Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn di Bidang Kepakaran Hukum Kepailitan
Jakarta - Acara pengukuhan Profesor / Guru Besar Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn di Universitas Jayabaya, pada hari Rabu (15/4/2026), pukul 09.00 WIB hingga selesai, berlangsung secara sukses dan khidmat.
Sidang Terbuka Senat Universitas Jayabaya dalam rangka Pengukuhan Profesor Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn di Bidang lImu Hukum dengan Kepakaran Hukum Kepailitan pada Universitas Jayabaya ini digelar di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, S.H., lantai 8 Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jl Pulomas Selatan Kav 23-24 DKI Jakarta.
Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn resmi meraih gelar Profesor berdasar SK Mendiktisaintek RI No. 1790/ M/ KPT.KP/2026 dengan bidang kepakaran Hukum Kepailitan.
Diawali pembacaan ayat suci Al Qur'an, kemudian pembacaan doa oleh Prof. Dr. Ary Ginanjar Agustian.
Kemudian setelah pembukaan Sidang Terbuka Senat Universitas Jayabaya, disusul dengan pembacaan profil Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn., oleh Ketua Senat Universitas Jayabaya Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., "Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. merupakan akademisi dan praktisi hukum yang memiliki kontribusi penting dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya pada bidang Hukum Kepailitan. Dalam praktiknya, tidak banyak praktisi hukum yang secara bersamaan berperan aktif sebagai akademisi yang konsisten melakukan kegiatan pendidikan, penelitian, serta publikasi ilmiah secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perpaduan peran sebagai praktisi sekaligus akademisi yang dijalankan oleh beliau menjadi konstruksi yang sangat berarti dalam menjembatani antara teori dan praktik hukum. Melalui kegiatan pendidikan, penelitian serta publikasi ilmiah yang berkelanjutan tersebut, beliau mengembangkan kajian hukum ekonomi yang menitikberatkan pada dinamika hubungan antara debitor dan kreditor dalam sistem hukum modern. Saat ini, beliau mengembangkan diri sebagai dosen sekaligus direktur Program Pasca Sarjana Universitas Jayabaya serta aktif mengajar pada Program Doktor Ilmu Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, dan Program Magister Kenotariatan. Selain kegiatan ekonomi, beliau juga aktif dalam praktik hukum sebagai Managing Partner pada Law Office Yuhelson & Partners di Jakarta yang memberikan perspektif praktis terhadap berbagai persoalan hukum bisnis, kepailitan, dan restrukturisasi hutang. Aktif mengajar di berbagai lembaga pelatihan-pelatihan dan pendidikan. Kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah menjadi bagian penting dari konstruksi akademik beliau. Dalam pengembangan ilmu hukum, berbagai karya ilmiah telah dipublikasikan dalam bentuk buku, referensi, serta jurnal internasional bereputasi, jurnal nasional terakreditasi, dan jurnal nasional terindeks yang berjumlah kurang lebih 79 karya ilmiah. Secara substansi, karya ilmiah tersebut berfokus pada bidang Hukum Kepailitan dan PKPU, Hukum Ekonomi, Hukum Bisnis, Hukum Kenotariatan, Hukum Perbankan. Di antara berbagai karya ilmiah tersebut, terdapat karya ilmiah fenomenal, yaitu publikasi yang berhasil menembus Jurnal Internasional Bereputasi Scopus Quartile 1 (Q1), yang merupakan kategori jurnal internasional dengan reputasi dan dampak ilmiah tertinggi di bidangnya," urai Ketua Senat Universitas Jayabaya Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.
Kemudian Wakil Rektor I Universitas Jayabaya Prof. Ir. Herliati, M.T., Ph.D membacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomer 1790/ M/ KPT.KP/2026 Tentang kenaikan jabatan akademik Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn., sebagai Profesor / Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum dengan kepakaran Hukum Kepailitan.
Sesi selanjutnya adalah Orasi Ilmiah Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn., berjudul : "Summum Bonum dalam Hukum Kepailitan Kontemporer: Rekonstruksi Paradigma Perdamaian sebagai Via Pacis Keadilan Distributif".
"Ide dan pemikiran yang dituangkan dalam orasi Ilmiah ini menganalisis pergeseran paradigma hukum kepailitan di Indonesia dari orientasi likuidasi menuju orientasi penyelamatan usaha (corporate rescue). Dengan menggunakan pendekatan yuridis- normatif dan perspektif filosofis, melahirkan konsep Summun Bonum (kebaikan tertinggi) yang diwujudkan melalui perdamaian dalam hukum kepailitan. Hukum kepailitan konvensional yang kaku sering kali mengabaikan kemanfaatan ekonomi yang lebih luas, seperti keberlangsungan usaha, lapangan kerja dan stabilitas pasar. Rekonstruksi hukum kepailitan kontemporer menempatkanperdamaian scbagai Via Pacis (jalan damai) yang mengedepankan keadilan distributif bagi kreditor dan debitor," papar Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn., dalam orasi ilmiahnya.
Kemudian penyerahan SK kepada Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn., oleh Ketua Yayasan Jayabaya drg. H. Moestar Putrajaya, FICD, M.H.,.
Sesi selanjutnya adalah pengalungan samir kepada Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn., oleh Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, M.Hum.
Serta ada sesi penyerahan buket bunga kepada Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn dari putri dan putra Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn., yaitu dr. Alisha Putri Sonya, Assyfa Putri Sonya, SH., dan Rayhan Nur Yuviro.
Kemudian sambutan dari Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, M.Hum., yang intinya menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn : "Prof Yuhelson mampu menghadirkan pemikiran hukum yang tidak hanya normatif, tapi juga kontekstual, dan solutif" ujar Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, M.Hum.
Selanjutnya sambutan dari Ketua Yayasan Jayabaya drg. H. Moestar Putrajaya, FICD, M.H., menyatakan," Pengukuhan Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn sebagai Guru Besar merupakan buah dari dedikasi panjang, keteguhan ilmiah, serta komitmen yang kokoh dalam menegarkan keadilan melalui jalur keilmuan. Lebih dari itu, pengukuhan ini memiliki makna yang sangat istimewa karena beliau merupakan profesor dalam bidang hukum kepairitan yang pertama di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya kebanggaan bagi Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn semata, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi kami, seluruh keluarga besar Universitas Jayabaya. Keberhasilan ini mencerminkan kualitas, integritas, dan semangat akademik yang tersekali bangun dalam kebangkang bersama. Hukum kepailitan bukan sekedar persoalanpenyelesaian hutang-hutang, melainkan cerminan dari keseimbangan atau kepasian hukum dan keadilan. Di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, kehadiran pemikir dan ahli seperti Profesor Yuhelson menjadi sangat penting untuk memberikan alah kedalaman dan integritas dalam praktik maupun penembangan hukum di Indonesia.
Atas nama yayasan, kami menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan setinggi- tingginya. Semoga amanah sebagai guru besar ini semakin memperluas konstribusi beliau alam meencerdaskan kehidupan bangsa, melahirkan generasi unggul, serta memperkuat peran pertumbuhan tinggi sebagai pilar peradaban. Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian kita," ungkap Ketua Yayasan Jayabaya drg. H. Moestar Putrajaya, FICD, M.H.
Kemudian sambutan dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A. yang pada intinya menyampaikan, selamat atas kesuksesan Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn dalam meraih jabatan akademik Guru Besar. "Penambahan guru besar selalu menjadi indikator positif bagi sehatnya tradisi keilmuan di sebuah perpuraan tinggi namun di balik statistik pencapaian institusi ada realitas perjuangan yang tidak mudah kita sama-sama tahu bahwa proses menuju guru besar itu menuntut ketangguhan mental karena beratnya mencapai guru besar. Tentu ada tahapan publikasi ilmiah yang ketat review berlapis dan urusan administratif tridharma yang seringkali berjalan beriringan dengan padatnya tanggung jawab mengelola institusi dan mengajar oleh karena itu pengukuhan Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn., pada hari ini adalah bukti nyata dari konsistensi kedisiplinan dan ketahanan beliau dalam merawat keilmuan, "papar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A.
Setelah itu acara sidang terbuka Senat Universitas Jayabaya dalam rangka pengukuhan gelar Profesor kepada Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn resmi ditutup oleh Ketua Senat Universitas Jayabaya Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.
Acara Sidang Terbuka Senat Universitas Jayabaya pada Pengukuhan Profesor/ Guru Besar Prof. Dr. H. Yuhelson, SH., MH., di ruang auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, SH., Universitas Jayabaya ini berlangsung secara aman, tertib, khidmat dan lancar, serta dihadiri oleh para Pejabat Instansi, baik negeri dan swasta, para Guru Besar, dan para tamu undangan VIP, juga para civitas akademika Universitas Jayabaya, prosesi sidang terbuka Senat Universitas Jayabaya berlangsung secara aman, tertib dan kondusif. (Red)
11:53 AM
mung pujanarko















































































































