cari kata

Rabu, 29 Juli 2026

SPPG Didominasi TNI-Polri: Efisiensi atau Gejala Militerisasi Program Sipil?

 SPPG Didominasi TNI-Polri: Efisiensi atau Gejala Militerisasi Program Sipil?



Rachman Salihul Hadi

Pemimpin Redaksi Indonesia Media Center


IMC Indonesia - Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuan utamanya sangat mulia, yaitu memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang layak demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Namun, di balik tujuan tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang layak menjadi perhatian publik: mengapa pengelolaan SPPG justru didominasi oleh personel TNI dan Polri?

Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk meragukan profesionalisme TNI maupun Polri. Sebaliknya, keduanya telah berkali-kali membuktikan kapasitasnya dalam operasi kemanusiaan, penanggulangan bencana, hingga distribusi logistik di daerah terpencil. Akan tetapi, ketika institusi keamanan semakin dominan mengelola program-program yang sejatinya merupakan ranah sipil, publik patut bertanya apakah fenomena tersebut sekadar pilihan kebijakan yang pragmatis atau justru mencerminkan semakin kaburnya batas antara fungsi sipil dan fungsi pertahanan.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan (good governance), setiap institusi negara memiliki mandat, kewenangan, dan fungsi yang berbeda. Kementerian, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, ahli gizi, akademisi, UMKM, koperasi, hingga masyarakat sipil seharusnya menjadi aktor utama dalam program pelayanan publik seperti SPPG. Keterlibatan TNI dan Polri semestinya bersifat mendukung, bukan menjadi wajah utama dari keseluruhan program.

Argumen yang sering dikemukakan pemerintah adalah faktor efisiensi. Tidak dapat dipungkiri, TNI memiliki jaringan teritorial hingga pelosok desa, disiplin organisasi yang tinggi, serta kemampuan logistik yang terbukti dalam berbagai operasi nasional. Polri juga memiliki struktur komando yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Dari sisi kecepatan pelaksanaan, melibatkan kedua institusi tersebut memang dapat mempercepat distribusi, pengawasan, dan koordinasi.

Namun, efisiensi bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan kebijakan publik. Tata kelola yang sehat juga diukur dari akuntabilitas, partisipasi publik, transparansi, serta penguatan kapasitas institusi sipil. Jika setiap program strategis pemerintah selalu bergantung pada TNI dan Polri, muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah negara mulai kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan birokrasi sipilnya sendiri?

Ketergantungan yang berlebihan terhadap aparat keamanan berpotensi menciptakan preseden yang kurang sehat bagi demokrasi. Lambat laun, masyarakat dapat menganggap bahwa penyelesaian berbagai persoalan publik hanya efektif jika ditangani oleh institusi berseragam. Padahal, dalam negara demokrasi modern, pelayanan publik idealnya dipimpin oleh institusi sipil yang profesional, sementara militer tetap fokus pada fungsi pertahanan negara dan kepolisian pada fungsi keamanan serta penegakan hukum.

Fenomena ini juga perlu dilihat dari perspektif reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi 1998. Salah satu semangat reformasi adalah memisahkan secara tegas fungsi militer dari urusan sipil. Pelibatan TNI dalam tugas nonperang memang dimungkinkan oleh regulasi tertentu, terutama ketika terdapat kondisi darurat atau kebutuhan strategis nasional. Namun, pelibatan tersebut tetap harus memenuhi prinsip proporsionalitas, memiliki dasar hukum yang jelas, bersifat sementara, dan tidak menggantikan fungsi institusi sipil secara permanen.

SPPG merupakan program pelayanan publik jangka panjang. Oleh karena itu, keberhasilannya seharusnya menjadi momentum membangun kapasitas birokrasi sipil, memperkuat pemerintah daerah, meningkatkan kompetensi tenaga gizi, serta memberdayakan UMKM dan koperasi lokal sebagai mitra utama penyedia pangan. Pendekatan ini tidak hanya menciptakan sistem yang lebih berkelanjutan, tetapi juga menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu menjelaskan secara terbuka alasan, mekanisme, batas kewenangan, serta durasi keterlibatan TNI dan Polri dalam SPPG. Transparansi semacam ini penting agar tidak menimbulkan persepsi adanya perluasan fungsi aparat keamanan ke berbagai sektor sipil tanpa parameter yang jelas.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai dominasi TNI-Polri dalam SPPG bukanlah soal mendukung atau menolak keterlibatan kedua institusi tersebut. Yang menjadi persoalan adalah menjaga keseimbangan tata kelola negara. Demokrasi yang sehat membutuhkan birokrasi sipil yang kuat, profesional, dan dipercaya. Sebaliknya, institusi pertahanan dan keamanan akan semakin dihormati apabila tetap menjalankan mandat konstitusionalnya secara profesional tanpa harus mengambil alih peran yang dapat dijalankan oleh lembaga sipil.

SPPG harus sukses karena menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Namun, kesuksesan program ini hendaknya tidak hanya diukur dari cepatnya makanan sampai ke meja makan, melainkan juga dari bagaimana negara membangun sistem pelayanan publik yang demokratis, akuntabel, dan berkelanjutan. Sebab, program yang baik bukan hanya menghasilkan manfaat hari ini, tetapi juga memperkuat fondasi kelembagaan negara untuk masa depan - Indonesia Media Center (IMC).

FIKOM Jayabaya gelar Sidang Skripsi Gelombang Pertama tgl 28/7/2026

 FIKOM Jayabaya gelar Sidang Skripsi Gelombang Pertama tgl 28/7/2026




















Selasa, 28 Juli 2026

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Gelar Dua Sidang Terbuka Promosi Doktor, Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady dan Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko Raih Gelar Doktor

 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Gelar Dua Sidang Terbuka Promosi  Doktor, Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady dan Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko  Raih Gelar Doktor



Jakarta, IMC  – Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya  kembali menunjukkan komitmennya sebagai Program Studi Unggul dalam menghasilkan sumber daya manusia berkualitas melalui penyelenggaraan dua Sidang Terbuka Promosi Doktor pada Selasa (28/7/2026) di Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta.

Pada sidang terbuka sesi pertama, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.) H. Ahmad  Fuady, Kepala Biro Teknologi Informasi (Karotekinfo) Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri, berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji.

Selanjutnya, pada sidang terbuka sesi kedua, Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI) Raden  Deltanto Sarwi Diatmiko, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), juga berhasil  mempertahankan disertasinya dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.

Penyelenggaraan dua Sidang Terbuka Promosi Doktor dalam satu hari yang diikuti oleh pimpinan dari dua institusi strategis negara, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), semakin memperkuat posisi Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya sebagai Program Studi Unggul yang telah melahirkan banyak pemimpin nasional, aparat penegak hukum, pejabat di berbagai lembaga negara, akademisi, advokat, kurator, notaris, maupun profesional yang berkiprah di berbagai sektor strategis.

Selama bertahun-tahun, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya konsisten menjadi salah satu rujukan pendidikan doktoral bidang hukum di Indonesia. 

Didukung oleh para guru besar, akademisi, dan praktisi hukum berpengalaman, program ini terus menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta kemampuan menghasilkan gagasan yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional dan kemajuan bangsa.

Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady: Reformulasi Politik Sanksi Pidana dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha

Pada Sidang Terbuka Promosi Doktor sesi pertama, Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul:"Reformulasi Politik Sanksi Pidana terhadap Larangan Praktik Monopoli dan  Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Mewujudkan Kepastian Hukum."

Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1998 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Teknologi Informasi (Karotekinfo) Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri. Promosi jabatan tersebut ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026, yang mengukuhkan beliau sebagai perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu.

Selain dikenal sebagai pemimpin yang memiliki pengalaman luas di bidang operasional kepolisian, lalu lintas, reserse, pendidikan, dan transformasi digital kepolisian, Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady juga pernah meraih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Polri Tahun 2022 kategori Perwira Menengah, sehingga dikenal sebagai sosok yang memadukan profesionalisme, integritas, kepemimpinan, dan nilai-nilai religius dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Sepanjang kariernya, beliau pernah mengemban berbagai jabatan strategis, antara lain Kapolres Gunungkidul, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, Kapolres Metro Depok, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kabagrenmin Divisi TIK Polri, hingga saat ini dipercaya menjabat sebagai Karotekinfo Divisi TIK Polri.

Melalui disertasinya, Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady mengkaji dinamika politik hukum pidana terhadap tindak pidana praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pasca perubahan pengaturan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023.

Penelitian tersebut menemukan bahwa reformulasi pengaturan sanksi pidana dan administratif masih menyisakan berbagai inkonsistensi normatif, antara lain mengenai ruang lingkup perbuatan yang dipidana, tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum, serta belum optimalnya pelaksanaan kewenangan penyidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya kepastian hukum dan efek jera (deterrent effect) terhadap pelaku praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Sebagai kontribusi akademik, disertasi ini menawarkan reformulasi politik hukum pidanamelalui penguatan desain hukum pidana administratif, penataan kembali norma sanksi pidana dan administratif, penegasan pembagian kewenangan antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Pengadilan, serta penguatan kapasitas penyidikan Polri guna mewujudkan sistem penegakan hukum persaingan usaha yang lebih efektif, adaptif terhadap perkembangan ekonomi, termasuk ekonomi digital, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko: Penguatan Prinsip Equality Before the Law


Pada Sidang Terbuka Promosi Doktor sesi kedua, Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul: "Rekonstruksi Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Berdasarkan Prinsip Equality Before the Law dalam Fungsi Kelembagaan di Indonesia."

Penelitian tersebut mengangkat persoalan mendasar mengenai penerapan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil penelitian menemukan masih adanya ketidakjelasan batas antara pendapat yang dilindungi oleh hak imunitas dengan pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, sehingga menimbulkan ruang multitafsir dalam praktik penegakan hukum.

Melalui penelitian yuridis normatif, promovendus menawarkan rekonstruksi konsep hak imunitas dari paradigma personal immunity menuju functional constitutional immunity, sehingga perlindungan terhadap fungsi konstitusional lembaga legislatif tetap terjaga tanpa  mengesampingkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) sebagai salah satu pilar negara hukum demokratis. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan pengaturan hak imunitas anggota DPR guna mewujudkan kepastian hukum dan memperkuat implementasi prinsip equality before the law.

Komitmen Universitas Jayabaya



Direktur Program Pascasarjana Universitas Jayabaya, Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H.,  M.Kn., menyampaikan bahwa setiap keberhasilan promovendus merupakan bagian dari komitmen Universitas Jayabaya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

"Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya berkomitmen untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tinggi. Kami tidak hanya mencetak lulusan yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga melahirkan doktor-doktor yang memiliki integritas, kepemimpinan, serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan strategis bangsa melalui penelitian yang berkualitas."

Beliau menambahkan bahwa alumni Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya telah banyak dipercaya menduduki posisi strategis sebagai pimpinan lembaga negara, aparat penegak hukum, pejabat pemerintahan, akademisi, advokat, kurator, notaris, maupun profesional di berbagai institusi. Kepercayaan tersebut menjadi bukti bahwa kualitas pendidikan yang dibangun Universitas Jayabaya mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kapasitas akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan kemajuan bangsa.

Keberhasilan penyelenggaraan dua Sidang Terbuka Promosi Doktor dalam satu hari yang diikuti oleh perwira tinggi Polri dan TNI menjadi cerminan semakin kuatnya kepercayaan berbagai institusi strategis negara kepada Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya sebagai mitra dalam pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas kepemimpinan, serta pengembangan ilmu hukum berbasis riset.

Sebagai Program Studi Unggul, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya akan terus memperkuat budaya akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen menghasilkan doktor-doktor yang berintegritas, adaptif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum, pemerintahan, pertahanan, keamanan, serta kemajuan Indonesia. (Nur Hakim/ Red)

Senin, 27 Juli 2026

Role Playing Cards, Inovasi Pembelajaran untuk Menumbuhkan Kepekaan Sosial Siswa

 


Oleh: Tim Peneliti (Fajar Wahyudi Utomo, M. Ilman Naafi’a, Achmad Siswanto)

KOPI, Jakarta - Perkembangan teknologi telah membuka banyak kesempatan belajar bagi peserta didik. Namun, intensitas interaksi digital juga menghadirkan tantangan baru dalam pendidikan karakter. Peserta didik dapat terhubung dengan banyak orang melalui layar, tetapi belum tentu memiliki kemampuan memahami kesulitan yang dialami orang lain dalam kehidupan nyata.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup berfokus pada penguasaan pengetahuan. Sekolah juga perlu membangun empati, kepedulian, toleransi, solidaritas, dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai tersebut penting agar peserta didik mampu hidup bersama dalam masyarakat yang memiliki latar belakang sosial dan ekonomi beragam.

Berangkat dari persoalan itu, tim peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta mengembangkan model pembelajaran Role Playing Cards atau RPC. Model ini dirancang dengan memasukkan nilai-nilai sosial yang ditemukan dalam kehidupan masyarakat marginal, seperti ketangguhan, solidaritas, gotong royong, kepedulian, dan kemampuan bertahan menghadapi keterbatasan.

Belajar Memahami Kehidupan Orang Lain



Dalam pembelajaran konvensional, masyarakat marginal sering diperkenalkan melalui definisi, angka kemiskinan, atau kategori masalah sosial. Cara tersebut membantu peserta didik memahami konsep, tetapi belum tentu membuat mereka mampu melihat masyarakat marginal sebagai manusia yang memiliki pengalaman, pilihan, kekuatan, dan martabat.

Role Playing Cards menawarkan pendekatan berbeda. Peserta didik tidak sekadar membaca materi, tetapi memperoleh kartu yang berisi karakter, latar belakang sosial, persoalan, serta dilema moral tertentu. Mereka kemudian memainkan peran, berdiskusi, mengambil keputusan, dan mempertimbangkan konsekuensi dari setiap pilihan.

Misalnya, seorang peserta didik dapat memperoleh peran sebagai anak dari keluarga berpenghasilan tidak tetap, pekerja informal, atau anggota komunitas yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan. Melalui simulasi tersebut, peserta didik diajak melihat persoalan dari sudut pandang orang lain.

Pengalaman bermain peran tidak dimaksudkan untuk meniru penderitaan kelompok marginal secara sederhana. Kegiatan tersebut menjadi pintu masuk untuk membangun percakapan yang lebih reflektif mengenai ketimpangan, prasangka, diskriminasi, kesempatan hidup, dan tanggung jawab sosial.

Bukan Sekadar Permainan

RPC tidak dirancang sebagai permainan kompetitif yang hanya menentukan siapa yang menang dan kalah. Setiap kartu memuat situasi sosial dan dilema yang mengharuskan peserta didik mendengarkan pendapat, melakukan negosiasi, bekerja sama, serta mempertimbangkan kepentingan orang lain.

Pembelajaran dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu pengenalan masalah sosial, pembagian dan pendalaman peran, simulasi, diskusi reflektif, serta penarikan nilai. Guru bertindak sebagai fasilitator yang mengarahkan peserta didik untuk menghubungkan pengalaman selama permainan dengan kehidupan di sekolah dan masyarakat.

Melalui proses tersebut, kepekaan sosial tidak berhenti sebagai konsep yang harus dihafalkan. Peserta didik memperoleh kesempatan untuk merasakan kompleksitas suatu persoalan, memahami alasan di balik tindakan seseorang, dan menyadari bahwa tidak semua orang memiliki sumber daya serta pilihan hidup yang sama.

Media kartu juga memiliki keunggulan karena bersifat sederhana dan mudah digunakan. Di tengah kejenuhan terhadap layar digital, kartu fisik dapat mendorong kontak mata, percakapan langsung, kerja kelompok, dan interaksi antarpeserta didik. Penggunaannya tidak membutuhkan perangkat teknologi yang rumit sehingga berpotensi diterapkan pada sekolah dengan fasilitas yang beragam.

Dikembangkan dan Diuji secara Bertahap



Pengembangan RPC menggunakan pendekatan penelitian dan pengembangan dengan tahapan analisis, perancangan, pengembangan, implementasi, dan evaluasi. Pada tahap awal, tim akan mengidentifikasi kebutuhan peserta didik dan menggali nilai sosial dari kehidupan masyarakat marginal.

Temuan tersebut kemudian diterjemahkan menjadi rancangan karakter, skenario, aturan permainan, dan kartu dilema moral. Produk yang dihasilkan akan melalui validasi ahli sebelum diuji secara terbatas pada peserta didik SMP. Uji coba tersebut ditujukan untuk melihat keterlaksanaan pembelajaran, respons peserta didik, serta perubahan tingkat kepekaan sosial sebelum dan setelah penggunaan media.

Karena masih berada pada tahap pengembangan, efektivitas RPC perlu dibuktikan melalui proses penelitian yang sistematis. Penilaian tidak cukup berdasarkan kesenangan peserta didik selama bermain. Model ini harus menunjukkan bahwa pembelajaran mampu meningkatkan empati, kepedulian, toleransi, dan tanggung jawab sosial secara terukur.

Menghadirkan Ruang Kemanusiaan di Kelas



Inovasi pendidikan tidak selalu harus berbentuk aplikasi yang kompleks. Sebuah media sederhana dapat memberikan dampak besar apabila disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik dan digunakan melalui proses pembelajaran yang tepat.

Role Playing Cards diharapkan dapat mengubah kelas menjadi ruang perjumpaan antarpengalaman sosial. Peserta didik belajar bahwa masyarakat marginal bukan sekadar objek pembahasan dalam buku pelajaran. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang memiliki pengetahuan, kekuatan, solidaritas, dan perjuangan hidup.

Pada akhirnya, tujuan pendidikan bukan hanya menghasilkan peserta didik yang mampu menjawab soal. Pendidikan juga perlu membentuk manusia yang mampu mendengarkan, memahami perbedaan, menolak stigma, serta bertindak ketika melihat ketidakadilan. Melalui permainan peran yang kontekstual dan reflektif, kepekaan sosial dapat dipelajari sebagai pengalaman hidup, bukan sekadar materi di dalam kelas. (Oleh: Tim Peneliti (Fajar Wahyudi Utomo, M. Ilman Naafi’a, Achmad Siswanto)

Lakukan Penguatan SDM Desa Wisata, Dosen Prodi Usaha Perjalanan Wisata Laksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Wisata Sukamandi Masagi - Kabupaten Subang, Jawa Barat


Subang, IMC
– Tim dosen Program Studi Sarjana Terapan Usaha Perjalanan Wisata, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Jakarta (Produ UPW FISH UNJ) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada Jumat, 22 Mei di Desa Sukamandi Masagi, Kab Subang, Jawa Barat.

Mengusung tema “Penguatan SDM Desa Wisata Sukamandi”, kegiatan ini dihadiri berbagai macam unsur penggerak kegiatan wisata di Desa Wisata Sukamandi seperti Kepala Desa Sukamandi, POKDARWIS, pengelola homestay, karang taruna, bumdes hingga Kelompok Wanita pegiat UMKM Desa.

Acara berlangsung lancar dan penuh antusias, diawali dari sambutan pembukaan oleh Bapak Agus Setiawan selaku Kepala Desa Sukmandi. 

Beliau menyampaikan rasa syukurnya karena Universitas Negeri Jakarta khususnya Prodi Usaha Perjalanan Wisata selalu menaruh perhatian penuh kepada Desa Wisata Sukamandi dalam dalam Upaya mendapmpingi Desa Wisata Sukamandi sedari awal berdiri hingga terus mengembangkan berbagai potensi daya Tarik wisata yang dimiliki demi kemajuan kegiatan di Desa Wisata Sukamandi. 

Beliau berharap kolaborasi antara Universitas Negeri Jakarta dan Desa Sukmandi akan terus terjalin.


Dosen yang terlibat  pada kegiatan ini yaitu Jenal Abidin, Lala Siti Sahara dan Candra Karismawan. Dalam penyampaiannya, Jenal Abidin menyampaikan bahwa peran vital pemilik homestay sebagai ruh pada kegaitan wisata khusunya program wisata edukasi yang menjadi salah satu keunggulan paket wisata yang diselenggarakan di Desa Wisata Masagi.

Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, Universitas Negeri Jakarta berharap akan terus dapat memperkuat sinergitas antara perguruan tinggi dan Masyarakat sehingga akan tercipta dampak positif terhadap pengembangan kegiatan pariwisata yang berbasis Masyarakat. (Liputan by : Candra Karismawan,Jenal Abidin, Lala Siti Sahara )

Senin (27/7/2026) => Perawatan dan Kebersihan







Mencuci mobil bukan hanya untuk membuatnya terlihat bersih, tetapi juga memiliki beberapa manfaat penting, antara lain:
Menjaga cat mobil agar tidak cepat kusam akibat debu, lumpur, kotoran burung, getah pohon, atau garam yang dapat merusak lapisan cat.
Mencegah karat, terutama pada bagian bawah mobil yang sering terkena air, lumpur, atau bahan kimia dari jalan.


Menjaga visibilitas dengan membersihkan kaca, lampu, dan spion sehingga lebih aman saat berkendara.
Mempertahankan nilai value mobil yang terawat umumnya memiliki value yang lebih baik.
Membuat berkendara lebih nyaman, baik bagi pengemudi maupun penumpang, karena kendaraan tampak bersih dan terawat.
Memudahkan pemeriksaan kondisi mobil, misalnya lebih mudah menemukan goresan, retak, atau kebocoran jika permukaan mobil bersih.
Idealnya, mobil dicuci setiap 1–2 minggu sekali, atau lebih sering jika sering digunakan saat hujan, melewati jalan berlumpur, atau terkena debu tebal. Dengan perawatan rutin, tampilan dan kondisi mobil dapat tetap prima dalam jangka panjang. (*)

Minggu, 26 Juli 2026

Hari Minggu (26/7/2026)

 

Ir. Subagyo, M.Sc (88thn)

Mung P (52thn)








Mung Pujanarko (52 thn)



اللَّÙ‡ُÙ…َّ Ù„َÙƒَ الحَÙ…ْدُ أنْتَ ÙƒَسَÙˆْتَÙ†ِيهِ أسألُÙƒَ Ø®َÙŠْرَÙ‡ُ ÙˆَØ®َÙŠْرَ ما صُÙ†ِعَ Ù„َÙ‡ُ وأعُوذُ بِÙƒَ Ù…ِÙ†ْ Ø´َرِّÙ‡ِ ÙˆَØ´َرّ ما صُÙ†ِعَ Ù„َÙ‡ُ 

Latin: Allahumma lakal hamdu anta kasautanihi, as-aluka khairahu wa khaira ma shuni'a lah, wa a'udzu bika min syarrihi wa syarri ma shuni'a lah.

Artinya: "Ya Allah, segala puji bagi-Mu. Engkaulah yang memakaikan pakaian ini kepadaku. Aku memohon kepada-Mu kebaikan pakaian ini dan kebaikan apa yang diciptakan untuknya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pakaian ini dan keburukan apa yang diciptakan untuknya." 

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons