cari kata

Selasa, 23 Oktober 2012

Profesi Dosen





Pekerjaan sebagai Dosen tentu banyak suka dan dukanya, seperti halnya profesi yang lain. Saya kebetulan menjalani dua profesi, sebagai dewan editor pada susunan redaksi (editor) https://pewarta-indonesia.com
dan juga saya menjadi dosen. Untuk profesi dosen sendiri, sebenarnya syaratnya juga sudah tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Dalam Pasal 1 ayat 2 UU No 14 th 2005 Tentang Guru dan Dosen sudah dijelaskan definisi dosen. Yakni ayat (2) : Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Jadi jelas bagi khalayak umum bahwa Dosen adalah sebuah profesi yang diatur oleh undang-undang, termasuk juga kualifikasi Dosen itu sendiri. Kemudian siapa yang bisa menjadi dosen ? maka diterangkan dalam Bab V UU No 14 th 2005 tentang Dosen.
Kualifikasi, Kompetensi, Sertifikasi, dan Jabatan Akademik diatur dalam Pasal 45 yang berbunyi :
Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dijelaskan pula dalam Pasal 46 ayat (1) Kualifikasi akademik dosen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 diperoleh melalui pendidikan tinggi program pascasarjana yang terakreditasi sesuai dengan bidang keahlian.
Pada ayat (2) Dosen memiliki kualifikasi akademik minimum:
a. lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana; dan
b. lulusan program doktor untuk program pascasarjana.
ayat (3)  Setiap orang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat menjadi dosen. 
Ayat (4) Ketentuan lain mengenai kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dan keahlian dengan prestasi luar biasa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditentukan oleh masing-masing senat akademik satuan pendidikan tinggi.
Ditambah lagi aturan tentang Dosen yang dimuat dalam UU no 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) dimana pada ayat (3) berbunyi : Program sarjana wajib memiliki Dosen yang berkualifikasi akademik minimum lulusan program magister atau sederajat.
Untuk itu sebaiknya pemerintah melalui Kemendiknas, tidak hanya tinggal diam menunggu dalam hal sertifikasi Dosen. Kemendiknas harus mendorong, membantu, dan mempercepat proses para Dosen yang belum mendapat sertifikasi agar segera dapat memperoleh sertifikasinya. (*)
(oleh : Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom Dewan Editor di https://pewarta-indonesia.com)

Sabtu, 20 Oktober 2012

Profesi Wartawan


Saya sependapat dengan tulisan saudara Syahreddy yang sehari-hari merupakan Kepala Biro Jambi pada sebuah Situs Berita.

Dalam tulisannya, Syahreddy membahas tentang fenomena wartawan yang hanya berbekal kartu pers namun rajin ‘keliling’ instansi baik birokrasi mapun swasta untuk mencari ‘sesuatu' yang jelas 'sesuatu' itu bukanlah berita.

Dalam tulisan saudara Syahreddy yang dimuat itu bisa dibaca bersama bahwa temuan Syahreddy menyatakan bahwa masih ada wartawan yang tidak bisa membuat karya jurnalistik, bahkan tidak punya media, namun selalu gentayangan dan meresahkan kalangan pemerintah serta kalangan swasta.

Kenapa meresahkan ?
Karena wartawan abal-abal itu memaksa meminta mulai dari kelurahan, sekolah. Wartawan abal-abal itu tak mencari berita, karena banyak dari mereka yang nulis berita saja tak bisa.

Apalagi ilmu jurnalistik. Aduh...jauh. Wartawan abal-abal tak paham dalam ilmu jurnalistik.

Menurut hemat saya, kini wartawan bukanlah era wartawan jaman dulu. Era kini adalah era konvergensi media. Wartawan, siapapun dia, hendaknya membuat karya jurnalistik yang sesuai dengan standar keilmuan jurnalistik.

Adapun menurut ketentuan Undang-undang Pers no: 40 tahun 1999, dijelaskan pada Pasal 1 ayat (1) : Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Kemudian pada Pasal 1 ayat (4) : Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
  Dijelaskan pula pada Pasal 7 ayat (1) : Wartawan bebas memilih organisasi wartawan. Dan pada ayat (2) Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

Ilmu jurnalistik berjenjang, ada S1, S2 bahkan sampai S3 Jurnalistik, baik itu ilmu jurnalistik di dalam negeri maupun di luar negeri. Di Amerika, lulusan ilmu jurnalistik sangat dihargai, karena kapasitas keilmuannya yang menjangkau ranah komersial dan ranah penelitian akademis.
Di Indonesia, era kebebasan pers barulah lebih kurang dua dasawarsa, dan ilmu jurnalistik kini haruslah menjadi tuan rumah di negeri dunia media massa nasional.

Di luar negeri, media massa sudah lebih menghargai lulusan ilmu jurnalistik untuk menduduki posisi-posisi penting dan strategis, karena memang kompetensi keilmuan jurnalistik yang tidak sekadar '5W dan 1H' saja, namun lebih dari itu adalah analisa mendalam kerhadap konstruksi karya jurnalistik baik melalui discourse analysis maupun reality construction base on journalism.

Ilmu jurnalistik hendanya tidak dipelajari secara main-main. Karena jika mahasiswa Ilmu Jurnalistik benar-benar membaca semua buku Jurnalistik pegangannya, serta menerapkan semua metodologinya, maka dia akan mudah diterima dalam masyarakat kapitalisme media.
Pun, jika lulusan jurnalistik ingin berdiri sendiri sebagai Solo Journalist maka kemungkinan itu selalu ada bagi para wartawan yang memang memiliki disiplin ilmunya.

Jadi segala disiplin ilmu apapun ilmu itu, patutlah dihormati dan dihargai. Dari segi mana dihargainya ? yakni dari segi kompetensi lulusannya, dari kompetensi sarjana keilmuan itu sendiri. (*)

(Oleh : Mung Pujanarko,S.Sos, M.I.Kom alumnus magister ilmu komunikasi kekhususan bidang jurnalistik IISIP,  Dewan Redaksi https://pewarta-indonesia.com/)

Kamis, 18 Oktober 2012

WISUDA SARJANA IISIP TAHUN 2012 & WISUDA SARJANA STMT TRISAKTI 2012


Berfoto bersama setelah Wisuda Magister Jurnalistik IISIP 7-10-2012 ki-ka : Mung Pujanarko, Iwan Siregar, Dr Udi Rusadi (Ketua PascaSarjana), Kiayati Yusria, dan Agus Wiyantio

Mung Pujanarko memperoleh ucapan selamat dari Rektor IISIP (Periode 2008-2013) Dr. Ir. Maslina W. Hutasuhut, MM saat wisuda Sarjana dan Magister di Aula Kampus IISIP Tercinta 7 Oktober 2012.


IISIP (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) mengadakan prosesi wisuda para sarjana, dan magister di Kampus IISIP Jl Lenteng Agung, Jakarta,  pada tanggal 7 Oktober 2012.

Sejumlah 190 orang sarjana Strata 1 dan 4 orang Magister (S2) berhasil menyelesaikan studinya di Kampus Tercinta IISIP Jakarta.

IISIP beralamat di Jl.Raya Lenteng Agung 32 Jakarta Selatan (12610), berdiri di Jakarta 5 Desember 1953,  dulu bernama Sekolah Tinggi Publisistik (STP). Luas Area Kampus 20.000 m2 , sejak awal berdiri IISIP telah terkenal sebagai Kampus para profesional bidang Media Massa, Humas dan Ilmu Sosial.

Para alumni IISIP juga telah tersebar luas di berbagai level instansi dan perusahaan swasta dan perusahaan media massa tanah Air, belum lagi yang berwiraswasta dan sukses menekuni bisnisnya,

IISIP dikenal oleh para mahasiswanya serta masyarakat umum sebagai kampus yang amat ketat dalam menjaga mutu lulusan. Berdasarkan surat Ditjen Dikti Kemendiknas tanggal 2 Maret 2011 IISIP berhasil memperoleh peringkat ke-24  sebagai Perguruan Tinggi Terbaik dari 357 perguruan Tinggi yang telah dievaluasi dalam rangka mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal tahun 2010.

Pada hari yang cerah pada tanggal 7 Oktober 2012 itu, para Wisudawan yang hadir tampak sangat berbahagia karena telah berhasil lulus setelah berjuang sekian tahun menggeluti disiplin ilmu masing-masing dan gelar akademis yang diperjuangkan akhirnya tercapai.

Khusus untuk wisuda Magister Ilmu Komunikasi kekhususan Ilmu Jurnalistik IISIP mewisuda 4 orang Magister yakni

1. Kiayati Yusria, MM.M.I.Kom dengan IPK 3,81 masa stidi 2,5 tahun (cumlaude)
2. Mung Pujanarko, M.I.Kom dengan IPK 3,66 masa studi 2,5tahun
3. Agus Wiyanto, M.I.Kom dengan IPK 3,62
4. Irwan Siregar, M.I.Kom dengan IPK 3,54.

Wisuda dilaksanakan secara tertib dan penuh khidmat bertempat di Aula Kampus IISIP. Para wisudawan tampak didampingi pula oleh kerabat, orang tua, dan sanak saudara untuk menyaksikan proses wisuda. Di sana-sini nampak raut muka kebahagiaan dari para orang tua yang anaknya telah diwisuda.

Program magister IISIP juga telah memperoleh akreditasi dari Kemendiknas, dan diminati terutama bagi kalangan profesional yang ingin meningkatka kualifikasinya. Program Magister IISIP berkonsentrasi pada pengembangan Ilmu Jurnalistik dan ilmu seputar Media Massa.

Studi lanjut tentang ilmu tentang Media Massa amat diminati kini terutama karena Indonesia memasuki MEA (masyarakat Ekonomi Asean) dimana konvergensi media dan perkemangan new media menjadi semakin signifikan.

Rektor IISIP (Periode 2008-2013) Dr. Ir. Maslina W. Hutasuhut, MM berpesan bahwa para wisudawan harus tetap menjaga nama baik almamater dimanapun dia bekerja. "Jagalah nama baik diri kalian pribadi, dan nama baik almamater tercinta, dimanapun saudara berkarya dan mengaktualisasi diri" pesannya.

Mung Pujanarko sebagai salah satu Alumni Magister IISIP, menyatakan bangga akan almamaternya.
"Saya pribadi berasal dari Surabaya, mulai dari SD hingga SMA tamat di Surabaya dan strata satu saya selesaikan di Kampus Universitas Negeri Jember (UNEJ), Jawa Timur. Saya amat bersyukur  karena diberi kesempatan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk melanjutkan kuliah di IISIP, karena IISIP telah terkenal sebagai kampusnya para profesional di bidang media. Para alumni IISIP saya lihat sangat loyal pada almamaternya, hingga terjadi jalinan antara alumni dan lulusan yang baru mencari pekerjaan.Para yunior acapkali dibantu oleh para seniornya untuk memasuki lapangan kerja dunia media massa. Hal ini membuktikan jika para alumni IISIP memilki loyalitas, dan rasa persatuan jiwa korsa" papar Mung Pujanarko yang akrab dipanggil Imung ini di aula Kampus IISIP tanggal 7 Oktober 2012. (*)




Berita ke II

                                 Wisuda Sarjana STMT Trisakti Jakarta





Keterangan Foto-foto di atas : Eko Yuni Susanti, S.Sos, M.Mtr diwisuda menjadi magister manajemen transportasi STMT Trisakti, di JCC 27 November 2012


Jakarta-Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti (STMT) Trisakti mewisuda sebanyak 721 orang sarjana, pada tanggal 27 November 2012.

Wisuda dilaksanakan di gedung Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Jakarta. Dalam sambutannya, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Transpor Trisakti, Dr.H.Husni Hasan, AMTru, S.Sos, MM menyatakan bahwa STMT Trisakti pada tanggal 27 November 2012 mewisuda sebanyak 721 orang sarjana terdiri dari 48 orang wisudawan Pascasarjana Strata Dua (S2), kemudian 568 orang wisudawan sarjana Strata Satu (S1), 64 orang wisudawan Diploma III Manajemen Transpor Udara, 13 orang wisudawan Diploma III Manajemen Transpor Laut, dan 28 orang wisudawan Diploma III Manajemen Logistik dan Material.

“Peristiwa yang bersejarah ini tentu punya arti penting, tidak hanya bagi wisudawan, tapi bagi STMT Trisakti yang untuk ke-tigapuluh enam kalinya berhasil menghasilkan lulusan untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” papar Ketua STMT, Dr. Husni Hasan, AMTru, S.Sos, MM dalam sambutannya yang dibacakan di depan para wisudawan dan orang tua wisudawan STMT Trisakti.

Ada yang menarik pada salah seorang wisudawan program Pascasarjana Strata 2 (S2) STMT Trisakti, bernama Eko Yuni Susanti, yang juga adalah merupakan Pegawai Negeri Sipil pada kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Aparatur Kementerian Perhubungan, yang telah berhasil meraih gelar Magister Manajemen Transportasi (MM.Tr). “Alhamdulillah, dengan bekerja keras, saya dapat menyelesaikan program Pascasarjana pada STMT Trisakti, yang tadinya hanya merupakan mimpi saja bisa berkuliah di Pascasarjana STMT Trisakti, Alhamdulillah, setelah berkuliah secara reguler, kini saya telah meraih gelar Magister Transportasi,” tutur Eko Yuni Susanti, PNS pada PPSDM Kementerian Perhubungan kepada SRI.COM (27/11/2012) dengan raut wajah berseri-seri.

Menurut Eko Yuni Susanti, S.Sos,MM.Tr, dirinya menempuh konsentrasi studi Manajemen Transpor Darat pada STMT Trisakti, “Saya bersyukur dapat berkuliah dan lulus pada STMT Trisakti, karena mutu dan kualitas STMT Trisakti telah terkenal secara luas dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Eko Yuni Susanti yang akrab dipanggil Yuni ini.

Eko Yuni Susanti, S.Sos,MM.Tr, menambahkan, ilmu yang didapatnya dari Pascasarjana STMT Trisakti dapat segera dia aplikasikan dalam pekerjaannya sehari-hari sebagai aparatur Kementerian Perhubungan di kantornya di PPSDM Aparatur Perhubungan, Semplak, Bogor. (*)

(imung)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons