Pages

Jumat, 26 September 2025

Fakultas Teknologi Industri Universitas Jayabaya terapkan Budaya K3 di lingkungan Kampus FTI Jayabaya.

 


K3 adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu suatu upaya atau kegiatan yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi semua pihak. 

Tujuan dari penerapan K3 di lingkungan perkuliahan sendiri untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan sehingga proses belajar mengajar dan aktivitas di perguruan tinggi dapat berjalan dengan lancar.

Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) Jayabaya Mubarokah Nuriaini Dewi, S.T., M.T., menyampaikan pentingnya selalu membiasakan dan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sehari-hari sebagai suatu habituasi atau kebiasaan bagi setiap civitas akademika di kampus FTI Jayabaya.

Fokus Utama K3

Keselamatan: Upaya mencegah terjadinya cedera, kecelakaan, atau hal-hal berbahaya lainnya di tempat kerja. 

Kesehatan: Upaya melindungi kesehatan tenaga kerja agar tidak terkena penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. 

Tujuan Penerapan K3

Melindungi Pekerja: Memastikan pekerja terhindar dari kecelakaan dan penyakit kerja, serta menjaga kesejahteraan mereka. 

Meningkatkan Produktivitas: Lingkungan kerja yang aman dan sehat akan membuat pekerja lebih nyaman, sehingga kinerja dan produktivitas bisa meningkat. 

Mencegah Kerugian: Mengurangi biaya yang disebabkan oleh kecelakaan kerja, seperti kerugian finansial, perawatan, dan rehabilitasi. 

Memenuhi Kewajiban Hukum: Perusahaan memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan dan undang-undang terkait K3. 

Implementasi K3 di Kampus

K3 di kampus adalah penerapan prinsip dan praktik Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan staf, serta mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan perguruan tinggi. Implementasi K3 di kampus juga bertujuan untuk menanamkan budaya keselamatan pada mahasiswa sebagai calon tenaga kerja masa depan dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tujuan dan Manfaat K3 di Kampus

Mencegah Kecelakaan dan Penyakit: Mengurangi risiko cedera akibat peralatan laboratorium, paparan bahan kimia, atau masalah ergonomis. 

Meningkatkan Produktivitas: Lingkungan yang aman dan sehat meningkatkan kenyamanan, konsentrasi, dan produktivitas civitas akademika.

Dengan penerapan K3 di kampus FTI maka para mahasiswa Fakultas Teknologi Industri yang nantinya bekerja di lingkungan teknologi industri seperti di pabrik dan perusahaan industri, maka mahasiswa sudah memiliki pengetahuan dasar K3 dan menjadikan aspek K3 sebagai sebuah kebiasaan mulai dari kampus hingga nanti mahasiswa bekerja di lingkungan industri

K3 juga berguna dalam Identifikasi dan Pengendalian Bahaya: Melakukan antisipasi, pengenalan, evaluasi, dan pengendalian potensi bahaya di lingkungan kerja. 

Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD): Memberikan APD yang sesuai kepada karyawan untuk digunakan saat bekerja. 

Pengawasan Prosedur K3: Memastikan semua prosedur keselamatan kerja dipatuhi oleh seluruh civitas akademika. 

Pemeriksaan Kesehatan: Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk memastikan pekerja dalam kondisi fisik dan mental yang siap untuk bekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar