Jakarta, IMC - Universitas Jayabaya menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) serentak dalam rangka pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dengan seluruh Perguruan Tinggi di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Jl. MT. Haryono No. 24, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Selasa (12/5/2026).
Direktur Pusat Kajian Studi Jayabaya yakni Dr. Dedy Ardya Prasetiyo S.H., LLM., bersama Sekretaris Pusat Kajian Studi Jayabaya yakni Eka Wahyu Hidayat, SIP, M.Si., hadir langsung dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) serentak dalam rangka pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dengan seluruh Perguruan Tinggi di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang digelar di Aula A Lantai 4, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta.
Tujuan Pembentukan dan penguatan sentra kekayaan intelektual ini adalah untuk meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual dari perguruan tinggi. Acara ini menghadirkan berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri di wilayah DKI Jakarta, dengan fokus mendorong inovasi dan perlindungan karya intelektual civitas akademika. (Red)
10:29 AM
mung pujanarko




0 komentar:
Posting Komentar