cari kata

Senin, 30 April 2012

Ojo Gumunan lan Ojo Kagetan Decoded

Orang Jawa yang telah jawa (mengerti) biasanya cukup berpesan pada orang-orang terdekatnya dengan sebuah frasa nasehat : “ojo gumunan lan ojo kagetan”.
Apa meaning dari message falsafah Jawa yang sudah berusia ribuan tahun ini ?
 Gumunan dalam bahasa Indonesia berarti adalah mengagumi atau suka/gampang terlalu mengagumi,-bisa gampang kagum pada seseorang atau pada benda-, dan kagetan berarti suka terkaget-kaget.
Falsafah Jawa ini sangat dalam mengupas kecenderungan hati manusia.
Bila kita teliti, frasa kalimat falsafah ini selalu didahului dengan frasa “ojo gumunan” terlebih dahulu, baru kemudian “ojo kagetan” yang mengikutinya. Frasa ojo gumunan diletakkan terlebih dahulu dari frasa ojo kagetan, ini decode-nya memiliki makna sebab-akibat.
Pada penanda ojo gumunan artinya jangan mudah terampasnya perhatian untuk kekaguman pada seseorang atau sesuatu. Gumunan atau mengagumi seseorang/sesuatu dapat mereduksi kesadaran diri akan kebesaran Yang Maha Kuasa, karena mengagumi kepada makhluk ciptaan-Nya.
Terlalu berat? Oke yang ringan saja ; jika kita kagum kepada seseorang pada hakekatnya juga melupakan potensi diri yang diciptakan sama oleh Sang Maha Pencipta. Memetik hikmah dari seseorang boleh, terlampau kagum, sebaiknya jangan.
 Dan kagetan adalah efek ketika yang dikagumi ternyata mengecewakan atau ternyata tidak sesuai dengan harapan yang mengagumi.
Bulan April 2012 ini ada contoh yang baik sekali ketika artis Justin Bieber asal Amerika tiba-tiba merendahkan Indonesia dengan pernyataannya “some random country” dan merendahkan kemampuan musik studio rekaman Indonesia dengan mangatakan “mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan”.
Selanjutnya reaksi orang yang mengagumi Justin Bieber menjadi terkaget-kaget, "lho kok bisa ?", "Lho kok gitu?!" dan bahkan banyak yang balas menghujat artis muda Amerika ini di jejaring sosial.
 Dalam falsafah Jawa sebenarnya sikap atau reaksi yang datar-datar saja dari orang Indonesia bisa dicapai ketika orang tidak terlalu gumun kepada Justin Bieber, tidak teramat mengagumi, maka tidak akan terkaget-kaget ketika artis muda itu berkata bernada negatif. 
Menanggapinya datar, karena kita tidak gumun pada artis itu, maka tidak akan kaget dengan apa saja ucapan dan tindakannya sebagai sifat manusia biasa. Rasa sebal mungkin iya, tapi kaget bahkan shock tidak sama sekali.
Gumunan dan kagetan adalah dua sifat yang saling susul-menyusul, sebagai rangkaian dari sebab dan akibat. Setelah gumun pada seseorang, maka akan diikuti dengan kaget, ketika yang dikagumi meleset dari harapan. Jika beberapa waktu lampau ada marak khalayak gumun terhadap seorang penceramah yang berwajah tampan dan pandai bertutur kata dan pandai menyanyi, namun kemudian ketika penceramah tersebut melakukan poligami, maka khalayak menjadi kaget, tercengang.
Padahal kalau khalayak biasa-biasa saja dan hanya menyimak baik-baik apa yang didakwahkan, tanpa terlampau mengagumi sosok orangnya, maka dimungkinkan tidak akan terkaget-kaget ketika penceramah tersebut ternyata menikah lagi. Kita sebagai khalayak akan bersikap biasa saja, karena kita tidak mengagumi orangnya, melainkan hanya menyimak seruan Tuhan, dalam dakwahnya, tidak lebih dari itu.
Dalam penanda yang tertuang dalam frasa ojo gumuman lan ojo kagetan mengingatkan orang agar tidak mudah gumunan (mengagumi) seseorang atau mengagumi sesuatu, untuk kemudian tanpa rasa kaget ketika yang dikagumi ternyata ya manusiawi yang tidak luput dari sifat-sifat manusia biasa dan bendawi biasa yang mudah binasa.
Jadi begitulah ‘ojo gumunan lan ojo kagetan’ sebagai penanda dalam falsafah Jawa decoded. (*)

Minggu, 29 April 2012

Babahan Hawa Sanga Decoded


Hawa/Howo bahasa Jawa dapat berarti lubang, dan Hawa dalam bahasa Arab dapat pula berarti keinginan atau kehendak. Hawa nafs berarti keinginan jiwa (nafs = jiwa). Jiwa dalam ilmu jiwa (psikiatri) dibedakan dengan pengertian nyawa atau ruh. Jiwa adalah manifestasi kesadaran manusia dengan kecenderungan-kecenderungan yang dapat dipelajari baik secara kaidah ilmu ilmiah (psikiatri) dan kaidah ilmu psikologi.
Dari penanda dalam bahasa Jawa : Babahan Hawa Sanga, yang biasanya kalimat lengkapnya adalah sebuah nasihat : “Nutupi babahan hawa sanga” ini mari kita coba decode Babahan Hawa Sanga.
 Babahan Hawa Sanga artinya 9 keinginan jiwa (hawa nafs) yang harus diwaspadai agar tidak salah arah, akibat dibukanya secara tak terkendali 9 jendela lubang (howo) pemicu hawa (keinginan) dalam diri jiwani manusia.
Percaya atau tidak,  9 lubang  yang ada pada fisik manusia ini pada hekatnya juga mempengaruhi batiniah manusia.
Orang Jawa yang sudah jawa (mengerti) biasanya cukup berpesan kepada anak cucunya untuk sedapat mungkin menutupi babahan hawa sanga dalam arti berusaha tidak menyimpangi (mengerem dari menyimpangi) hawa nafs atau keinginan jiwa yang bersumber dari 9 lubang jendela dalam diri manusia.

Hawa (2-dua) pertama adalah mata kanan dan hawa kedua adalah mata kiri, penanda ini adalah perwujudan keinginan jiwa yang bersumber dari dibukanya jendela mata. Bisa dengan istilah gaul lapar mata. Keinginan jiwa (hawa nafs) yang berasal ketika jendela mata dibuka dengan ‘diafragma lebar’ dan membiarkan mata terpapar/tereksposure oleh pemandangan yang menyebabkan hati menjadi memiliki keinginan syahwati. Syahwati artinya bisa macam-macam, pemenuhan lubang jiwa, bisa punya keinginan untuk menikmati suatu hal, keinginan memiliki dan mencoba suatu hal dari sumber informasi ke otak dari hasil pandangan mata. Pandangan mata bila diarahkan ke hal-hal yang arrousal maka akibatnya bisa menjurus ke arah maksiat.
Pandangan mata mudah melekat pada lawan jenis, dan justru karena ini banyak yang ingin memuaskan pandangan matanya untuk menyaksikan eksplorasi tubuh lawan jenis. Jika ke istri/suami sendiri maka sah saja, tapi bila jendela mata dibuka lebar untuk menyimpang ke arah sajian baik yang live maupun media visual yang mengarahkan libido, maka ini lain halnya.

Hawa (2-dua) ketiga adalah lubang telinga kanan dan hawa keempat adalah lubang telinga kiri. Telinga kadang mendengar apa yang kita sukai saja, dan bila jendela telinga dibuka dengan ‘diafragma lebar’ untuk terpapar gosip, dengar asyik gunjing-menggunjing maka telinga akan semakin menikmati untuk mendengar yang tidak semestinya dibuka lebar untuk didengar, apalagi bila telinga suka digunakan untuk mendengar hal-hal yang mengarah pada persekongkolan jahat, dan yang mengarah ke perbuatan maksiat. Keinginan yang bersumber dari 2 jendela telinga dapat merasuk dalam jiwa (hawa nafs) berarti keinginan jiwa.

Hawa (2-dua) kelima adalah lubang hidung kanan, dan hawa keenam adalah lubang hidung kiri. Indra penciuman dapat merefleksikan sinyal kimiawi ke otak dan akan direspon dengan memicu aneka hormonal jika mencium sesuatu. Bila mencium bau yang wangi, misalkan wangi parfum maka akan benar bila dalam kondisi tidak dibangkitkan oleh hawa nafs atau keinginan jiwa yang menyimpang. Sebaliknya, keinginan jiwa (hawa nafs) yang menyimpang akan semakin mendapat dorongan jika pembukaan lebar lubang hidung diproses untuk mencium wangi atau aneka bau yang membangkitkan keinginan untuk melakukan maksiat, katakanlah mencium wangi parfum seorang pedagang seks, -tidak akan berakibat apapun pada orang yang tidak membiarkan keinginan jiwanya (hawa nafsnya) menyimpang-. Sebaliknya, jika telah ada goresan dalam hati untuk berbuat menyimpang menuju kemaksiatan, maka mencium wangi parfum pedagang seks atau  pasangan ilegal, akan dapat mengantarkan hawa jiwa lempang menuju ke arah yang menyimpang, yang memang diinginkan. Ada guyonan pada jaman edan ini : ‘hal-hal yang memang diinginkan’.

Hawa (1-satu) ketujuh adalah mulut. Banyak keinginan jiwa (hawa nafs) yang bersumber bila jendela mulut dibuka lebar, sehingga terpapar atau terekspose oleh hal-hal yang bersifat memenuhi unsur rakus (gluttony dalam seven deadly sins). Rakus adalah makan tanpa ingat orang yang lapar. Mulut juga merupakan salah satu jendela hawa sanga yang rawan untuk mengantarkan orang menuju ke kebinasaan. Mulut yang berkata bohong, mulut yang makan barang dilarang, dan yang diperoleh dari barang yang dilarang. Mulut yang mengeluarkan perkataan yang menyakitkan, dan yang mengeluarkan kata-kata yang rusak (alias cangkem letrek dalam bahasa Jawa kasar).
Hawa nafs atau keinginan jiwa memang bisa dipenuhi oleh mulut, namun orang Jawa yang telah jawa (mafhum) memandang harus sedapat mungkin menutup keinginan mulut, dan hanya membukanya untuk maksud-maksud yang baik saja.

Hawa (1-satu) yang kedelapan adalah lubang kemaluan. Banyak unsur keinginan jiwa (hawa nafs) yang bersumber dari dibukanya jendela lubang kemaluan menjadi terpapar atau terekspose hal-hal maksiat yang sejatinya merugikan. Ada orang yang bilang mengapa merugikan ?, kan menguntungkan bila dibuat maksiat?
Well, saya bukan orang yang suci, tapi setidaknya ada pengetahuan umum yang menyatakan kalau freesex pada akhirnya akan merugikan kesehatan mental, dan kesehatan fisik dan akhirnya merugikan kehidupan. Kalau tidak percaya ya jangan mencoba, hanya lihatlah saja gejala orang-orang di sekitar  yang menjalankan free sex.

Hawa (1-satu) kesembilan adalah lubang dubur. Keinginan yang bersumber dari lubang dubur ini adalah keinginan buta kaum Nabi Luth yang ada di kota Sodom dan Gomorah. Kedua kota (ancient city) ini telah hancur luluh dipecut (whiplas) oleh bencana alam. Kita memang tidak dapat menghakimi orang yang cenderung mengeksploitasi anal sebagai sumber kenikmatan hawa (keinginan) jiwa/ (hawa nafs) nya, tapi, logikanya kalau tidak murka, mengapa Sodom dan Gomorah dihancurkan oleh Nya ? Bukan hanya sekedar bencana alam kemudian bangun kembali seperti bencana jaman sekarang, tapi bencana yang membinasakan (total annihilation) dan hanya Nabi Luth atau Nabi Lot yang disisakan, kecuali perempuan tua yang menjadi istrinya yang suka akan tabiat menyimpang tersebut jadi abu.
Dewasa ini banyak terjadi sodomi oleh orang yang memiliki penyakit dalam hatinya terhadap anak-anak kecil, anak jalanan dan korban-korban yang rentan. Hal ini amat bahaya bila tidak ada pihak yang berbicara akan bahaya pengumbaran kejahatan ini.

Demikian “Nutupi Babahan Hawa Sanga” decoded. (9*)

Sabtu, 14 April 2012

MoLimo Decoded



   Dalam literatur Jawa Kuno dikenal adanya jalan gelap yang disebut MoLimo. MoLimo adalah satu jalan gelap dalam kehidupan manusia yang wajib dihindari.

Secara harfiah MoLimo/ MaLima adalah : Madat, Madon , Minum, Main, Maling.

   Karena saking pentingnya untuk diketahui, Kakek-nenek saya sering berpesan kepada saya agar menghindari MoLimo dalam hidup yang singkat ini. Pesan ini didapat kakek, dari kakek buyut saya dan seterusnya sampai ke atas nenek moyang.

   Pada remaja dan usia muda dulu, saya tahunya bahwa MoLimo adalah sebuah kiasan yang menandakan adanya perbuatan-perbuatan 'Mo' yang terpisah seperti di atas, tanpa tahu apa sebenarnya kode-kode dari istilah MoLimo.

   Setelah kini saya pikir, ternyata MoLimo adalah lebih dari sekedar rambu-rambu terpisah yang harus dijauhi.

Hal ini saya dapati setelah saya coba decode MoLimo sebagai sebuah message (pesan). Belajar pada konsep penanda dan petanda dalam Semiotika oleh Ferdinad de Saussure (1916), maka dalam pengertian saya Mo Limo adalah sebuah penanda bagi adanya sebuah fenomena lingkaran setan yang tidak berujung. Sampai di pengertian ini saya mulai tertarik mengurai (decode) isi  pesan (message) Mo Limo sebagai idiom penanda untuk 5 tanda 'Mo'.

   Lingkaran setan yakni sebuah circle atau lingkaran siklus yang bisa dengan mudah dan halus menjebak manusia. Manusia yang tersedot dalam lingkaran setan akan menghabiskan umurnya dalam kerugian dan senantiasa dalam kondisi merugi ketika manusia terseret dalam lingkaran setan MoLimo itu.

Mo Limo saya ibaratkan sebagai sebuah komidi putar, di mana ada lima kuda yang berputar dalam sebuah komidi putar (merry go round), jika kita naik satu di antaranya maka kita dengan mudah akan senantiasa berganti kuda, dan tidak bisa keluar dari komidi putar itu. Sungguh mengerikan lingkaran MoLimo ini jika kita pahami.

Seorang kawan diskusi saya menyatakan bahwa MoLimo tidak berbentuk lingkaran (circle) melainkan tindakan '5 Mo' yang terpisah secara independen. Dia berargumen orang bisa saja stick pada satu kegiatan 'Mo' tanpa terpengaruh '4 Mo' yang lain.

Namun saya berargumen padanya, bahwa meski terlihat terpisah (separated) namun Molimo pada hakekatnya ibarat "five sisters" yang saling memanggil satu sama lain.

Taruhlah misal seseorang hanya mencoba satu Mo saja misal berbuat Maling, maka percaya atau tidak '4 sisters Mo' yang lain akan segera  'memanggilnya', untuk melengkapi  MoLimo. Atau seorang pemadat hanya Madat saja, namun '4 Mo' yang lain pun akan segera menggodanya untuk melengkapi lingkaran MoLimo.

Atau seseorang selama puluhan tahun hanya melakukan 1 Mo berupa Minum (alkohol) saja, karena sifatnya MoLimo ini yang bak magnet, maka percaya atau tidak dorongan untuk melakukan Mo yang lainnya pun akan selalu mengikuti.

Apalagi kalau minum alkoholnya  di tempat hiburan malam, sudah jelas Mo yang lain akan segera datang menghampiri guna melengkapi tindakan komplit MoLimo.

Ini bukanlah hal yang remeh, karena hanya melakukan '1 Mo' saja akan segera memanggil '4 Mo' yang lain untuk melengkapinya.

Itulah sebabnya seseorang yang telah mencoba melakukan '1 Mo' cepat atau lambat pasti akan melakukan '4 Mo' yang lain. Ini bukanlah hal yang simpel terpisah. Ini adalah disain lingkaran yang menjebak jutaan manusia di muka bumi.

Jutaan orang? ah masak tidak percaya ?
Lihat saja pada kenyataan anda pada masyarakat Anda sekeliling dalam sehari-hari.


   Jika orang Eropa abad pertengahan mulai mengenal adanya ‘seven deadly sin’ sebagai penanda adanya tanda-tanda 7 dosa mematikan. Maka kearifan nenek moyang kita juga telah memberitahukan bahwa MoLimo pada hakekatnya adalah sebagai idiom penanda dari 5 (lima) tanda perbuatan tidak baik. Nenek Moyang kita berusaha memberi nasihat bahwa Mo Limo adalah merupakan penanda adanya lingkaran setan yang hidup dan aktif dalam 5 (lima) tanda 'Mo'.

   Sejak setan bisa berupa dalam diri manusia dan juga makhluk dimensi lain (bisa jin) yang membisik-bisikkan pada hati manusia, maka di situlah MoLimo hadir dalam peranannya sebagai penanda lingkaran setan. Oh ? apa penulis percaya adanya Jin ? Tentu saja, dan maaf untuk pembaca yang berkeyakinan lain, secara tegas saya selaku penulis sangat percaya dengan adanya makhluk Jin sebagai makhluk penghuni dimensi kelima atau keempat.

   Mo Limo sebagai penanda saya sebut sebagai lingkaran setan yang berbentuk siklus/pulsar, karena ada  Petanda-petanda berjumlah lima sebagai berikut :

-    Pada Mo yang pertama yakni Maling apabila seorang telah melakukan perbuatan nista maling. Maling bisa berarti korupsi atau mencuri, dan semua perbuatan yang disebut mencuri, maka orang tadi sudah bisa dibilang melakukan perbuatan Mo yang Pertama yakni : Maling.
Setelah maling dan Korupsi mengembat duit Negara serta duit rakyat jelata miliaran serta ratusan juta atau mengembat uang serta harta benda milik orang lain, maka orang itu akan cenderung tergoda untuk melangkah pada step (tahap) Mo kedua yakni : Main.

-    Main sebagai Mo Kedua dalam istilah Jawa adalah : judi, gambling, taruhan, dan aneka perbuatan yang intinya berjudi. Setelah saya pikir, aspek mengundi nasib dalam kegiatan judi inilah yang merusak mental manusia. mengapa mengundi nasib merusak mental?

Dengan kegiatan kegiatan judi, maka pada hakekatnya adalah nasib kita yang sedang kita undi sendiri.
Orang yang berjudi (mengundi nasibnya) dengan probabilitas, maka yang merusak mental adalah ketika orang ini percaya bahwa nasibnya sedang baik atau nasibnya sedang jelek, dipermainkan oleh probabilitas, bukan atas dasar usaha yang dipupuk oleh kesabaran.

Bayangkan jika berhari-hari orang ini percaya nasibnya sedang baik atau sedang jelek, maka dia akan jauh dari mental yang sehat.

Mental yang sehat tumbuh dari kesabaran dan pengendalian atas dirinya sendiri.

Orang yang sering mengundi nasibnya, maka mental orang ini akan jauh dari sehat. Mental orang ini akan sakit. Sebenarnya bukan materi yang sedang dia undi, melainkan adalah nasibnya sendiri yang diundinya, padahal  nasib itu tidak perlu diundi.

Artinya, nasib manusia tidak perlu diundi lagi dengan maksud mencari keuntungan.

Berjudi menjadi lebih mengasyikkan bagi orang yang telah maling, karena toh bukan uang halal yang dibuat judi, jadi beban mental untuk berjudi tidak seberat ketika memakai uang gaji atau keuntungan bersih dagang yang halal. Berjudi ketika memakai uang hasil korupsi akan terasa lebih ringan karena kalau habis, kan bisa korupsi lagi.

   Setelah melakukan Main sebagai Mo Kedua dalam komponen 'Lingkaran Setan MoLimo', maka orang yang telah berjudi memerlukan tambahan stamina untuk tetap ‘on’ dalam bersenang-senang dalam kemaksiatan yakni dengan melangkah pada tahapan atau stage/ step Mo yang ketiga yakni : Minum.

-    Mo Ketiga dari satu lingkaran setan MoLimo adalah Minum. Minum adalah istilah dalam bahasa Jawa untuk minum Miras (minuman keras). Dalam Mo ketiga ini otak akan dibawa larut oleh suasana lebih rileks dan gembira saat dalam kondisi Mo Kedua yakni Main/berjudi, karena kalah-menang pun akan tetap gembira karena pengaruh alkohol. Derai tawa selalu membahana di tengah kesukaan dan keriaan tenggelam dalam lingkaran setan MoLimo.

   Bila tubuh dan keinginan telah menagih untuk mencapai derajat teler yang lebih tinggi sebagai kenikmatan berikutnya, maka telah sampailah pelaku pada step Mo yang Keempat yakni : Madat.

-    Mo Keempat adalah Madat. Madat dalam istilah bahasa Jawa adalah memakai opium, opiate dan obat bius (dulu), kalau sekarang adalah menyalah-gunakan narkotika dan aneka produk turunannya. Madat sebagai step/stage keempat pada lingkaran setan merupakan rangkaian dari perbuatan ‘enak gila’ dan ‘enjoy aja’ setelah orang tadi melakukan step Mo Pertama yakni korupsi, maling, kemudian beranjak pada Mo Kedua: main judi, dan step Mo Ketiga ketiga yakni : minum. Lazim didapati sebuah efek menagih setelah tubuh ringan oleh alkohol maka muncul keinginan kuat untuk menambah derajat kenikmatan menjadi kenikmatan narkoba.

   Dalam Mo Keempat dalam lingkaran setan ini orang akan mengkonsumsi narkoba. Kini lazim diketahui berbagai jenis narkoba bisa menggiring otak ke arah sensasi luar biasa, apalagi jenis shabu dan methamphetamine (crystal meth) sebagai stimulan pemicu 'ultimate satisfaction' maka orang yang telah sampai pada step Mo Keempat, akan segera mencari step Mo yang Kelima yakni : Madon.

-    Madon adalah Mo Kelima juga sebagai Mo yang akan menghantarkan pada Mo awal yakni Maling lagi. Maka dari seluruh prosesi rangkaian 'Lingkaran Setan MoLimo' yang dilakukan orang, dan tersedia luas di muka Bumi. Namun, sejak setan adalah musuh yang nyata, maka kita harus senantiasa waspada.

   Mo Kelima adalah Madon. Apa hubungannya Madon dengan Madat ? Jawabnya : kerap kali orang memakai narkotika jenis Meth dan aneka narkotika jenis baru untuk menghantarkan pada step berikutnya yakni stimulan kuat guna memuaskan diri dalam hal hasrat seksual. Pada tahapan step Mo Kelima dalam ihkwal rangkaian MoLimo sebagai lingkaran setan yang tak terputus ini, Madon adalah istilah lain untuk main perempuan (nakal). Madon secara umum dalam bahasa Jawa adalah : berzina, selingkuh, melacur, main dengan pelacur.      

   Istilah Madon dalam bahasa Jawa digunakan sebagai penanda untuk kegiatan berzina baik untuk lelaki dan perempuan.

   Sampai pada step yang Kelima yakni Madon ini, maka pelaku bukannya berhenti, tapi karena MoLimo pada hakekatnya adalah sebuah circle, sebuah siklus dan sejatinya adalah lingkaran setan, maka pelaku akan kembali lagi pada step/ stage yang pertama yakni Maling lagi, korupsi lagi.

   Maling yang paling gampang adalah korupsi miliaran dan ratusan juta, mark up, dan mencolet uang dari kegiatan tidak sah lainnya. Kegatan rutin Korupsi ini bagi sebagian orang amat mudah dilakukan karena berkaitan dengan jabatan dan posisi dalam ketatanegaraan.

    Dalam Mo Pertama terdahulu dalam rangkaian kegiatan lingkaran setan MoLimo, pada pengertian Maling termasuk : menipu, manipulasi, mark-up, korupsi, memeras, jambret, copet, memalak, rampok, culik, curanmor dll, pokoknya aneka kejahatan yang telah ada dalam pokok hukum pidana dan perdata. Kalau masih ada yang nanya : ‘pak, rampok termasuk maling bukan ?’, maka dalam pengertian MoLimo, rampok ya termasuk maling.

  Duit dari Maling dibuat Main, di dalam Main disambi Minum dan kemudian Madat, selanjutnya akan segera mencapai tahap final Madon. Dan siklus MoLimo untuk mencari modalnya ya kembali ke awal lagi yakni : ya Maling lagi.

  Begitulah, lingkaran setan berputar terus dalam siklusnya. Pada kehidupan orang yang telah terjerumus di dalamnya, akan senantiasa berputar dalam Lingkaran Setan MoLimo. Kalau kita lihat seksama, tidak sedikit orang yang justru hidupnya dari Mo Limo, setiap harinya. Mo Limo itulah sumber kehidupannnya.

               Mo Limo di masa Muda

  Sudah umum diketahui bahwa anak-anak muda seringkali memasuki 'early stage of Molimo' mulai dari masa mudanya. Ada yang sejak SD, ada juga yang baru mengenal Molimo pada saat mahasiswa atau early adulthood.

Jalan Menuju Perbuatan Molimo pada jaman sekarang ini makin mudah dan terbuka. Sayangnya belum ada survei yang menyebarkan angket ke kalangan anak-anak muda usia SMP dan SMU tentang kapan mereka mulai mengenal dan melakukan Molimo.

Menurut pengamatan saya, saya hanya paham satu hal saja : Bahwa Anak muda ada (kebanyakan) yang hanya mengejar kenikmatan-kenikmatan semata dalam hidupnya.
Apa itu mengejar kenikmatan ?

Saya  paham akan hal itu, bahwa ada (banyak) anak muda yang hanya mengejar kenikmatan dalam hidupnya. Kenikmatan itu dikenalnya, diburunya, dan ingin terus ditambahkan kenikmatan-kenikmatan dalam hidupnya.

Misal : pacaran itu adalah kegiatan mencari kenikmatan. Merokok ya mencari kenikmatan. Maka urutkan sendiri di benak anda apa saja kegiatan yang memburu kenikmatan.
Simple Sekali Hidup Mereka (kebanyakan anak muda) ini.

 Hal ini dimulai ketika perburuan akan kenikmatan kuliner sudah hampir komplit, artinya kenikmatan mulut sudah tersalurkan penuh. Hal ini nanti ada kaitannya dengan tulisan saya yang lain yakni “Babahan Hawa Sanga”

Contohnya yang lain lagi : Menonton apa saja movie/ film yang bagus, sehingga kenikmatan mata sudah dipenuhi. Kenikmatan telinga juga sudah di full –kan dengan  mendengarkan berbagai  aneka jenis musik  yang ‘gaul’, musik yang gaul ini dari mulai musik indie yang menyebar via online dari berbagai band indie yang jumlahnya ribuan di negeri ini.

Pembaca bisa simak tulisan saya di ‘babahan hawa sanga’ yang mengupas tentang kenikmatan inderawi-ragawi.

Oke, kenikmatan mulut  sudah tuwuk diumbar dengan aneka kuliner yang sudah diburu setiap harinya, atau makan lezat setiap  weekend, kenikmatan telinga sudah diumbar setiap mendengar lagu-lagu gaul, kenikmatan mata didapat daricuci mata di mall atau nonton film sampai tiga film sehari, sudah.

Kalau kenikmatan ragawi inderawi sudah semua, terus apa berhenti begitu saja?
Ada yang berhenti dan merasa cukup, ada pula yang ingin mencari kenikmatan yang lebih dan lebih lagi. Namanya juga manusia.

Nah yang menjadi pintu gerbang kenikmatan berikutnya bagi anak muda yang sudah terlanjur menjadi pemburu kenikmatan hidup, adalah dengan berani memburu kenikmatan ya apa lagi kalau bukan kenikmatan madon.

Kenikmatan madon ini saya terjemahkan bukan hanya main perempuan bagi lelaki (kata dasar :wadon) namun madon artinya juga memadu (memadon) kasih. Memadu kasih (madon) adalah pacaran ‘hot’ yang menembus batas perbuatan memadu kelamin yang dilarang sebelum menikah resmi dengan saksi dan wali.

Kemudian anak-anak SMU sudah mencapai tahap pacaran dengan tujuan menggapai kenikmatan dengan tahapan pacaran umum berupa : necking, petting dan kissing.
Saat Pacaran ini ada (banyak) yang telah merasakan kenikmatan pemuasan nafsu kelamin, dan inilah yang menjadi finalisasi pengejaran kenikmatan bagi sebagian (banyak) anak muda  pemburu kenikmatan ini.

Kemudahan  hidup bagi sebagian anak muda sudah bisa dan biasa digapai sejak usia SMP kemudian SMU apalagi sebagian mahasiswa pemburu kenikmatan, membiasakan pada anak muda ini hingga dewasanya adalah pemburu kenikmatan yang makin meningkat akselerasinya.

Wisata saja belum cukup, maka ditambah wisata menginap di villa pantai atau villa  di gunung dengan pacar (bukan istri)-jangan heran sekarang ini banyak pria mapan harus punya istri dan pacar (istri punya, pacar juga punya), plus dalam kegiatan wisata itu selalu ditemani minuman beralkohol (minum) dan kemudian juga ditambah narkoba sebagai stimulan kebahagiaan dan sekaligus narkoba sebagai stimulan seksual. Maka wisata yang sekarang ini sedang menjadi trendy untuk kenikmatan hidup juga menjadi sarana pengumbaran MOLIMO yang efektif daalam meningkatkan derajat kenikmatan.

Mengejar kenikmatan ini sudah dirintis oleh sebagian orang sejak masa remajanya.

Setiap anak muda yang sudah mengenal aneka kenikmatan dan kemudahan  hidup sejak SMP hingga SMU-nya, menganggap wajar kegiatan madon (memadu kasih dengan pacar), minum (bir dan aneka minuman keras) main atau judi (game online bernuansa judi). Sebagian justru biasa maling (manipulasi) duit orang tuanya.

Inilah saya katakan bahwa MOLIMO ini bukan sebuah kegiatan yang remeh, karena sebagian besar pelakunya sudah aktif berbuat Molimo sejak  dari masa dini remajanya.

Kenikmatan hidup yang diburu menjadi makin intens karena media massa segmented dan media
sosial banyak mengulas rentang kenikmatan hidup yang dimulai dari pemanjaan kenikmatan indera ragawi. Dalam artikel saya berjudul Babahan hawa sanga yang sudah banyak dibaca orang pada tulisan di blog saya dapat menjelaskan hal ini.

Jadi peliknya masalah narkoba di negeri yang marak didiskusikan banyak pakar di televisi,  bagi saya simpel saja akarnya yakni : Akarnya adalah perburuan kenikmatan ragawi jasmani, yang telah diburu sejak masa muda. Peningkatan perburuan kenimatan ini terus meningkat levelnya hingga pada titik tertentu mereka ini berupaya menggapai crystal meth  sebagai penunjang utama kenikmatan daya tahan fisik dan daya tahan seksual.

Narkoba jaman sekarang yang diburu bukanlah narkoba untuk melemahkan fisik dan membuat fly atau teler. Narkoba jaman sekarang yang diburu adalah jenis untuk kuat dalam bahagia dan kuat dalam seksual. Jadi Narkoba yang merajalela adalah jenis narkoba untuk :  tahan kuat fisik dan happy.

Coba lihat para pemakai crystal meth itu semua, mereka semua memakai crystal meth bukanlah untuk fly, bukan untuk teler seperti junkies yang berbadan kurus, bukan. Mungkin jaman tahun 70’an, 80’an  dulu narkoba hanya untuk high dan teler. Tapi jaman kini narkoba ini untuk stimulan kuat dan happy-happy.

Maka tak jarang madat terintegrasi langsung dengan kegiatan madon, karena itu semua untuk stimulan fisik yang luar biasa, dan stimulan seks dengan kenikmatan paling ‘ultimate’.

Seks yang normal dan halal yang biasa ditempuh oleh pasutri legal, adalah dengan durasi seksual yang normal dan kepuasan seksual yang normal dan wajar, baik itu untuk prokreasi maupun rekreasi pasutri.

Namun bagi para pelaku MOLIMO, seks yang normal itu tidaklah cukup nikmat, saudara. Otaknya sudah menagih sinyal kenikmatan seks yang berbeda lagi derajatnya.

Itulah mengapa ada orang yang sudah berumur, bahkan ada oknum profesor-guru besar, oknum dosen, oknum anggota DPR, oknum PNS, pejabat, dan oknum pegawai swasta juga sejumlah oknum aparat berpangkat, yang telah tertangkap dan dihukum berat karena memakai narkoba jenis stimulan bukan jenis opiat-sedatif.

Coba lihat fisik mereka, mereka bukanlah kurus seperti junkies di film-film, mereka ini fisiknya bagus dan kuat, bahkan ada yang aparat keamanan yang fisiknya oke. Narkoba yang mereka pilih adalah narkoba bukan untuk teler tapi untuk : kuat, trengginas, hebat, kreatif dan happy sexual ultimate. Itu yang kini jadi problem, karena definisi narkoba madat untuk teler sudah bukan jaman lagi. Narkoba terutama meth adalah untuk ‘on’, senang luar biasa, kuat melek, diet hebat, dan stamina seks, juga stamina kerja berat.

Khusus untuk madat narkoba methamphetamine yang diintegrasikan dengan madon, maka mereka semua itu telah sampai pada tahap perburuan kenikmatan seks yang paling ultimate yakni seks dengan  stimulan crystal meth. Mereka telah merasakan level nikmat yang palng tinggi dalam hidupnya yakni seks berbalut stimulan crystal meth yang terlarang.

Itulah mengapa  bagi saya pribadi, pemahaman saya terhadap merajalelanya narkoba di negeri ini, saya cukup simpel berpikir saja : Itu semua ya karena perburuan kenikmatan yang sudah dikejar banyak orang sejak usia dini, hingga lepas kendali (kendalinya sengaja dilepas menurut saya) dengan ingin (dan akhirnya ketagihan) merasakan kenikmatan paling tinggi dalam hidupnya yakni kenikmatan seks yang di-stimulani oleh daya stimulan dahsyat narkoba  jenis crystal meth (methyldimethyl amphetamine). Juga merasakan state of happiness dengan meth yang membuatnya keluar dari kondisi normalnya, jadi ultra normal, kadi merasa luar biasa.

Itu saja simpelnya jebakan kehidupan ini : sebagian besar jadi terbiasa untuk memburu kenikmatan-kenikmatan ragawi,

Begitulah, Mo Limo akan senantiasa makin canggih dan ber-evolusi dalam setiap Mo-nya. Misal saja Madat yang senantiasa didambakan oleh sebagian orang yang tidak dapat hidup normal tanpa 'crystal meth'. Bahayanya, 'crystal meth' yang mudah dibuat di mana saja, bahkan bisa berbentuk 'liquid meth' sungguh merusak dan merubah wajah dunia. Ini bukan drugs yang hanya bikin orang jadi 'high' semata, tapi 'crystal meth' telah menjelma menjadi stimulan yang sangat dibutuhkan oleh makin banyak penyalah-gunanya untuk mencicipi garis nirwana semu. Jumlah pemakainya makin banyak dari tahun ke tahun, dari segala kalangan, dari segala profesi.

Seseorang yang telah mencandu crystal meth, akan menganggap '4 mo' yang lain hanyalah 'mainan anak-anak', karena setidaknya dalam hal Madon atau seks liar menjadi makin intens. Dan Maling pun akan ditempuh demi supply crystal meth lagi dan lagi.

 Jadi begitulah nenek moyang orang Nusantara yang bijak telah membuat idiom MoLimo sebagai penanda sebuah rangkaian kejahatan pada diri sendiri dan orang lain, yang bukan hanya merupakan kegiatan terpisah, tapi sebenarnya adalah menandai adanya pertanda-pertanda lingkaran setan yang selalu berpulsar dan berputar tanpa henti selama kita manusia hidup di dalam dunia ini. Ingat, Iblis sebagai bos para Setan sudah terlanjur minta tangguh (penangguhan hukuman) pada Tuhan Yang Maha Esa, dan dikabulkan, jadi dia (setan) baik dalam diri manusia dan makhluk dimensi lain terus bergerak mencari teman sepenanggungan kelak, sampai penangguhan dicabut (kiamat). Tujuannya tiada lain adalah jangan sampai keturunan Adam dan Hawa ini menjadi manusia seutuhnya, bila perlu dikembalikan keadaannya sebelum berevolusi mencapai/ diangkat pada derajat manusia khalifah dunia.


oleh : Mung Pujanarko 

Sabtu, 07 April 2012

Abstraksi Pikiran Pengguna Narkoba

   Narkotika telah dikenal manusia sejak 20.000 tahun yang lalu sejak manusia hidup di gua-gua. Kemudian terdata tahun 400 SM, para filsuf Yunani juga mengenal adanya ramuan-ramuan serta asap dupa tertentu yang membuat efek psikadelik.

Tujuan beberapa orang diantara nenek moyang manusia untuk memakai tanaman-tanaman seperti jamur dan daun-daun serta tanaman lain perangsang otak, -dengan kandungan zat narkotika- pada awalnya adalah ingin mencapai alam dimensi spiritual. Dan beberapa filsuf dalam sejarah Yunani juga mengenal pembakaran dupa-dupa yang memiliki zat psikoaktif, yang dilakukan secara  tertutup. Tujuannya adalah untuk menggali alam pikiran mencapai imajinasi tertentu.

  Inilah yang kemudian menjadi ‘tonggak perjuangan’ manusia untuk mencapai kondisi abnormal dengan bantuan narkoba. Abnormal disini berarti di luar normal. Di luar normal artinya bisa stimulasi otak yang memacu keluarnya zat dopamin berlebihan dalam otak, menimbulkan stamina fisik yang abnormal dengan bantuan stimulan narkoba.


 Beberapa musisi di Amerika dan di berbagai belahan dunia pada awal jaman hippies tahun 1960-an memakai aneka narkotika untuk memicu inspirasi bermusik mereka. Dan saat itu pula pemerintah Amerika di bawah Presiden Richard Nixon mengeluarkan hukum yang keras untuk melarang peredaran narkotika, saat inilah drug enforcement agency (DEA) mulai dibentuk di Amerika.

 Setelah itu makin menuju ke masa depan, sekarang ini ‘perjuangan sejumlah manusia’- meski melawan hukum- untuk mencapai kondisi abnormal / di luar normal masih belanjut. Derajat abnormalitas amat didambakan oleh sebagian orang, karena dalam kondisi abnormalitas dicapai sebuah alam lain, alam halusinasi, alam psikadelik, alam euforia, alam senang luar biasa dan alam sedatif atau ketenangan pikiran.

   Zat-zat psikoaktif dalam narkoba memacu otak untuk mengeluarkan unsur-unsur kimawi yang membuat otak hilang kesadaran dari alam nyata, hilangnya alam sadar.  Suasana abstraksi yang dicapai dengan narkoba menjadi digemari oleh sebagian orang. 

Abstraksi pengguna narkoba membuat orang-orang keluar dari kenyataan dunia yang keras. Dunia nyata memang keras ; orang harus sekolah, mencari ilmu, orang harus bekerja, bisa dipecat, bisa rugi, pokoknya orang harus cari makan, beresiko di jalan hidup normal, bisa sedih, mati,  dan aneka resiko lainnya yang keras. Sebagian orang tak sanggup untuk bergabung dan bersabar dalam kehidupan dunia yang keras, akibatnya mereka melarikan diri menuju dunia impian dengan bantuan narkotika. 

Stimulan yang memacu otak mengeluarkan dopamin dalam jumlah besar membuat pemakai narkoba merasa kuat dan sehat di luar normal.

   Tapi kemudian jika orang-orang ini menjalni hidup dengan stimulan narkoba melulu, tentu lama-lama mengganggu manusia yang hidup secara wajar dan normal.  Jaman dahulu narkoba yang disalahgunakan kebanyakan berefek psikadelik seperti mushroom, dan efek euforia seperti pada aneka tanaman sumber narkoba.

Namun kini narkoba yang didamba adalah jenis stimulan kuat.

Misalnya pada jaman manusia hidup di gua-gua 20.000 tahun yang lalu seorang cavemen yang kemudian tak bisa berhenti memakai ‘jamur mabuk’  dan teler melulu, artinya dia kecanduan jamur melulu maka implikasinya si cavemen teler ini dia tak bisa ikut berburu, tak bisa ikut bertani dan tak bisa ikut bekerja secara normal untuk kehidupan komunitas manusia Gua, akhirnya ‘teler-man’ pertama  pada komunitas manusia gua sekitar 20.000 tahun yang lalu ini menjadi beban pertama bagi sukunya, beban pertama bagi puaknya.

   Komunitas manusia pertama yang masih hidup di Gua-gua memang mentolerir penggunaan jamur,tapi hanya untuk para dukun, shaman, melihat alam spirit dan meramalkan perburuan saja, bukan untuk berlanjut pada anggota suku lainnya untuk menjadi 'teler-man'.

     Hukuman bagi ‘teler-man’ begitulah the first junkies ini disebut 20.000 tahun yang lalu amat tragis namun natural. Karena si pemabuk jamur menjadi beban sukunya, maka biasanya dia diumpankan kepada kawanan Serigala (wolf). Tujuannya harmonis, yang pertama : agar kawanan Serigala predator itu tak mengganggu proses perburuan manusia Gua. Dan kedua  orang teler yang diumpankan kepada Serigala karena sudah tak berguna lagi, bagi  fungsi kehidupan masyarakat manusia Gua yang telah mengenal sistem pembagian kerja. Hilang satu beban, kehidupan jadi harmonis kembali.

    Tak jauh beda dengan jaman sekarang, manusia teler juga masih menyusahkan untuk masyarakat. Manusia yang pencandu stimulan narkoba mengaku punya uang sendiri untuk mencapai derajat abnormalitas, apalagi kalau pelaku narkobanya adalah kebetulan seorang artis ‘public figure’, maka uangnya pasti banyak. Tapi orang lain yang bekerja secara normal yang kebetulan adalah orang-orang terdekatnya, lama-kelamaan juga merasa cemas, karena manusia-manusia abnormal ini terlihat sebagai orang-orang yang berpotensi merusak bagi masyarakat.


Dunia normal dalam kehidupan bermasyarakat menjadi terganggu keseimbangannya.

   Jika kondisi ini terjadi 20.000 tahun yang lalu maka solusinya mudah, yakni diumpankan saja kepada Serigala, beres. Tapi jika kondisinya adalah jaman hukum yang berlaku sekarang ini juga serba repot. Jika dipenjara, dia adalah pecandu yang butuh perawatan.  Jika dirawat, juga menghabiskan uang negara saja.

Kalau di negara tetangga lain,  dan juga di Chinna mungkin pelaku narkoba, langsung dikirim menghadap Tuhan, dikembalikan kepada Tuhan, agar bertemu Tuhan secara langsung di akhirat, agar tak mengganggu kehidupan dunia ini, dan agar tak membebani masyarakat, sudah beres.
   
Tapi kalau di Indonesia yang mewarisi hukum Belanda ini, tidak sesederhana itu.

Pengedar narkotika jelas harus dihukum berat, karena dia menjual narkotika yang membuat orang tidak berguna lagi di masyakarat, kejahatannya sungguh luar biasa, menimbulkan kerusakan kehidupan.

Tapi jika orang yang terlanjur menjadi  pecandu, maka tentu harus direhabilitasi, dirawat. Kalau masuk penjara, kemungkinan juga semakin teler lagi di penjara dengan lebih memiliki banyak teman, dan menemukan komunitas penyalah-guna narkoba yang lebih besar lagi.  Dipastikan pencapaian derajat abnormalitasnya akan lebih solid karena mereka telah sama-sama ada di penjara, sama-sama pecandu di penjara, harus cemas apa lagi ?
   
Sebagian orang yang senang dengan efek stimulan narkoba, bisa merepotkan orang lainnya yang menjalani kehidupan secara sabar dan keras. Dan kadang kala abstraksi pikiran pecandu narkoba sudah terbentuk, bahwa ‘sembako’ utamanya adalah pasokan narkoba.  Jadi menurut mereka (para pemakai narkoba ini) untuk apa orang lain peduli ?.

Jawabannya : justru orang yang waras jadi peduli sekaligus resah, karena potensi pelaku narkoba untuk merusak masyarakat dengan pengaruh dan perilakunya juga telah terbukti berbahaya bagi masyarakat. Pemakai narkoba bisa mengiming-imingi remaja-remaja waras untuk bersama-sama mencapai derajat abnormalitas. Pelaku narkoba bisa berperilaku menyimpang, berbuat kriminal, bahkan tega membunuh untuk mencari dana membeli narkoba.

   Karena itulah generasi muda harus diselamatkan dari narkoba. Kita-kita yang waras harus lebih peduli terhadap generasi muda di keluarga kita. Orang tua kini adalah ‘watch dog’ bagi putra-putrinya.

 Perjuangan hidup ini sendiri telah cukup berat tanpa narkoba. Karena narkoba adalah hanya mencapai derajat abnormalias saja, dan pada hakekatnya bukan mencapai kondisi fisik dan piksis mental yang lebih baik.

Kini, jaman sekarang ini dan di masa depan, jenis Narkoba yang dicari bukanlah yang untuk high atau fly, namun yang laris di negeri ini adalah jenis crystal meth yang bukan untuk teler, tapi kini narkoba yang laris di pasaran ini membuat pemakainya tahan bekerja/ beraktivitas tanpa tidur.  Kata Teler kemudian menjadi satu definisi dengan banjirnya otak dengan stimulan dari narkoba. Stimulan ini yang menjadi primadona di kalangan para penyalah guna narkoba.

Jadi para junkies ini telah berevolusi dari dulu imagenya adalah tubuh kurus, ngantukan, lemas dan lunglai. Kini dengan primadona baru jenis narkoba methampethamine dan methyldimethylamphetamine atau crsytal meth, maka kita melihat para penggunanya adalah orang-orang dengan fisik yang bagus, sehat, semangat dan tahan dalam aktivitas fisik yang berat. Diluar normal manusia.

Inilah yang menjadikan dunia narkoba selalu berevolusi dalam menyuguhkan derajat keabnormalan bagi para penyalah gunanya.  (*)

  (Oleh : Mung Pujanarko)

Selasa, 03 April 2012

Komunikasi Internal Pemakai Narkoba

  Pelaku  penyalah guna narkotika berbahaya sudah seharusnya  berusaha atau dibantu berusaha untuk memperbaiki proses komunikasi intra personal, atau komunikasi interen dengan dirinya sendiri. Proses komunikasi seperti yang kita kenal ada dua ; interpersonal antara lawan bicara dan intrapersonal (dalam diri pribadi). Aspek komunikasi intrapersonal ini nyatanya lebih sulit dari pada komunikasi inter personal yang juga sudah cukup sulit sebenarnya.

   Dalam diri pelaku penyalah guna narkoba, terjadi kegagalan proses komunikasi interpersonal dan intrapersonal sekaligus. Oleh sebab kegagalan proses komunikasi internal itu maka pelaku kemudian antara lain kemudian berkompensasi dengan menyalah gunakan narkotika.

  Problemnya kini muncul narkotika baru dengan bahan-bahan baru yang dikenal sebagai : designer drug.
 Designer  drugs yang dikenal antara lain fentanyl, ketamine, LSD, PCP, quaaludes, methcathinone, dan GHB (gammahydroxy butyrate). Designer drugs adalah komposisi kimia narkotika yang hampir sama dengan jenis narkotika lama, tapi sudah di desain kembali, dibuat turunan-turunan rumus kimiawinya oleh ahli-ahli kimia fabricated, sehingga menjadi aneka produk produk narkotika turunan, untuk mengecoh hukum.

Keterangan resmi dari UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) atau badan PBB urusan Narkotika dan Kejahatan menerangkan dalam situsnya https://www.unodc.org/unodc/en/frontpage/2012/November/tracking-designer-drugs-legal-highs-and-bath-salts.html
 Bahwa designer drugs kini mencakup banyak macam dan jenisnya, data yang dilansir UNODC menyebutkan bahwa pada tahun 2011, 42 persen dari 128 laboratorium dari 48 negara melaporkan zat psikoaktif baru, sejenis cathinones, dan sebagian besar sintetis seperti mephedrone "m-cat" dan "bubbles" atau methylenedixoypyrovalerone (MDPV,  bernama pasar "ivory wave" and "cloud 9". Ada pula jenis Cannabinoids sintetik (sering dijual sebagai "spice" atau"K2").  
Cannabis sintetik disebut juga spice termasuk designer drugs, foto http://1.bp.blogspot.com

Cannabis sintetik disebut juga K2 termasuk jenis designer drug, wajib diwaspadai masuk di Indonesia, foto :http://i.huffpost.com

Meskipun munculnya Piperazine sebagai turunan baru ecstasy (MDMA), tampaknya sedikit menurun pada tahun 2011. Tapi para pemadat kambuhan yang jumlahnya jutaan orang akan selalu menemukan dan menyalahgunakan narkoba jenis baru sampai dunia kiamat.
designer drug, sumber foto : teens.drugabuse.gov

Designer drugs sumber foto : www.addictionpregnancy.ca

Pembaca sebenarnya kita tidak perlu gumun atau takjub dengan adanya narkoba jenis baru yang disalahgunakan. Bahkan kemudian panik di media sosial, sok sibuk komentar kalau ada narkoba jenis baru yang diduga dipakai selebritis segala macam. Saudara yang budiman, narkoba jenis paling baru pasti akan selalu muncul di dunia ini, dan akan selalu disalahgunakan para penggemar kenikmatan teler, karena sebenarnya kalau niat orangnya memang sudah mau teler, maka apapun bisa dibuat 'on', coba anda cek di situs wikipedia di http://en.wikipedia.org/wiki/Designer_drug. Haduh di wikipedia itu disebut ratusan jenis narkoba jenis baru. Teler/mabuk dan menyalahgunakan narkoba adalah jelas perbuatan hina, tak perlu diglamorkan, apalagi meniru-niru selebritas yang telah digrebek, kaitan narkoba jenis baru yang belum ada undang-undangnya. Untuk Cathinone bisa dilihat di http://en.wikipedia.org/wiki/Cathinone. Cathinone ini sudah diatur dalam UU No 35 tahun 2009, lampiran 1 daftar narkotika urutan 39.

Jadi sekali lagi ga perlu heran, takjub, gumun melihat semakin lama makin banyak saja narkoba jenis yang baru dikenal publik. Apalagi berdecak sambil geleng-geleng kepala melihat ada selebritis yang diduga sudah pakai narkoba jenis yang baru dikenal publik. Maka itu cobalah bijak, ga usah terlalu melongo (ndlongop), trus heran, apalagi malah cari ke sana-kemari untuk meniru selebritis yang digrebek pakai narkoba jenis baru, karena itu hanya urusan orang yang mau teler atau have fun dengan obat, lain tidak.

Yang patut diwaspadai cuma agar jangan sampai keluarga kita menjadi penyalah guna narkoba / pemadat aja. Yang saya sedikit khawatirkan adalah karena di dunia ini selalu muncul narkoba jenis baru, lalu anak-anak muda karena ingin 'taste' jadi selebriti lantas panik cari narkoba yang ga ada undang-undangnya. Saudara, mau ada undang-undangnya atau tidak, menyalah-gunakan narkoba  atau mabuk dengan bebasnya pakai zat apa saja, pasti tertangkap dan masuk penjara. Karena saya yakin orang mabuk (pakai zat apa saja) itu mengganggu ketertiban umum, dalam permainan monopoli saja ada aturan "mabuk di muka umum, masuk penjara, menunggu 2X putaran".
  
Sejatinya, 'perjuangan' manusia untuk teler, panjang sejarahnya. Dalam sejarahnya, narkotika sudah dikenal manusia sejak jaman awal manusia ada di muka bumi ini. Bahkan 20.000 tahun yang lalu manusia gua (caveman) sudah mengenal adanya magic mushroom yakni nama lain dari psilocybin mushrooms, jamur yang bisa membuat orang teler atau fly.

Kemudian dengan cepat, manusia di berbagai belahan dunia menemukan aneka macam tanaman yang bisa membuatnya mengalami halusinogenik, teler. Tujuan manusia di awal masa ini, adalah untuk mencapai dimensi lain yang dianggapnya alam spirit.

Padahal sejatinya otaknya-lah  yang telah dipengaruhi oleh zat aktif yang ada dalam berbagai tanaman yang bisa menghantarkan manusia mengalami halusinasi.
Sekarang jutaan orang di Indonesia 'berjuang' bahkan dibelain sampai melanggar hukum, hanya untuk mencapai derajat teler. Entah itu pakai alkohol (miras), dan aneka kimia sampa lem, aneka jenis obat bahkan obat batuk pun dipakai teler. Pokoknya jika hanya ingin mencapai derajat teler, maka dengan barang apa saja bisa. Teler adalah keadaan dimana orang memacu otaknya untuk mengeluarkan zat-zat yang menimbulkan efek-efek tertentu antara lain, : melayang, senang, gembira, tenang, have fun, bersemangat (euforia) dan hal-hal yang indah-indah sembari melupakan dunia yang keras.

Sekitar tahun 4000 tahun sebelum masehi di timur tengah dan asia tengah telah dikenal adanya tanaman  cannabis (ganja) yang kemudian getahnya diekstrak sehingga dapat menghantarkan manusia mencapai derajat teler yang luar biasa, yakni : hashis.

Dari kata ‘hashis’ ini pula kemudian muncul kata assassin dalam bahasa Inggris yang berarti pembunuh.  Jadi konon seorang  yang telah merasakan hashis sanggup disuruh membunuh, hanya untuk merasakan hashis lagi yang telah membawanya ke kondisi nikmat berlebihan. Seorang yang telah memakai hashis merasa dirinya sedang ada di nirwana, maka itu dia relah disuruh apapun juga termasuk membunuh untuk dapat memakai hashis.

Sudahlah, cukup, kalau mau teler aja, atau orang mau have fun dengan penyalah gunaan narkoba, maka orang itu mau pakai zat apa saja ya bisa teler, bisa have fun. Mau pakai zat lama atau zat baru, yang pasti kalau dia gemar teler dan have fun dengan salah-gunakan narkoba, ya nemu aja caranya agar have fun, tak perlu heran deh.

Namun yang saya bahas adalah bahwa konten komunikasi intra personal pemadat adalah melulu keinginan yang kuat untuk nikmat, dan kalau sudah nikmat, ingin nikmat itu ditambah terus, dengan kata lain sudah enak, ingin lebih enak lagi, dan lebih enak, lagi dan lebih enak lagi untuk dirasakan dalam hidupnya. Seterusnya begitu, inilah yang disebut kecanduan.

Karena dalam komunikasi internal seorang pelaku pemadat dan penyalah guna narkotika intinya dia ingin mencapai derajat enak/nikmat dan stamina on yang luar biasa.

Rasa enak dan tidak enak, dikontrol oleh otak.  Pelaku penyalah guna narkoba tinggal memacu otaknya untuk mengeluarkan zat-zat kimiawi yang mebuatnya merasa nikmat.  Namun celakanya banyak diantara pelaku narkotika yang tampil bak pahlawan karena mengaku menjadi korban kecanduan saja, korban dari kondisi psiko-sosial yang dihadapinya, dan akhirnya pelaku pecandu mengaku lemah daya tahannya terhadap sistem sosial yang ada pada sebuah sistem berbangsa dan bermasyarakat.

Apapun dalihnya, otak yang sering dipakai teler, otak yang sering diserbu stimulan obat narkotika, tentu tidak sehat. Tapi pecandu merasa punya hak untuk merusak dirinya sendiri. Akhirnya kita hanya bisa melakukan nasehat kepada orang-orang yang kita cintai di sekitar kita, agar tidak terjerumus dalam lautan  kesengsaraan tak bertepi-mencari kenikmatan melalui salah guna narkotika. Menyalah-gunakan Narkoba efeknya bisa mati seketika, mati sengsara, mati kering, dan mati banyak hutang, atau sakit organ dalam akibat kerusakan organ dalam, dan sakit organ dalam ini dapat mengakibatkan mati pelan-pelan -(dalam masa sakaratul maut yang lama)-, dan saat terbaring dalam sakitnya, pasti akan banyak menyesal pada Tuhan. (*)

"Lautan penyalahgunaan narkoba tiada bertepi, menepilah sebelum terlambat"


(Oleh : Mung Pujanarko, S.Sos, M,Ikom)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons