Pages

Jumat, 21 Januari 2022

UKW di LSP Pers 21 Januari 2022

 
















Pengalaman mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) atau disebut juga sbagai SKW (Sertifikasi Kompetensi Wartawan) sebagai asesi wartawan utama di LSP Pers hari Jumat 21 Januari 2022, dari pagi sampai sore hari. 

 Uji kompetensi LSP Pers Indonesia ini diadakan Hari : Jum'at  tangggal : 21 Januari 2022 Pukul : 08.00 bertempat di LSP Pers Indonesia.

Para pesertanya untuk UKW perdana LSP Pers adalah:

1. Hernando (RCTI)

2. Parlan Haryanto (media Berita Inter Nusa)

3. Teguh Abdul Muhamad ( Media Biskom )

4. Suradal (media Berita Inter Nusa)

5. Said Yasril (media Nada Riau Com) 

6. Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom dari KOPI (Koran Online Pewarta Indonesia)   www.pewarta-indonesia.com

7. Mairizal (media Metro Talenta)



Adapun asesmen UKW meliputi bidang-bidang

- Skema  Wartawan muda kameramen : 

Asesor : Jimmy H. Wibowo

Asesi : 1. Dandi (media Global TV)


- Skema Wartawan Muda Reporter : 

Asesor : Elvhin Saputra

Asesi : 

1. Parlan Haryanto (media Berita Inter Nusa)

2. Eddy Yusuf Prasetyo (media BISKOM)


-Skema Wartawan Madya 

Asesor : Wesly H. Sihombing

Asesi : 

1. Suradal (media Berita Inter Nusa)

2. Said Yasril (media Riau Andalas)


- Skema Wartawan Utama

Asesor : Mangapul Matondang

Asesi: 

1. Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom (KOPI - Koran Online Pewarta Indonesia) www.pewarta-indonesia.com

2. Mairizal (media Metro Talenta)

Pelaksanaan UKW perdana dari LSP Pers ini berjalan tertib dan profesional. Seluruh peserta diasesmen mulai dari kelengkapan dokumen dasar, data diri, dan bukti-bukti kompetensi jurnalistik yang semuanya dicek kebenarannya.

Pada hari Jumat (21/10/2022) ini UKW disaksikan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  melaksanakan penyaksian uji (Witness) LSP Pers Indonesia pada hari Jumat, 21 Januari 2022 TUK LSP Pers Indonesia. Ini merupakan LSP pertama di bidang pers.

Kegiatan ini dipimpin oleh Henny S Widyaningsih selaku Lead Asesor, selanjutnya ada  Lamria Napitupulu selaku Anggota Tim, serta Fauziyah sebagai Observer. Dalam sambutannya,  Henny menyampaikan bahwa uji kompetensi tidak sama dengan ujian yang ada di sekolah.

“Yang penting dari proses ini adalah wartawan diuji kompetensinya bukan ujian tes seperti ujian sekolah. Seorang wartawan pengalaman yang mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensinya,” Ujar Bu Henny.

“Ini untuk memastikan sesorang kompeten atau tidak dengan knowledge, skill dan attitude,” Lanjut beliau seperti dikutip dari laman BNSP

Untuk itu diharapkan kesiapan para wartawan yang menjadi peserta UKW pada tahap akhir pemberian lisensi oleh BNSP untuk LSP Pers Indonesia.


Asesor LSP Peran Indonesia Mangapul Matondang sedang melaksanakan Asesmen Skema Wartawan Utama terhadap Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom (Media Pewarta Warga) saat wtnes Sertifikasi Kompetesi Wartawan di gedung LSP Pers Indonesia Jakarta.

“Kami hadir untuk membantu wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Bukan membuat ujian layaknya orang baru belajar jadi wartawan. Keahlian dan pengalaman wartawan itulah yang kita sertifikatkan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus wartawan yang sudah disahkan pemerintah,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers RI. 



Bisa dikatakan bahwa hal ini adalah sejarah baru akhirnya tercipta di Indonesia, khususnya di bidang pers. 

Karena, untuk pertama kalinya Wartawan Indonesia resmi disertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan atau SKW perdana di Indonesia ini disaksikan langsung oleh tim tekhnis dari  BNSP pada Jumat (21/1/2022) di Gedung Serbaguna LSP Pers, Komplek Ruko Ketapang Indah Jakarta.

“Ini merupakan sertifikasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang diakui atau dilaksanakan oleh negara dalam hal ini BNSP melalui LSP Pers Indonesia,” ujar Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Mandagi dalam sambutannya di acara pembukaan pelaksanaan Witness SKW.

Witness SKW artinya pihak BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) mengawasi dan menyaksikan proses asesmen wartawan peserta uji kompetensi ini dari awal sampai akhir dari keseluruhan tahapan sertifikasi kompetensi wartawan oleh LSP Pers ini.

Heintje Mandagi menyatakan mengapresiasi kesiapan ketujuh orang wartawan yang menjadi peserta SKW pada tahap akhir pemberian lisensi oleh BNSP untuk LSP Pers Indonesia. 

Beberapa Gambar Foto di bawah ini saya sedang diasesmen oleh Asesor dari LSP Pers Indonesia :


Asesi Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom, dan Asesor LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang









Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, BNSP memberikan Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja. Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 bahwa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diberikan amanah untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja. (*/imung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar