cari kata

Selasa, 06 Maret 2012

Topik Tulisan untuk Pewarta Warga

Mencermati perkembangan akhir-akhir ini fenomena citizen journalism (jurnalisme warga) yang diharapkan dapat menjadi suara warga yang alami, dan mengembang di awal era reformasi, jangan sampai kemudian mengempis hanya karena terus dibayangi ketidakpahaman akan UU ITE (Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik).
Memang dalam ITE ini terutama bunyi Pasal 27 ayat 1, 2, 3 dan 4 :
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atauDokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Dimana ketentuan pidananya termuat dalam pasal 45 adalah :
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Maka hal ini harus diperhatikan benar bagi penggiat aktivitas media sosial dan pewarta warga yang aktif menulis dan mengunggah berita di internet, karena ranah media elektronik internet adalah salah satu wahana kebebasan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menulis topik apapun seperti : berita, feature, bahkan curhat seperti apa yang dilakukan oleh Pritta Mulyasari melalui curhatnya, namun mengapa curhat tersebut bisa dibidik serta ditembak dengan UU ITE sehingga berimbas Prita pernah masuk bui, masuk hotel prodeo.
Sebenarnya ‘kecelakaan’ penulisan jurnalistik seperti yang dialami Pritta dapat dihindarkan oleh pewarta warga jika kita sebagai pewarta warga memahami rambu-rambu yang sudah ada. Rambu-rambu itu diantaranya adalah Kode Etik Pewarta Warga, UU ITE dan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Apalagi ditambah jika kita dalami benar makna jurnalisme dalam 9 elemen jurnalisme yang ditulis oleh Bill Kovach dalam bukunya 'The Element of Journalism' yakni :
Sembilan Elemen Jurnalisme (Bill Kovach) :
1. Kewajiban utama jurnalisme adalah pada pencarian kebenaran.
2. Loyalitas utama jurnalisme adalah pada warga Negara.
3. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi.
4. Jurnalis harus menjaga independensi dari obyek liputannya.
5. Jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau independen dari kekuasaan.
6. Jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling-kritik dan menemukan kompromi.
7. Jurnalis harus berusaha membuat hal penting menjadi menarik dan relevan.
8. Jurnalis harus membuat berita yang komprehensif dan proporsional.
9. Jurnalis harus diperbolehkan mendengarkan hati nurani personalnya.
Jadi setelah kita pahami UU ITE dan elemen jurnalisme jangan sampai terjadi mengempisnya antusiasme warga Indonesia untuk meramaikan ranah citizen journalism, karena diharapkan para pewarta warga dapat memahami elemen jurnalisme yang dianut secara global ini.
Karena itu ada beberapa pakem yang kita mantapkan terlebih dahulu agar paham benar untuk memulai tulisan di ranah pewarta, pakem yang utama adalah memilih : Topik.
Saudara, memilih topik tulisan, haruslah direncanakan dengan matang, kita tidak bisa menulis sebuah kasus besar tanpa investigasi, tanpa wawancara dengan banyak nara sumber yang relevan, dan tanpa memahami persoalannya. Intinya : jika ingin menulis kasus besar, anda harus punya banyak alat bukti berupa : rekaman wawancara dengan para sumber valid dan relevan, foto- foto lokasi kejadian, bila perlu foto-foto tersembunyi, dan bahkan wawancara dengan sejumlah nara sumber yang enggan disebutkan namanya, agar wawasan anda terhadap kasus yang anda tulis menjadi clear, menjadi semakin jelas alur kasus itu.
Saudara, saya memberi contoh, sebuah topik skandal seperti Skandal Water Gate yang melengserkan Presiden Amerika Richard Nixon, skandal ini tidaklah terkuak jika tidak ada dua wartawan The Washington Post yang gagah berani melakukan investigasi dan menurunkan laporannya. Duet wartawan The Post (istilah bagi The Washington Post) Woodward dan Bernstein inilah, yang mampu menurunkan laporan investigative yang sangat komprehensif, sangat lengkap. Keduanya berhasil mewawancarai seorang saksi kunci yang mengindikasikan keterlibatan Presiden Nixon, saksi itu diberi nama sandi “Deep Throat”. Kedua wartawan itu memegang teguh rahasia nama sumbernya, sampai-sampai Presiden Nixon jatuh, keduanya tidak pernah dipermasalahkan. Tidak ada dalam catatan media yang menuntut atau menuding bahwa data kedua wartawan itu tidak valid. Nanti setelah 30 tahun kemudian, ternyata Deep Throat yang dimaksud itu tidak lain adalah Mark Felt yang merupakan orang kedua di Biro Penyelidik Federal (FBI) AS. Begitulah, sebuah skandal diungkapkan secara professional oleh kedua wartawan itu. Namun hal itu terjadi di ranah media massa yang lahir di negeri liberal demokrat yang sudah tua, setua 200 tahun lebih,di Amerika.
Di Indonesia yang mengenyam demokrasi selama 67 tahun, dipotong masa pemerintahan Suharto 32 tahun, jadi kira-kira tinggal separuhnya saja demokrasi yang sesungguhnya, era kebebasan pers masih dipijak secara ragu-ragu meski oleh dunia pers itu sendiri. Bagi diri saya pribadi -agar saya tidak bingung-, saya membagi Dunia Pers menjadi 2 (dua) secara tegas, yakni : Yang pertama Dunia Pers Profesional dan yang kedua adalah Dunia Pers Amatir. Dunia pers profesional adalah ada wartawan profesional reguler –pengertian profesional di sini bukan seperti dalam benak banyak orang yakni profesional sama dengan arti hebat dan jagoan-, namun profesional artinya adalah : Dibayar. Sementara Amatir di sini bukan pula seperti mind set banyak orang yakni Amatir sama dengan rendah, hina dan tidak ahli, namun dalam pengertian: Amatir adalah tidak dibayar, alias nir-upah.
Jika kategori antara pro dan amatir mewakili skill, maka siapapun juga bisa menjadi jurnalis handal asalkan telah mendapatkan pelatihan dan berpengalaman, pasti skill-nya akan meningkat (analogi dunia tinju amatir dan pro). Nah, di ranah pers amatir namun dapat berkeahlian bak jurnalis profesional inilah Citizen Journalism berkembang.
Yang memprihatinkan jika konsep citizen journalism (pewarta warga) yang telah sesuai dengan konstitusi kita berupa kebebasan berpendapat (pasal 28 F, UUD 1945), ini tidak disiram oleh semangat Warga Negara Indonesia untuk mengembangkannya, maka konsep Citizen Journalism ini bisa jadi hanya dibayangi ketakutan oleh UU ITE. Jika citizen journalism ini surut, maka dikhawatirkan era pemerinah otoritarian ala Suharto jelas kembali lagi, yakni era rezim yang tidak membuka kebebasan bersuara bagi warganya.
Kekhawatiran pewarta warga tidak perlu berlebihan untuk mulai menulis berita, jika anda memiliki topik yang menarik. Dan apalagi jika anda memiliki topik berita setingkat skandal yang serius melibatkan orang- orang yang penting pula, maka anda pun harus bersikap amatir yang berjiwa profesional, dalam arti biarpun tidak dibayar oleh siapapun juga asal anda memiliki bukti cukup, wawancara dan dokumen (bukti dalam pers ada dua yakni : hasil wawancara dan dokumen alias ‘people trail’ dan ‘paper trail’), juga bukti fisik yang menguatkan, dan bukanlah hanya sekedar asumsi belaka, bukan fitnah, kemudian anda memiliki bukti rekaman, baik audio maupun video yang valid, plus juga meminta pendapat sejumlah ahli tentang kasus yang anda tulis. Maka jika anda pun telah menulis dengan prinsip covering of both side atau telah berusaha meliput dari kedua sisi, maka topik hangat ini bisa anda tayangkan. Ini berarti kita telah siap apabila nantinya dijerat oleh UU ITE, karena bukti-bukti yang dimiliki oleh pewarta warga ini sudah sedemikian lengkapnya. Saya berpikir jika bukti sudah menancap sampai pada inti (core) dan rantai (link) yang melibatkan pelaku (person) secara kuat (significant), maka semua pihak yang terlibatpun akan merasa gamang jika sampai kasus ini dibuka di pengadilan secara umum melalui pintu UU- ITE.
Begitulah, karena kita harus pahami UU ITE  bagi pewarta warga, jika anda para calon pewarta warga maupun pewarta warga masih belum mampu menulis topik berat dan bernuansa berita besar sekaliber skandal politik nasional. Maka mulailah saja dengan topik yang paling membahagiakan diri anda dan orang lain, yakni orang yang anda liput, dan masyarakat yang membaca liputan anda. Seperti yang dilakukan oleh wartawan senior Bondan Winarno dalam ‘Wisata Kuliner’. Membahagiakan semuanya, yang punya warung senang, media senang, iklan ‘berenang’, dan pemirsa yang melihat juga cukup kenyang.
Namun jika selera anda keras dan berita anda seperti music heavy metal, keras dan membuat sakit telinga orang yang terlibat, maka chord atau nada anda harus pas, dalam arti sekali lagi bukti harus valid, relevan dan mampu menjadi alat bukti di pengadilan.
Ingat, slogan bahwa ‘Negara Indonesia adalah Negara Hukum’ dibuat bukan untuk menakut-nakuti tapi harusnya menjadi penerang jiwa yang sadar bahwa argumentasi berdasar kebenaran, keadilan dan akal sehat harus maju dan ditampilkan di muka pengadilan, guna melawan argumentasi dan penafsiran hukum dari pihak yang bersalah dan merugikan alam semesta kejujuran dan kebenaran. Saya yakin Tuhan Yang Maha Esa tidaklah tidur, dan orang yang curang pasti akan masuk jurang.

(Oleh : Mung Pujanarko, saat ini staf pengajar di FISIKOM UNIDA, FIKOM Jayabaya, mantan wartawan SURYA Surabaya dan redaktur Duta Masyarakat)

Selasa, 28 Februari 2012

Manajemen Media Massa (2)

Jika kita menelaah serta membaca buku-buku tentang manajemen media massa dan jurnal-jurnal ilmiah terutama yang berskala Internasional, maka belajar manajemen media massa sangat mengasyikkan. Jurnal-jurnal ilmiah yang menganalisa dan meneliti  serta memelototi tentang media  massa, datang dari berbagai penjuru dunia, mulai dari Hong Kong, Jepang, Amerika Utara, Amerika Selatan, Eropa dan berbagai negara yang menyumbang kajiannya dalam jurnal-jurnal ilmiah yang dapat diakses secara luas di jaringan internet ataupun perpustakaan-perpustakaan di universitas-universitas yang menyediakannya.

Para peneliti yang ribuan jumlahnya ini menyumbang sederetan analisa-analisa atas fenomena tentang media massa yang dijumpainya di negaranya masing-masing, kajian ini menyemarakkan dunia keilmuan jurnalistik. Ilmu jurnalistik dalam alur disiplinnya, sama dengan ilmu lain yang senantiasa mengikuti perkembangan jaman, dan perkembangan ilmunya masing-masing.

Dalam manajemen media massa era sekarang ini, di negara maju terutama Amerika Serikat cenderung muncul fenomena creative mass media (new media), yang menganut prinsip ‘crew cut management’  (mirip model rambut). Dulu tahun 2003 masih jamak media massa berawak raksasa artinya bukan seorang raksasa,  tapi crew-nya banyak dan terbagi menjadi departemen-departemen yang kompleks. Kini, kecenderungan yang bergulir benar-benar crew cut ‘potongannya’. Kita bisa melihat di Amerika kini berkembang bukan hanya citizen journalism, namun solo journalist seperti orang bernama Kevin Sites, seorang solo journalist.
Intinya menjual media tanpa banyak formalitas di dalam manajemen media massa itu sendiri. Yang penting kreatif, dan bukannya ‘banyak tapi kosong’ di dalam jajaran crew manajemen dan pengelola usaha medianya.
Yang beruntung adalah media massa yang sedang berkembang yang mengadaptasi sistem crew cut but strong. Strong dalam arti kreatif dan innovatif dengan tetap mengacu pada perkembangan animo khalayak (audiens). Dalam ilmu manajemen media massa -yang telah banyak dimuat dalam jurnal-jurnal internasional dan nasional serta e-book yang luar biasa banyaknya-, kekakuan (stiff) yang berangkat dari kekakuan-kekakuan pola feodalistis, hierarkis, dan sinistis, dan barrier-barrier dalam pen-jalanan/pengelolan media menjadi sepatu usang bagi perjalanan media massa. Pola-pola feodalistis dalam manajemen lazim kita temukan dalam tata kelola instansi milik pemerintah, namun amat disayangkan jika dunia media massa yang nota bene swasta juga terjadi tradisi feodalistis dalam manajemennya.

Ada grup media massa besar, yang tidak menyadari hal ini. Dan tetap melaju dengan kapal raksasa crew-nya, di mana cabang-cabang media yang untung dan yang untung amat sedikit berbaur dalam satu holding. Dan silang pendapat berbasis ego dan need of self survival  antara pejabatnya dalam kerajaan media tersebut semakin menggiringnya ke arah kekunoan bukan kekinian. Parah lagi jika sebuah media massa menjalin manajemen sektarian atau ikut sebuah kelompok kepentingan baik politik maupun ekonomi, maka orang-orang yang ada di dalamnya akan mendapat tiket 'take it or leave it'. Malangnya lagi ilmu para pejabat media itu tetap sama saja dengan saat berdirinya.

Padahal kini eranya -di sisi sosial media- marak berkembang citizen journalism/ CJ media, I-Media, We-Media, social media yang amat menghibur rakyat luas, dan di sisi sisi komersial media ada niche-niche baru yang semakin memperoleh celahnya di market media.

Bagi manajemen media yang tiba-tiba terpaksa sadar, ingin change dan meneriakkan slogan kata- ‘terobosan baru’ bisa menjadi menjebak jika hanya asal menerobos saja, tanpa bekal pengetahuan  yang cukup.
Bagi para jurnalis yang kreatif, ini keberuntungan anda, meskipun anda bukan pengusaha media, di era ini akan semakin membuka peluang anda-anda sekalian untuk memposisikan diri secara positif di dunia market media yang semakin berkembang yang dapat dibantu oleh teknologi aplikasi AI (*)

Oleh : Mung Pujanarko alias  Imung Pujanarko

Manajemen Media Massa

Manajemen Media Massa  memiliki satu tujuan pasti yakni menjual informasi bagi khalayak. Karena strategisnya fungsi informasi bagi masyarakat, maka usaha media massa selalu berkembang seiring dengan tumbuhnya ekonomi.

Dalam menjual informasi, ada keunikan tersendiri dalam segi manajemen media massa. Karena ini bisnis menjual informasi yang diolah dengan cara jurnalistik, maka sebaiknya yang menjadi manajer media masa adalah orang-orang jurnalistik, yakni orang-orang yang memiliki kemampuan di bidang ilmu jurnalistik secara formal.

Dalam jurusan jurnalistik telah diperkenalkan mata kuliah Manajemen Media Massa.  Di mana dalam ilmu manajemennya dicirikan bahwa ada ‘art’ atau seni dalam mengendus animo serta keinginan massa atas informasi tertentu yang ’menjual’ untuk dihadirkan ke hadapan khalayak. Dalam ilmu jurnalistik moderen, need dan want atas informasi ini bisa dipolakan, dicirikan, dan diteliti serta menjadi fokus dalam kajian jurnalistik. Hal ini berlaku bagi media apa saja baik cetak maupun elektronik.

Dalam ilmu manajemen media massa, mahasiswa jurnalistik dilatih untuk memahami jenis informasi apa yang akan dijualnya, apa target sasarannya audiensnya. Jadi bila dianalogikan; bila ada dua manajer mengurusi dua majalah yang berbeda, satu dari jurusan jurnalistik dan satu manajer lagi dari jurusan ilmu lainnya, maka pola pikirnya tentu berbeda.

Menjual media massa tidak dapat disamakan dengan menjual aneka produk barang dan jasa lain.
Menjual media massa telah dipahami benar oleh lingkup kajian ilmu jurnalistik (internasional), bahwa sensitifitas ‘hidung wartawan’ amat membantu untuk mengangkat sebuah informasi menjadi sebuah informasi yang berharga sehingga orang mau membelinya dengan cara membeli langsung atau mengkonsumsinya dengan cara melihat dan mendengar.

Iklan yang termuat dalam media yang memiliki sajian informasi yang bagus juga sudah pasti akan mendapatkan feed back berupa respon dari masyarakat yang ikut meng-indra iklan yang termuat dalam sebuah media massa. Teori-teori dalam ilmu ini masuk dalam ruang kajian ilmu Komunikasi.

Sementara untuk selain lulusan jurnalistik, manajer yang berdisiplin ilmu selain jurnalistik tentu dapat pula menjual produk medianya, tapi daya hayat untuk ilmu jurnalistiknya sudah pasti tidak selengkap oleh mereka yang berasal dari disiplin ilmu jurnalistik. Perlu diketahui, dewasa ini jurusan jurnalistik memiliki durasi belajar strata satu, (8 semester) ditambah strata dua (4 semester).

Buku-buku serta jurnal ilmiah pegangan disiplin ilmu jurnalistik kini juga berskala internasional dan nasional yang semakin berkembang keilmuannya, serta semuanya bersifat heurisme alias terus berproses dalam pengembangan ilmu.  Maka itu dalam kancah bisnis media sekarang ini seni menjual informasi diharapkan tidak mandeg. Bila ilmu manajemen media massa sebuah usaha media massa mandeg –ini seringkali karena meng-under estimate bahwa menjual media massa semua ilmu orang bisa-,  maka dapat berimbas hanya akan menjadi follower. (*)

Oleh : Mung Pujanarko alias Imung Pujanarko- pernah menjadi branch manajer media Ad-Info Bogor (2006), kemudian berhenti jadi BM, untuk belajar-mengajar ilmu jurnalistik.

Rabu, 22 Februari 2012

Puluhan Pelajar di Bogor Mengikuti Pelatihan Jurnalistik

Bogor- Puluhan pelajar tingkat SLTA se-Bogor dan sukabumi mengikuti kegiatan pelatihan jurnalistik yang diselenggarankan keluarga besar mahasiswa fakultas ilmu sosial, politik, dan komunikasi Universitas Djuanda Bogor, di aula gedung B beberapa minggu yang lalu (21/9).
Instruktur kegiatan, Mung Pujanarko, memberikan materi penulisan quick News. Dalam quick news teknik yang dipergunakan adalah menulis berita secara tepat, dan  cepat hanya dalam waktu kurang dari sepuluh menit.
Pelatihan diselingi dengan kegiatan praktek menulis cepat sehingga peserta dapat segera menguasai teknik penulisan. Para Siswa yang hadir terlihat antusias dan menyimak dengan tekun materi pelatihan jurnalisik tersebut.
Dekan  Fakultas Ilmu Sosial, Politik, dan komunikasi (FISIKOM) Beddy Iriwan Maksudi, menekankan pentingnya ilmu komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat. “ Ilmu Komunikasi memiliki peranan yang penting baik di dunia jurnalistik sendiri maupun politik”, ujar Beddy. Beliau juga mengharapkan agar peserta nantinya mampu menulis, atau membuat berita dengan menggunakan teknik penulisan yang benar. #anton surahmat

Senin, 16 Januari 2012

Srikaya (Sarikaya) di Halaman (3)






kanan srikaya new varietas, kiri srikaya merah san pablo


buah srikaya new varietas cukup besar

anak saya suka dengan kemanisan rasa buahnya

Srikaya New varietas, memiliki aroma yang harum. Berat 1 buah bisa sampai 500 gram. Rasa manisnya lebih manis dari Srikaya lokal yang lebih kecil, brix-nya belum tahu. Sementara Srikaya Merah San Pablo rasanya juga manis, sementara daging buahnya tebal.

Hanya saja Srikaya Merah tidak beraroma harum. Pohon Srikaya Merah juga termasuk pohon yang tidak rewel dan tidak menuntut banyak syarat tumbuh. Srikaya pada umumnya dapat tumbuh di mana saja, dataran tinggi, rendah, ikim basah dan jarang hujan pun juga masih dapat tumbuh.

Srikaya berkhasiat untuk melawan parasit cacing dalam usus manusia. Karenanya sangat baik bagi anak kecil dan orang tua.


 

Cara makan srikaya new varietas adalah dengan mengiris buah terlebih dahulu, kemudian mengupas kulit luar, hampir sama saat kita mengupas sirsak matang. Sementara srikaya merah, memilki tekstur warna merah dalam lapisan daging yang melekat pada dinding dalam kulit yang juga bisa di makan. Caranya belah pakai tangan srikaya itu, dan makan paling efektif dengan di-sendok.




Hama Srikaya yang saya perhatikan adalah ulat cokelat kecil yang mengebor buah Srikaya semenjak pentil. Biar pun begitu, Srikaya tanaman saya tidak pernah saya semprot pestisida apapun, jadi kalau ada ulat yang ngebor ya saya biarin saja. Ada Srikaya yang sampai matang pohon dibor oleh ulat itu tapi anehnya ulat itu tak bisa makan dagingnya, ini sudah sering saya perhatikan. Ulat tersebut hanya makan di lapisan luar kulit Srikaya yang tebal. Sepertinya ada zat dalam daging buah Srikaya yang diemohi ulat.


Srikaya atau atis, adalah tanaman yang tergolong ke dalam genus Annona yang berasal dari daerah tropis dan subtropis. Buah srikaya berbentuk bulat dengan kulit bermata banyak. Daging buahnya berwarna putih. Termasuk semak semi-hijau abadi atau pohon yang meranggas mencapai 8 m tingginya.

Selian ulat cokelat kecil ini ada lagi hama cabuk putih atau kutu putih yang lazim ada di sela-sela lipatan kulit luar Srikaya. Inipun  tak sampai merangsek ke dalam buah, hanya menempel di luarnya saja.

Selama berkebun, saya tidak pernah menyemprot pestisida ke daun dengan pestisida apapun tidak. Karena saya perhatikan jika cuaca Bogor sedang panas, cabuk putih berkurang sendiri. Untungnya masih banyak musuh alami hama-hama ini, saya perhatikan kepik lady bug, capung (dragon fly), semut, dan burung-burung berparuh runcing panjang berkeliaran di sekitar tanaman Srikaya. Ya biarlah satwa itu saling makan-memakan. 
Perawatan Srikaya selain pemangkasan cabang, terutama adalah pemupukan dengan pupuk kandang, kemudian NPK dan SP36 secara berimbang. Prinsip pemupukan yang saya anut adalah sedikit tapi gradual dan kontinyu.
 



Annona squamosa L. Tanaman ini termasuk ke dalam famili Annonaceae





Annona squamosa L. Tanaman ini termasuk ke dalam famili Annonaceae.


Saya tanam srikaya lokal di pekarangan. Tanaman ini kuat hidup meski minim rawatan sekalipun. Tahan musim panas kemarau dan hujan basah. Tanaman ini.solusi bagi kebutuhan buah sepanjang musim.




Sebenarnya Srikaya tidak mengenal musim, tiap musim berbuah. Cara menanam Srikaya juga cukup mudah jika mau menanam dari biji tinggal ditaruh di poly bag disemai, sudah bisa tumbuh. Kalau ditanam dari biji setahun setengah sudah dapat berbunga dan berbuah. Kini saya tanam Srikaya (Annona squamosa L) ini di sekeliling dalam halaman, dari hasil semaian biji, yang berasal dari tanaman induknya. 

Srikaya Awet musim

Dari tahun ke tahun, musim ke musim alhamdulillah awet umur ini Srikaya Annona squamosa L. Tanaman ini termasuk ke dalam famili Annonaceae.
Tanaman ini solusi untuk kebutuhan buah yang tahan musim dan tahan cuaca. Mudah menanamnya di pekarangan. Berbuah sepanjang tahun. Hidup meski minim perawatan sekalipun.

Mari makan buah Srikaya
Makannya pakai sendok


Manis -lezat
Buah Srikaya



Srikaya yang awet umur ini menjadi andalan untuk tanaman pekarangan.




Minggu, 15 Januari 2012

Akar Eksistensi Citizen Journalism


Kerap kali orang bertanya mengapa sih ada citizen journalism? Fenomena apa ini ?, apa yang melatar belakangi munculnya citizen journalism (Jurnalisme warga). Dan ada pertanyaan yang paling telak yakni : mengapa ada orang yang susah payah mau menjadi Citizen Journalist (pewarta warga)? padahal tanpa memperoleh bayaran sedikitpun jua.
Apa alasannya?orang lalu menebak : oh mungkin hanya  ingin eksis, ingin famous, ingin terkenal.
Baiklah saudara pembaca, nafsu ingin terkenal ini memang banyak istilah gaul belakangan ini menganggap orang tersebut adalah:  sok eksis , ingin eksis,  eksis wanna be, atau malah narsis dan narcisstic. Dan  sebagian dari negasi orang yang tak paham, dikatakan :”kurang kerjaan kali...”.
Dan banyak lagi reason atau alasan yang ditujukan kepada orang-orang yang menjalankan kegiatan Citizen Journalism.
Sebenarnya begini, dalam Ilmu Komunikasi dikenal dengan adanya Teori Interaksi Simbolik atau lazimnya disebut  sebagai Symbolic Interaction Theory (SIT)  di mana penggagas teori ini adalah George Herbert Mead (1934)-gurunya Herbert Blummer, kemudian disusul oleh  Ralph La Rosa dan Donald  C Reits (1993). Dalam teori SIT ini  asumsi utamanya  dibagi dalam tiga hal  pokok y akni  :
-Pentingnya makna bagi perilaku manusia.
-Pentingnya konsep mengenai diri.
-Pentingnya hubungan antara individu dan masyarakat.
Dalam Teori Interaksi Simbolik sebagai lingkup Ilmu Komunikasi dijelaskan bahwa motif orang untuk melakukan interaksi bukan hanya didasarkan oleh keuntungan (rewards) semata, seperti halnya yang dijelaskan dalam Teori Pertukaran Sosial  atau Social Exchange Theory (SET)  oleh John Thibaut dan Harold Kelley (1959), yang menandaskan bahwa : “hubungan hanya terjadi bila terdapat adanya selisih rasional antara reward dan cost, dan level perbandingan atau  alternatif level perbandingannya”.
 Namun, Mead menjelaskan bahwa interaksi dengan orang lain adalah proses bersama mencari makna (meaning) atau arti, melalui pengembangan pikiran (mind) bersama (yang terjadi saat proses komunikasi).
Dengan penjelasan Teori ini membantu kita saat mengamati secara seksama tentang fenomena Citizen Journalism, maka jelaslah secara empiris bahwa kebanyakan motif seseorang melakukan kegiatan Citizen Journalism sebagai bentuk komunikasi ini, adalah adanya suatu dorongan instingtif yang terwarisi dari sifat alamiah dasar manusia sejak manusia ada pertama kali di muka Bumi.
Dorongan ini adalah dorongan naluriah orang untuk mengabarkam sesuatu. Ini adalah primary need, bukan lagi ada di puncak piramida Maslow yakni aktualisasi diri.
Citizen Journalism kerap kali adalah dorongan manusia untuk mewartakan sesuatu (berkomunikasi) yang berguna bagi orang lain, sama halnya dorongan insting manusia untuk makan, minum dan basic need lainnya.
Basic need atau kebutuhan dasar berupa komunikasi ini, bertujuan untuk :
-Membantu komunitas (community buliding).
-Menghindarkan bencana bagi komunitas.
-Mengharapkan respon dari komunitas agar terbangun komunitas yang harmonis dengan alam.
Maka dorongan alamiah seseorang untuk mewartakan sesuatu pada orang banyak,  memang tidak perlu menunggu sesorang untuk menjadi wartawan koran/ wartawan TV yang digaji perusahaan, namun dorongan orang untuk mewartakan berita, sebuah ide,makna, atau sebuah hal, itu adalah sah, legitimate, dan naluriah belaka adanya. Kita berpengalaman bahwa sebuah rezim sekuat Orde Baru pun tak bisa mengekang orang untuk bersuara.
Kita tidak bisa menggeneralisasi bahwa orang yang melakukan kegiatan Citizen Journalism adalah orang ingin famous, ingin eksis dan ingin dikenal.
Dorongan ingin famous atau ingin dikenal ini ada pada top (puncak) piramida hierachy of need-nya Maslow.
Sedangkan dorongan ingin mewartakan sesuatu ini adalah termasuk primary need, seperti halnya bayi menangis minta makan/susu. Bayi menangis karena butuh sesuatu, ini adalah bentuk komunikasi awal manusia. Dorongan berkomunikasi dengan orang lain ini adalah pimer sifatnya.
Misalnya kita tarik  visi ke belakang sejarah, kembali pada jaman era  komunitas manusia gua, jaman Pithecantropus erectus, serta jaman Homo sapiens mula, yakni kira-kira  20.000-30.000 tahun yang lalu. -Sebenarnya saya ingin memberi iustrasi jaman manusia neanderthal, tapi spesies ini punah pada jaman es-.  Seorang caveman homo sapiens awal atau manusia gua sudah berkomunikasi dengan manusia lainnya melalui simbol,  suara dan gambar-gambar dinding yang menyebutkan akan adanya : aneka binatang liar, bahaya, dan cuaca.
Berita pertama yang disebutkan manusia gua (caveman) adalah: “ada hewan”, di mana selanjutnya direspon oleh komunitas dengan memburu hewan tersebut untuk makan satu komunitas kecil. Berita selanjutnya adalah isyarat baik gerak tubuh dan suara yang memberitakan : “ada kebakaran” atau “ada bahaya alam, salju, banjir, ancaman tanah longsor  dan lain-lain” yang segera direspon oleh kaum manusia perintis awal itu untuk menyelamatkan diri.
Jadi, semenjak  jaman manusia perintis ini selalu ada caveman yang berani keluar gua untuk memantau situasi wilayahnya dan kembali lagi ke komunitasnya, untuk mewartakan apa yang dilihatnya, yang kira-kira berguna untuk komunitas tersebut. Maka kejujuran menjadi jaminan mutlak bahwa sang pewarta ini menjadi kepercayaan masyarakatnya. Kita tentu pernah mendengar kisah : “Seorang Anak dan Serigala”, dimana dikisahkan ada anak yang berkata pada penduduk, “Ada serigala!”, namun tidak terbukti, keesokan harinya berkata lagi anak itu “Ada Serigala!” dan tidak terbukti lagi. Karena kehilangan kepecayaan dari penduduk , maka saat ketiga kalinya anak itu mewartakan “Ada Serigala !,” penduduk sudah tidak percaya, dan anak itu mati dimakan Serigala. Ini kisah dengan pesan moral yang bagus, meskipun oleh  Josef Goebbels sahabat Hitler, kemudian dikatakan bahwa : “kebohongan yang ditanamkan berulang kali adalah kebenaran”.
Tapi, biar bagaimanapun juga, namanya kebohongan apapun pasti tersingkap. Ada kisah menarik dari hikayat  Eropa tentang “Raja Telanjang dan Anak Kecil”, yang mengungkap bahwa pakaian mahal yang dipakai raja ternyata djahit oleh dua orang penipu, dikatakan oleh penipu itu bahwa benang yang dipakai menenun pakaian adalah ‘benang kebijaksanan’, jadi kalau tidak bijak, maka orang  tersebut tidak bisa melihat indahnya  pakaian itu. Raja yang takut dibilang tidak bijak, termakan olehnya. Memang ternyata adalah tidak ada pakaian sama sekali. Jadi, pada waktu Raja memamerkan pakaiannya pada rakyat (padahal tidak berpakaian), setiap orang terdiam tercekam, karena takut dihukum oleh Raja, namun seorang anak kecil dengan lugu berteriak keras di tengah keheningan rakyat yang takut,  “Heii...Raja itu telanjang!”, dan tertawalah rakyat semua.
Jadi dorongan manusia untuk melakukan kegiatan Citizen Journalism (jurnalisme warga) adalah lebih dasar dan lebih primer dari sekadar aktualisasi diri. Niat Prita Mulyasari umpamanya, dia menceritakan apa yang dialaminya, apa deritanya, adalah agar orang lain tahu dan memberikan respon terhadap apa yang dialaminya itu. Ini  sama alamiah dengan kita yang memberitakan bahwa ‘aku sakit karena sesuatu’. Maka respon orang-orang pada kita akan beragam, tapi umumnya mengarah pada satu hal yang positif yakni : ‘bertahan hidup’ .
Akar insting Citizen Journalism di manapun jua pada dasarnya adalah kembali pada untuk keinginan ‘berguna bagi masyarakat’, berguna bagi society. Rasa ingin berguna ini pada dasarnya adalah rasa keinginan untuk survive atau bertahan hidup secara sosial (bersama),- dan bukanlah prinsip indvidual : ‘gua hidup, loe mati’-, dalam sebuah community masyarakat, baik untuk keluarga, kampung, wilayah,  dan negara bangsa. (*)




Jumat, 13 Januari 2012

Komunikasi dengan Pecandu Narkoba


Berkomunikasi dengan pecandu narkoba acap menghasilkan result yang tidak logis, karena daya nalar pecandu terkadang selip menjadi nalar yang tidak logis dan pernyataan-pernyataan pecandu ini sering kontradiktif. Dalam arti setiap respon pecandu Narkoba terhadap  konselor sering ngelantur. Oleh karena itu  beberapa teori dalam Ilmu Komunikasi kemudian kerap digunakan konselor, dan orang yang berkomunikasi dengan pengguna narkoba. Antara lain, harus mengggunakan ‘teori daun bawang’ atau nama lainnya adalah Social Penetration Theory (SPT) oleh Irwin Daltman dan Dalmas Taylor (2008). Bila tidak mempan, maka saat kita berkomunikasi dengan pemakai narkoba kita juga menggunakan Teori Dialogis, dimana dijelaskan oleh Michael Bakhtin (2006) empunya teori ini, bahwa harus ditimbulkan “reason and alibi for being” dari diri si penderita. Jika dialog mandeg maka yang tertinggal dalam diri pengguna narkoa adalah “there is no alibi for being” dan menjurus ke self destructions dan putus asa.
  Sejak putus asa adalah favorit Iblis, maka kita harus memerangi rasa putus asa ini.  Seorang kemudian susah payah harus pula mengembangkan seni komunikasinya dengan menggunakan teori Relational Dialectic Theory atau RDT, oleh Leslie Baxter dan Barbara Montgomery (2008), yang bila dijalankan secara baik maka bisa menimbulkan percakapan yang menyenangkan, namun efeknya jika konselor yang memakai teori ini pergi maka  akan timbul lagi krisis ‘out of sight, out of mind' alias jauh di mata jauh di hati dan muncul lagi keputus-asaan dari penderita. Pokoknya repotlah kalau komunikasi dengan pecandu narkoba ini.

   Pecandu Narkoba bila masih dalam tahap coba-coba atau tahapan awal, ditemukan tidak sedikit merupakan  anak yang cerdas, aktif dan berani. Dalam arti dia sudah memiliki keberanian di atas rata-rata anak sebayanya. Bahkan sebelum terjerumus, tak jarang anak tersebut termasuk aktif, suka akan tantangan, dan petualangan.
   Namun yang saya lihat, efektivitas komunikasi untuk pecandu Narkoba, dengan menjalani sesi komunikasi grup, atau face to face dengan konselor sulit mendapatkan hasil efektif.
Prinsip komunikasi tadi digunakan untuk membantu agar pecandu Narkoba sadar akan akibatnya. Tapi dalam most case pecandu Narkoba akan sia-sia mendengarkan ceramah. Karena itu prinsip komunikasi dengan pemakai Narkoba haruslah memakai tayangan visual atau melalui buku-buku komik yang dibuat khusus sebagai cerita yang menyentuh sanubari, dan membuat miris penderita penyalah guna narkoba.
Mendengarkan orang bicara (ceramah) bagi pecandu Narkoba bisa menjadi efek yang menyiksa dirinya, karena ada kegagalan membayangkan ucapan menjadi imagi (gambar) di benaknya, karena itu dia seolah-olah malah ingin mencoba lagi barang haram tersebut untuk memperkuat imagi benaknya. 
Namun alangkah efektifnya komunikasi dengan pecandu narkoba jika kita memakai tayangan visual, yakni film-film (auvi) yang dibuat khusus yang mengisahkan kisah tragis yang amat dramatis  tentang nasib pilu pecandu narkoba.
  Misalnya tayangan itu dimulai dengan tayangan tentang seorang profil anak remaja yang mapan/kaya dan profil anak remaja yang miskin, keduanya memakai narkoba. Tayangan ini haruslah dibuat seperti layaknya film India, yang sarat air mata. Alurnya dibuat dua alur. Yang pertama mengisahkan seorang anak kaya yang memakai narkoba untuk eksis dan anak miskin yang memakai narkoba juga untuk gaya dan eksis. Melihat gambar lebih mudah daripada membayangkan gambar.

Alasan memakai narkoba di kalangan anak muda dalam taraf early drug abuser  atau pemakai mula adalah untuk eksis dalam lingkup pergaulan. Jadi piramida kebutuhan Maslow dibalik. Aktualisasi diri menjadi kebutuhan mendasar bagi teenager (lihat piramida hierachy of need-nya Maslow). Biasanya demi kemauan eksis ini, anak-anak baik pemuda dan pemudi yang awal memakai narkoba  pada awalnya adalah diajak teman, dikenalkan oleh teman sebaya yang telah menggunakan terlebih dahulu dan kelihatan keren serta cool. Untuk alasan agar eksis, cool dan mendapat respek inilah maka anak-anak remaja mencoba merokok, menikmati miras dan akhirnya menyalah gunakan narkoba. Eskalasi dari rokok-miras-narkoba ini adalah trilogi umum dan dipahami oleh banyak orang tua.
  Setelah eksis, maka tahap yang kedua anak ini akan merasakan fly atau teler. Getting high atau fly atau teler ini adalah sensasi baru yang menyenangkan bagi anak-anak remaja pemakai mula narkoba. Nakoba yang pertama kali digunakan biasanya adalah narkoba jenis pil telan. 
  Jenis pil oral/telan ini umumnya adalah berefek penenang syaraf, atau obat resep untuk penderita gangguan jiwa yang disalah-gunakan. Asalkan obat tersebut menimbulkan efek sedatif (bius) dan opiat (penenang) membuat sensasi ‘cool’ maka akan rawan disalah-gunakan.

   Biasanya dengan dorongan peer group/ kawan-kawan sebaya kelompok ini, setelah menikmati pil telan yang bersifat sedatif, maka dia akan mencoba memakai yang jauh lebih beresiko dengan misalnya saja daun cannabis/ganja. 
  Pemakaian cannabis ini menimbulkan efek delirium yang luar biasa yang menimbulkan efek euphoria berlebihan. Pengguna mula biasanya belum tahu kalau hukuman pemakai ganja adalah  hukuman seumur hidup penjara. Maka dengan santainya pengguna mula ini mencobanya. Kalau dalam taraf ini, maka otak pemakai sudah diracuni dengan keinginan mencoba yang lebih merusak lagi seperi methampetamine (meth), crystal derivatif (shabu), synthetic derivatif (putauw), dan lain-lain jenis yang amat merusak organ tubuh, dan hukumannya puluhan tahun penjara sampai seumur hidup.
   Sampai di sini jelas kita prihatin. Sampai tahap ini harusnya pihak orang tua dan guru sudah bisa mendeteksi kecenderungan anak pemakai narkoba. Maka satu sekolah sejak dini harus diberi komunikasi tentang bahaya narkoba, namun komunikasi haruslah yang efektif. Mohon maaf jika sudah tahap ini Bimbingan dan Penyuluhan dengan cara "dipanggil Guru BP" tidaklah efektif.

   Komunikasi efektif untuk pemakai narkoba adalah dengan visual. Ini saya ketahui setelah beberapa kenalan menyerah setelah berkomunikasi dengan anaknya, namun setelah saya tunjukkan tayangan sederhana berjudul serial “1000 ways to die” yang ada di sebuah channel TV kabel, anak  kenalan itu shock melihat bahwa efek narkoba ini sungguh jahat dan merusak jasmani rohani sampai mati, karena ada  visualisasi bahan kimia narkoba itu masuk mulut, tenggorokan, lambung, tercerna, terbawa darah ke jantung otak dll. Di Indonesia sayangnya  pembuatan film tentang  kenyataan pahit pengguna narkoba dengan subyek film orang Indonesia sendiri, selaku pelaku yang menjadi korban, belum banyak dibuat produk film penyuluhan ini.
Sementara di Amerika, pembuatan film yang menggambarkan nasib seorang pengguna narkoba mulai dari remaja  hingga orang dewasa sudah kerap dibuat dengan amat  banyak judul sehingga dapat ditayangkan, kita bisa melihatnya di tayangan TV kabel, BBC,  Fox TV dan lain sebagainya.
Begitu juga dengan AIDS, saya pernah melihat tayangan film tentang Pasutri yang mengidap AIDS, di mana seorang ayah yang pecandu narkoba suntik menderita AIDS, kemudian menularkan kepada istrinya, kemudian istri menularkan kepada bayinya, akhirnya komplit sekeluarga terkena AIDS. Kemudian ayah meninggal setelah obat ARV (anti retroviral) gagal menyelamatkan nayawanya. Kisah ini sungguh gripping sangat mencekam dengan pengambilan gambar yang bergeser-geser (tematik).
   Efek teori komunikasi Hypodermis Needle Theory  sangat terasa karena tayangan dikemas secara apik dan diharapkan dapat membuat pemirsa tidak dapat atau sulit melupakan tayangan ini. Saya yang melihat tayangan ini 3 tahun yang lalu juga tidak dapat melupakannya, terutama di saat sang ayah yang tadinya ganteng gagah menjadi pecandu yang kena AIDS kurus, kering dan mati. Kemudian dimana pasangan keluarga ini akhirnya harus berjuang antara hidup dan mati melawan penyakit AIDS yang disebabkan oleh drug abuse. Obat anti retroviral memang menjadi penyokong hidup, tapi bila ginjal tidak kuat ya, pasti mati pula.

Saya juga pernah melihat di TV kabel, tentang remaja-remaja perempuan Amerika yang hamil dan melahirkan anak hasil hubungan seks bebas pada usia 16 tahun, judulnya “The Young Mother”. Amerika telah sadar bahwa satu atau dua generasi bisa rusak parah akibat kemaksiatan. Seharusnya kita, apalagi  bangsa kita memiliki nasihat-nasihat leluhur (Jawa) tentang bahaya Molimo (madat, madon, minum, main, maling) yang harusnya bisa difilmkan. Atau saya pernah melihat serial di BBC menayangkan film seven sins (7 deadly sin), antara lain yang saya ingat dalam bahasa latin 7 sins ini adalah SALIGIA : superbia/ Pride, avaritia/Greed, luxuria/Lust, invidia/ Envy, gula/Gluttony, ira/Wrath, acedia/ Sloth .

Sebagai pembelajar ilmu komunikasi, tentu saja saya inginkan agar pemerintah melalui lembaganya yang bermacam-macam bisa segera membuat banyak judul-judul film (audio visual) atau tayangan yang menceritakan beragam kisah tragis, memilukan dan mencekam (gripping) bak horror pocong -(tapi jangan dibuat  film dengan judul :”pocong pemabuk atau the stoned pocong, pocong high dll”)-, tetang penderita pecandu Narkoba. Kemudian bisa kisah tentang tragisme seks bebas yang berujung AIDS. Bila judulnya cukup beragam dengan metode film dokumenter atau kisah nyata dengan pelaku yang nyata yang akhirnya mati atau tobat (tobat or die), maka bisa diputar di sekolah-sekolah. Kisah ini memang sebaiknya dokumenter  atau semi dokumenter agar ada efek kenayataannya. 
   Saya hanya pernah membaca kisah- kisah PSK yang akhirnya mati mengenaskan karena AIDS atau over dosis, tapi film dokumenternya tidak ada, upaya ini haruslah dibuat oleh sineas muda Indonesia, baik secara independen atau institusional.
Karenanya pemerintah atau NGO yang bekerja sama dengan pemerintah harus memiliki beragam tema film /tayangan yang bersifat nyata secara film dokumenter atau film-film lepas yang mengisahkan kisah-kisah tragis para pelaku penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan kenakalan remaja, bukan hanya film sinetron sahaja.  Film dokumenter tentang  siswa-siswa korban tawuran yang mati dengan usus terburai,cacat seumur hidup, menjadi tak berguna di dunia kerja, atau korban tawuran berseragam SMU yang tewas mengenaskan,/atau siswa kriminal yang dipenjara di LP anak,  pelaku kebut-kebutan motor yang kepalanya pecah, pecandu narkoba yang tobat atau mati/dipenjara khusus, atau pecandu yang jadi korban traficking dan lain sebagainya, ini semua haruslah difilmkan meskipun bila dokumenter sulit, maka semi dokumenter, bila masih sulit ya buatlah yang ilustrasi, tapi ada efek darah (blood), and death, dan bila perlu ada efek membuat mual-muntah seperti aliran  sineas Hongkong. Maka bentuk komunikasi dengan pecandu narkoba atau kita sebut dengan narkobawan dan narkobawati ini secara efektif dalam Ilmu Komunikasi sejalan dengan The Hypodermis Needle Theory dan sejalan dengan paradigma sosiopsikologi, paradigma sosiokultural, dan paradigma kritis. (*)



Membangun Masyarakat  dan Bangsa Terbebas dari Candu Narkoba





Manusia adalah asset kehidupan. Apalagi jika manusia itu masih muda dan produktif, tentu dirinya dapat menjadi asset kehidupan bangsa dan negara, serta pastinya berguna dalam kehidupan keluarga masing-masing.

Namun jika yang namanya narkoba (zat narkotika, psikotropika yang amat-sangat berbahaya jika disalah gunakan) telah merasuki dalam kehidupan manusia, maka yang ada adalah perasaan kecanduan (addicted).
Di atas, ada artikel yang saya tulis tentang pentingnya komunikasi bagi pecandu narkoba. Kecanduan adalah sebuah perasaan yang mungkin tidak akan pernah dipahami bagi mereka yang tak tahu bagaimana menggambarkan kecanduan itu dengan kata-kata. Apalagi menggambarkan bagaimana penderitaan, sakit, dan gelisah, nervous, akibat kecanduan, itu dengan kata-kata. Orang bijak mengatakan bahwa : 

“Tidak ada kata yang cukup untuk menggambarkan sebuah penderitaan akibat kecanduan”.

Kalau ada orang mengatakan bahwa kecanduan adalah hal yang menyenangkan, dan tak masalah, no big deal.  Well, maka tahap pemahamannya memang baru segitu.

Kecanduan yang pasti adalah masalah psikis yang amat serius dan perlu segera penanganan yang holistik, apalagi perilaku kecanduan terhadap narkoba, ini perlu terapi medis dan non medis.

Semua pihak juga perlu sedikit pengetahuan bagaimana menanggulangi kecanduan yang menimpa keluarga dekat atau sahabat.
Kecanduan adalah akibat dari kebiasan otak yang telah biasa merasakan sebuah efek yang memberi  rasa  gembira, tenang, luar biasa, semangat, dan aneka rasa yang menyenangkan lainnya, yang didapat dari zat addiktif. Perasaan tenang, semangat, gembira, luar biasa dari zat addiktif, adalah perasaan yang menyenangkan bagi para penyalah-guna zat addiktif tersebut.

Inilah (akibatnya) ketika seorang telah membiasakan diri untuk mengasupi atau memberi makan otaknya dengan  zat addiktif yang memberi rasa nikmat, tenang dan senang, bahkan semangat luar biasa melalui zat adiktif dan, maka otak akan senantiasa menagih hal itu.

Komunikasi  yang terjalin dalam diri seseorang pecandu adalah komunikasi neuron otak yang minta atau nagih ingin  terus diasupi oleh zat adiktif yang memberi aneka efek luar biasa tersebut.

Otak pecandu akan terus nagih / minta zat yang memberikan sensasi yang  luar biasa, secara kontinyu.

Apalagi jika korban kecanduan telah membiasakan otak dan tubuhnya untuk mengasup zat addiktif secara kontinyu, maka semakin sulit untuk lepas dari rasa kecanduan.
Ciri-ciri kecanduan, antara lain : Bila putus dari addiktif maka nervous yang amat sangat, gelisah, keringat dingin, jantung berdebar, perasaan yang tak menentu, yang tentunya kata-kata amat terbatas untuk menggambarkannya.

Bila otak telah menagih, maka bila putus dengan zat addiktif badan lemas lesu, emosional, limbung, terasa kaku,  dll yang berkaitan dengan gangguan sistem syaraf tubuh.

Kecanduan benar-benar tidak mudah untuk dihilangkan, penderita kecanduan zat addiktif  atau psikotropika, narkotika atau zat adiktif lainnya jelas butuh pertolongan baik medis maupun non medis.

Dari segi komunikasi intra personal maka ini lebih sulit, bagi penderita utuk mengatasinya dengan komunikasi intra personalnya.

Dalam komunikasi intra personal yang dibangun dalam diri penderita maka penderita haruslah mampu melawan perasaan sakit, perasaan gelisah dan juga seribu perasaan  panic - paranoid lainnya ketika tubuh dan otak mulai menagih zat yang telah biasa membuat otak merasakan efek yang luar biasa, semangat dll, melalui zat addiktif.

Penderita harus diajari cara melihat dirinya sedniri adalah sebagai korban miskomunikasi dalam otaknya sendiri yang menuntutnya untuk senantiasa mengasupi dirinya dengan drugs atau narkoba.

Perasaan takut, gelisah, mual, sakit sampai teriak-teriak kerap terlihat saat pecandu putus dengan zat yang menjadi asupannya.
Dari segi non medis  maka penanganan juga bisa ditempuh. Biasanya terapi spiritual, tapi sekali lagi ini tak mudah langsung ces pleng, semudah membalik  telapak tangan,  acapkali pecandu akan butuh lebih banyak terapi medik.

Dalam komunikasi, yang pertama-tama dibangun adalah komunikasi intra personal yang kuat pada diri penderita yang menyadarkan diri pecandu bahwa dirinya adakah telah menjadi korban dari miskomunikasi otak ((neuron brain)) yang menagih terus akan sensasi zat addiktif itu.

Penderita kecanduan harus dibuat sadar bahwa dirinya adalah korban dari ketagihan yang disbebabkan otaknya telah terbiasa diasupi zat addiktif, maka diharapkan diri pecandu sadar bahwa dia telah membuat miskomunikasi dengan otaknya sendiri.

Pada waktu–waktu dimana penderita kecanduan biasa menggunakan zat addiktif, maka, bila pada waktu tersebut tidak ada asupan, tak ayal menjadi waktu yang sangat menyiksa bagi diri pecandu.

Untuk itu  pecandu harus diajak melihat bahwa dirinya lebih besar dari kecanduan itu. Meskipun hal ini tidak mudah, karena perasaan gelisah, sakit yang akut, mendadak dan bertahan dalam beberapa waktu lamanya akan menjajah diri sang pecandu karena otaknya telah menagih zat addiktif tersebut.

Sungguh memang kecanduan itu pada akhirnya akan membuat manusia terbelenggu dan tergantung pada zat addiktif yang tadinya telah memberinya efek sensasi yang tadinya terasa luar biasa, namun jika mendadak putus asupannya maka sensasi ini akan berbalik menjadi sebuah penderitaan yang mengerikan, sakit dan gelisah yang tak terperikan.

Maka wajib bagi manusia untuk melawan setiap kecanduan yang dideritanya. Wajib bagi manusia untuk menolong kerabatnya dari kecanduan narkoba.  Maka itu sebaiknya memang pencandu narkoba apabila telah parah tingkat kecanduannya, maka pecandu tidak dipenjara di LP  biasa. melainkan di penjara yang lebih merupakan sebuah assylum, sebuah rumah sakit, sebuah panti rehabilitasi dengan maksimum sekuriti, syukur BNN sudah punya, tapi jumlah panti rehab narkoba tetap  kurang banyak.

Perlu diingat mereka para pecandu ini memang telah sakit secara psikis, juga sakit secara sosial. Sakit secara sosial, karena pecandu akan bersedia melakukan apa saja, sekali lagi -a p a  s a j a-, termasuk berbuat jahat kriminal, melacur, mencuri, merampok, bahkan membunuh, untuk dapat membeli narkoba. Ini jelas mengerikan bagi kehidupan bangsa. Pengedarnya harus dihukum berat. (*)

Note : adiktif, addiktif, dari kata addict,  akar kata add (tambah), yakni ingin senantiasa menambah dosis narkoba (illegal drugs), hingga dosis (dose) itu terlalu tinggi bagi tubuhnya hingga tubuhnya mati dan nyawanya meninggalkan raganya menuju dimensi lain, menuju alam lain, katakanlah begitu.  



Oleh : Mung Pujanarko, alumnus Bimtek P4GN -> aktivitas belajar-mengajar Ilmu Komunikasi.





                                                                                                             

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons