International Symposium The Reform Of The Advocates Act In The Era Of Globalization oleh Fakultas Hukum Universitas Jayabaya
Jakarta, IMC - Fakultas Hukum Universitas Jayabaya sukses mengadakan kegiatan International Symposium : The Reform Of The Advocates Act In The Era Of Globalization.
Simposium bertaraf Internasional bertajuk "The Reform Of The Advocates Act In The Era Of Globalization", ink dilaksanakan pada Hari Jumat, 10 Juli 2026, pukul 13.00 - selesai, bertempat di lantai 5 Ruang Seminar, Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jl. Pulomas Selatan Kav. 23-24, DKI Jakarta.
Dalam International Symposium The Reform Of The Advocates Act In The Era Of Globalization, menampilkan :
Keynote Speaker Assoc. Prof. Dr. Kristiawanto, S.H., M.H., Dean of Law Faculty Jayabaya University.
Moderator : Prof. Rina S. Shahrullah,S.H., MCL, Ph.D Professor of Law Universitas Internasional Batam.
Speakers :
- Rumana Yasmin Ferdausi, LL.B., LL.M., MPA., Deputy Secretary (Legslative Drafting) Legislative and Parliamentary Affairs Division Ministry of Law, Justice and Parliamentary Affairs Government of the People's Republic of Bangladesh.
- Prof. Dr. Abdul Latif, SH, M.Hum PERADI Professional Honorary Council /Head of the Doctoral Program in Law.
- Dr. Dedy Ardian Prasetyo, S.H, LLM., Director of the Center for Sustainable Business and Human Rights (CESBHAR), Universitas Jayabaya.
Dr (c). Ary Nizam, S.H., M.H., Chairperson of the National Executive Board of the Indonesian Legal Advisors Association.
Participants :
Law Lecturers, Undergraduate (S1), Master (S2), and Doctoral (S3) Law Students of Universitas Jayabaya, Advocate Organizations, and Practicing Advocates.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Assoc. Prof. Dr. Kristiawanto, S.H., M.H, dalam keynote-nya mengatakan "Dari simposium ini harapannya memberikan rekomendasi kepada pembuat Undang-Undang. Ke depan, pemikiran kita inilah yang akan mewarnai penegakkan hukum. Nah, maka dari itu, melalui simposium ini saya berharap menjadikan satu langkah. Ini bukan yang terakhir, tapi awal. Nanti akan menjadikan satu pemikiran-pemikiran dalam diskusi-diskusi yang lain. Sehingga advokat ke depan ini, mulai dari pendidikan, pengangkatan, sampai dalam pelaksanaannya itu, benar-benar menjalankan standar advokat itu sendiri, " papar Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Assoc. Prof. Dr. Kristiawanto, S.H., M.H.
Foto - Foto :
![]() |
| Tim LMH Jayabaya : Mung Pujanarko dan Ines Sheraton |
3:55 PM
mung pujanarko









































0 komentar:
Posting Komentar