cari kata

Minggu, 29 Agustus 2021

Para Peserta Diklat Jurnalistik PPWI Semangat dan Ceria

Quick News

POI

First Word

First Line

 

Who : Para peserta jumlahnya 78 peserta

What : Pelatihan Jurnalistik PPWI

When : Sabtu 28/8

Where : daring via zoom meeting

Why : ket narsum

How : ket mc menerangkan

 


Peserta Diklat PPWI hadir dari Seluruh Indonesia

 





KOPI Online - Para peserta Diklat Jurnalistik PPWI sejumlah kurang lebih  78 orang hadir dari seluruh Indonesia, pada hari Sabtu (28/8/2021), melalui aplikasi zoom meeting. Tujuan para peserta adalah satu yakni meningkatkan pemahaman mengenai ilmu tulis menulis berita berdasarkan Bahasa Indonesia dan ilmu Jurnalistik yang baku.

Hadir sebagai narasumber Ketua umum PPWI yakni Wilson Lalengke. Dalam keterangannya Ketum PPWI menyarankan kepada para peserta agar terus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menulis berita.

Kemudian sesi kedua adalah materi penulisan berita cepat atau quick news oleh Mung Pujanarko. “ Menulis berita cepat harus berdasarkan POI dan juga cepat untuk membuat first word dan first line,” ujar Mung Pujanarko.

Dalam acara ini MC yakni Ibu Serepina juga menekankan kepada peserta agar selalu focus dalam mengerjakan pre tes, quiz dan nantinya ada post test. Pelatihan ini digelar secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom meeting, dengan 3 pembicara narasumber yakni Wilson Lalengke, Danny PH Siagian  dan Mung Pujanarko.

Para peserta tampak tekun dan menyimak uraian dari para narasumber. Nantinya di akhir diklat para peserta juga akan membuat quick news dan juga akan membuat essay.(imung)

 

Rabu, 25 Agustus 2021

Pengumuman Pemenang Lomba Menulis Bertema "Merdeka dari Pandemi Covid-19"




Jakarta - Setelah memilah dan melakukan penjurian terhadap karya-karya essay yang masuk ke Panitia Lomba Menulis Essay bertema “Merdeka dari Pandemi Covid-19”, maka panitia dari Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) menetapkan 10 nominator terbaik, yaitu:


1. Anda Torkis Lubis, dengan essay berjudul “Semangat HUT RI Kemerdekaan di Masa Pandemi Indonesia Tumbuh Tangguh”.


2. Ernita Situmorang, dengan essay berjudul “Merdeka Dari Pandemi Covid-19”.


3. Indrawan Sukma, dengan essay berjudul “Pandemi Boleh Robek Hatiku Tapi Jangan Semangat Merah Putihku”.


4. Juliadi, dengan essay berjudul “Perayaan HUT RI yang Ke 76 di Tengah Covid-19”.


5. Muhamad Jajuli, dengan essay berjudul “Lawan Corona untuk Indonesia Merdeka”.


6. Ongki Imam Arifin, dengan essay berjudul “Diri Sendiri”.


7. Shemi, dengan essay berjudul “Merdeka Bersama Vaksinasi di Masa Pandemi”.


8. Ud Gani, dengan essay berjudul “Rela Divaksin Demi Kepentingan Administrasi Pelayanan Publik”.


9. Yan Djuna, dengan essay berjudul “Media Cerdas Menjadi Pahlawan Pandemi Covid19”.


10. Yosiaro Zebua, dengan essay berjudul “Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 Ala Pancasila di Masa Pandemi Covid-19”.


Selain mendapatkan Piagam Penghargaan yang dikirimkan melalui email masing-masing, 10 nominator terbaik ini juga mendapatkan voucher beasiswa untuk mengikuti Pelatihan Dasar Jurnalistik yang dilaksanakan PPWI bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, yang akan diberlangsung pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 mendatang secara virtual. Bagi para nominator di atas agar menghubungi Panitia Pelatihan di nomor WA 081310188305 (Bang Danny) untuk proses registrasi peserta pelatihan.


Dari kesepuluh peserta terbaik tersebut, Dewan Juri telah memilih 3 orang pemenang lomba menulis, yakni:


1. Pemenang I: Yan Djuna dengan essay berjudul “Media Cerdas Menjadi Pahlawan Pandemi Covid-19”


2. Pemenang II: Yosiaro Zebua dengan essay berjudul “Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 Ala Pancasila di Masa Pandemi Covid-19”


3. Pemenang III: UD Gani dengan essay berjudul “Rela Divaksin demi Kepentingan Administrasi Pelayanan Publik”


Bagi tiga pemenang tersebut diberikan Sertifikat Pemenang dan hadiah spesial berupa buku novel berjudul “Janji Anne” buah karya Pengurus PPWI Karawang, Jawa Barat, Neneng JK. 

Silahkan menghubungi Panitia Lomba untuk pengiriman Sertifikat dan hadiahnya melalui WA 085772004248 (Mbak Wina).


Seluruh peserta lomba mendapatkan e-Certificate yang dikirimkan melalui email masing-masing.


Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu-gugat dan tidak melayani surat-menyurat.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, PPWI mengadakan 3 (tiga) kegiatan yakni:


1. Webinar Jurnalisme Warga dengan tema “Eksistensi Pewarta Warga dalam Perspektif Undang-Undang Pers” yang telah sukses digelar pada Senin, 16 Agustus 2021. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta yang memenuhi ruang webinar. Tidak kurang dari 500-an pendaftar dari Sabang sampai Merauke mengikuti webinar tersebut dengan tekun dan seksama dari awal hingga akhir acara.


2. Lomba Menulis dengan tema "Merdeka dari Pandemi Covid-19"; yang diumumkan nominator dan pemenangnya di atas.


3. Pelatihan Dasar Jurnalistik yang akan digelar hari Sabtu 28 Agustus 2021.


Demikian disampaikan, kepada seluruh peserta lomba menulis, PPWI mengapresiasi upaya intelektual peserta semua demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Terima kasih.


Jakarta, 25 Agustus 2021


Atas nama DPN PPWI

Dewan Juri Lomba Menulis Essay bertema “Merdeka dari Pandemi Covid-19”,

1. Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom

2. Danny Siagian, SE, MBA

3. Neneng Jauharah Khairiah, SH

Minggu, 22 Agustus 2021

Sekolah Alam Tunas Mulia Sumur Batu Bantar Gebang

 







Hari minggu pagi 09.30 wib tanggal 22/8/2021, senpai muda Kayla Putri Maharani kembali mengajar dasar-dasar bahasa Jepang untuk anak-anak di sekolah alam tunas mulia di sumur batu Bantar Gebang.







Pagi ini istimewa karena terdapat beberapa siswa baru yang masuk kelas dasar-dasar Bahasa Jepang.

Kayla Putri Maharani yang kini duduk di bangku kuliah semester 5 jurusan Sastra Jepang menyambut senang hati dengan adanya siswa -siswi baru di Sekolah Alam sekaligus Pondok Pesantren Tahfidz Alam Tunas Mulia Bantar Gebang.

Kamis, 19 Agustus 2021

Lomba Menulis Essay

 



Dalam rangka menyemarakkan Peringatan 76 Tahun Kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 2021, (Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyelenggarakan berbagai kegiatan, antaranya zoom Webinar jurnalis warga dengan tema “Eksistensi Pewarta Warga Dalam Perspektif UU Pers.”

Selain itu, PPWI yang di Ketuai Umum oleh Wilson Lalengke juga menggelar Lomba Menulis Essay bertema “Merdeka dari Pandemi Covid-19,”

Peringati 76 Tahun RI Merdeka, PPWI: Gebyar Pewarta Berkarya 2Lomba tersebut dibuka untuk umum dan akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 22 Agustus 2021. Karya tulis atau panjang artikel/essay: 700 – 1000 kata.

Sub tema dan judul essay bebas.
Pengiriman artikel essay dapat dikirim melalui email: lomba.menulis.ppwi@gmail.com. Sedangkan Pengumuman pemenang pada 26 Agustus 2021.

Untuk pemenang lomba panitia menyiapkan Hadiah:
– 10 pemenang diberikan beasiswa mengikuti Pelatihan Dasar Jurnalistik PPWI yang akan diadakan pada 28 Agustus 2021.
– Seluruh peserta mendapatkan e-Certificate.

Untuk juri akan dilakukan Danny Siagian, SE, MBA; Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom; dan Neneng Jauhara Khairiah, SH.

Ayo seluruh warga Indonesia, mari tuliskan pengalaman dan ide kreatifnya dalam memerdekakan diri dari pandemi Covid-19.

Ttd
Sekretariat PPWI Nasional
Slipi No. 29 Jakarta Barat

Peringati 76 Tahun RI Merdeka, PPWI: Gebyar Pewarta Berkarya 

Selasa, 17 Agustus 2021

Webinar Jurnalis Warga Sukses, Ilham Bintang: Pewarta Warga Lebih Tinggi dari Wartawan



Jakarta - Webinar Jurnalisme Warga dengan tema “Eksistensi Pewarta Warga dalam Perspektif Undang-Undang Pers” sukses digelar pada Senin, 16 Agustus 2021. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta yang memenuhi ruang webinar. Tidak kurang dari 500-an pendaftar dari Sabang sampai Merauke mengikuti webinar tersebut dengan tekun dan seksama dari awal hingga akhir acara [1].


“Acaranya sangat menarik dan pemaparan para narasumber amat mencerahkan. Saya berharap PPWI menyelenggarakan lagi webinar serupa untuk membahas lebih detail persoalan pers dan aktivitas pewarta warga di dalam masyarakat, termasuk persoalan hukum dan tantangan yang sering mereka hadapi,” komentar seorang peserta, Haris, ke Panitia usai acara, Selasa, 17 Agustus 2021.


Acara yang digagas dan dilaksanakan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional ini merupakan salah satu kegiatan PPWI dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain kegiatan Webinar, PPWI juga melaksanakan Lomba Menulis dengan tema “Merdeka dari Pandemi Covid-19” yang berlangsung dari tanggal 15 s/d 22 Agustus 2021. Juga, pada tanggal 28 Agustus 2021 mendatang, PPWI menyelenggarakan Diklat Jurnalistik Dasar yang bertujuan membekali peserta tentang dunia jurnalistik sehingga mampu menjadi jurnalis dan pewarta warga yang handal.


Pada acara Webinar Jurnalisme Warga yang berlangsung dari pukul 19.10 wib hingga 22.40 wib, Panitia menghadirkan empat pembicara kompeten di bidangnya. Keempat pembicara tersebut adalah Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA; Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi, SIP, MIP; wartawan kawakan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, SE; dan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. R. M. Ibnu Mazjah, SH, MH.


Dalam pemaparannya, Wilson Lalengke menyampaikan bahwa menurut Committee of Concerned Journalist – CCJ, tujuan jurnalistik adalah menyediakan informasi yang cukup kepada pembaca (publik) agar mampu membentuk paradigma (cara/pola pikir dalam mengambil keputusan) bagi diri mereka sendiri [2]. Dalam konteks ini, jurnalisme hakekatnya adalah alat yang selalu digunakan untuk melakukan rekayasa sosial (social engineering).


“Untuk menciptakan sebuah kekacauan di dalam suatu komunitas atau bangsa, jurnalisme selalu digunakan dan tidak pernah gagal. Demikian sebaliknya, jika kita menginginkan keadaan yang damai, harmoni, nyaman, dan tenteram di dalam masyarakat, maka gunakanlah jurnalisme untuk mewujudkan keadaan itu,” terang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam presentasenya.


Lalengke kemudian menekankan bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab dalam membangun peradaban bangsa, minimal di komunitasnya masing-masing. Oleh karena itu setiap warga perlu melibatkan diri dalam melakukan fungsi-fungsi jurnalistik dalam kehidupannya sehari-hari agar terbentuk peradaban dan kemajuan bangsa sesuai harapannya, bukan mengekor pada kehendak segelintir pemilik media besar saja.


Sementara itu, Fachrul Razi menyoroti keberadaan pewarta warga dalam konteks perundang-undangan yang ada saat ini. Menurutnya, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers sudah cukup memadai untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik di tanah air. Termasuk, katanya, juga sudah mengakomodir warga masyarakat umum untuk melakukan kerja-kerja pers.


Pasal 17 UU Pers sangat jelas mengakomodir setiap orang untuk melakukan kerja-kerja pers, dan tanpa persyaratan macam-macam [3]. Demikian disebutkan Senator asal Aceh ini.


Namun begitu, secara faktual di lapangan masih banyak dijumpai persoalan yang menimpa wartawan dan pewarta warga, seperti diskriminasi, kriminalisasi, pengancaman, bahkan pembunuhan. Hal ini, kata Fachrul, antara lain disebabkan oleh cara pandang lembaga Dewan Pers yang masih berpedoman kepada peraturan perundangan tahun 1966.


“Sangat kita sayangkan, para pengurus Dewan Pers masih berpedoman kepada peraturan perundangan yang terbit tahun 1966. Jadi pola pikir mereka masih di jaman orde baru. Padahal jelas arahan UU No. 40 tahun 1999 itu, dalam pasal 15, dibentuk Dewan Pers yang independent dalam rangka mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers [4]. Jadi, Dewan Pers tidak boleh menjadi sub-ordinat dari lembaga manapun, termasuk harus bebas dari pengaruh pemerintah dan kalangan bisnis,” tegas Fachrul yang menyempatkan diri menyampaikan ‘tausiahnya’ di sela-sela rapat paripurna DPD-RI malam itu.


Sejalan dengan Fachrul, Ilham Bintang menegaskan bahwa eksistensi jurnalis warga memang tidak diatur secara detail dalam UU No. 40 tentang Pers, namun keberadaan dan kegiatan pewarta warga tidak ilegal. Keberadaan pewarta warga jelas disebutkan dalam pasal 17 UU Pers tentang peran serta masyarakat dalam dunia pers.


“Bahkan menurut saya, pewarta warga itu lebih tinggi statusnya di atas wartawan, karena menurut undang-undang ini, masyarakat bisa mengawasi, memantau dan menganalisis kerja-kerja wartawan, termasuk pelanggaran hukumnya, serta bisa menyampaikan usulan kepada Dewan Pers. Wartawan justru tidak diberikan hak tersebut,” ungkap tokoh wartawan nasional yang puluhan tahun hidupnya diabdikan di dunia pers ini.


Ilham Bintang juga menjelaskan tentang kedudukan media online dan media sosial yang menurut pendapatnya adalah media yang sah digunakan sebagai media pers. Hal itu dikaitkannya dengan Pasal 1 ayat (1) UU Pers. “Penggunaan perangkat internet seperti media online sebagai media pers adalah sah, tidak ilegal dan tidak memerlukan syarat macam-macam itu, sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat (1) UU Pers, menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia [5]. Media online dan medsos itulah yang dimaksud media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia ini,” jelas Bang IB, demikian ia selalu akrab disapa.


Satu hal yang menarik untuk dibahas lebih lanjut adalah perbedaan pandangan antara kedua pakar dan praktisi jurnalistik, Fachrul Razi dan Ilham Bintang, ini yakni terkait perlunya revisi UU Pers. Fachrul mengusulkan agar dilakukan pembenahan perundangan di bidang pers mengikuti perkembangan zaman di bidang pers, sementara Bang IB justru menolak gagasan tersebut karena menurutnya UU Pers ini sudah sangat bagus dan relevan untuk jangka panjang ke masa depan.


“Saya malahan kuatir, jika UU Pers ini dimajukan untuk direvisi atau amandemen, justru akan berpotensi besar untuk mengebiri kemerdekaan pers dan kita kembali seperti di masa orde baru. Jadi, saya pikir ini harus dicegah. Kalau terkait oknum pengurus Dewan Pers yang bermasalah, maka seharusnya lembaga itu saja yang kita benahi, tapi jangan UU Pers-nya yang kita utak-atik,” jelas IB berharap.


Narasumber keempat, Dr. Ibnu Mazjah, memaparkan tentang kebebasan pers yang dikaitkan dengan aturan internasional tentang Hak Azasi Manusia, yaitu Article 19 Universal Human Right Declaration (UHRD) [6]. Pasal 19 Piagam HAM PBB ini telah diakomodir dalam pasal 28 UUD hasil amandemen [7]. “Secara khusus, Pasal 28E menjamin Hak Azasi Manusia terkait kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapatnya di muka umum. Ini merupakan implementasi dari Article 19 UHRD,” ujar Dr. Ibnu Mazjah yang juga adalah Dosen Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mathla’ul Anwar, Banten, sejak 2018 ini.


Event nasional ini didukung oleh beberapa sponsor, antara lain: Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI), Swiss-Belresidences, Vision Villa, Fame Sunset Road Kuta Bali, dan Teras Kita Hotel.


Bravo Pewarta Warga! Warga Cerdas pasti Pewarta Warga…!! (APL/Red)


*Catatan:*


[1] Video Webinar Jurnalisme Warga: Pewarta Warga dalam Perspektif UU Pers; https://youtu.be/ouxzepXS5SY.


[2] Committee of Concerned Journalists: The principles of journalism; https://journalistsresource.org/home/principles-of-journalism.


[3] Pasal 17 ayat (1) dan (2) UU Nomor 40 tahun 1999 berbunyi: (1) Masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan. (2) Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa: a. memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers; b. menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.


[4] Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 menyatakan: Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.


[5] Isi Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999: “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.


[6] Article 19 UHRD: _Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers._


[7] Pasal 28E UUD 1945 menyatakan: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pemilihan dan Pelantikan Pengurus SEMA dan BPM FIKOM Jayabaya periode 2021/2022

 FIKOM (Fakultas Ilmu Komunikasi) Universitas Jayabaya, Jakarta pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB – 15:00 WIB, telah sukses menyelenggarakan kegiatan P3OK (Panitia Pelaksanaan Pemilihan Organisasi Kemahasiswaan) untuk memilih Ketua BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) dan Ketua Senat Mahasiswa FIKOM periode 2021/2022.


Pemilihan ini diadakan via platform Zoom Meeting dan voting dengan menggunakan google form mengingat semua kegiatan diadakan secara online karena pembatasan sosial bersala besar akibat pandemi covid 19.



Kemudian pada hari Senin, 16 Agustus 2021 pukul 10.00 – 11.30 WIB diadakan acara pelantikan pengurus Senat Mahasiswa dan pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa FIKOM Jayabaya oleh Dekan FIKOM Dra. Hj. Dewi Setyarini, M.S juga secara online atau daring via platform ZoomMeeting.



Sehubungan dengan pandemi Covid 19 maka semua kegiatan baik itu kegiatan perkuliahan maupun kegiatan kemahasiswaan semua berjalan secara online termasuk P3OK.

Acara pelantikan pengurus SEMA dan BPM secara daring via zoommeeting ini dihadiri oleh Dekan FIKOM Dra.Hj. Dewi Setyarini, M.S yang melantik jajaran senat mahasiswa dan BPM, kemudian dihadiri oleh Wakil Dekan III Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom.

P3OK secara online tahun 2020 ini bertema KPK “Kreatif, Produktif, Kompetitif ”, diselenggarakan oleh Panitia P3OK Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Jayabaya.








Dari hasil penghitungan suara pemilihan pengurus Senat Mahasiswa dan BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) FIKOM Jayabaya, terpilih ketua senat mahasiswa periode 2021/2022 dan Ketua BPM Fikom periode 2021/2022 sebagai berikut:




Pengurus SEMA FIKOM Jayabaya periode 2021-2022

Ketua Senat : – Yusuf Fatur Rachman (2019371650017)

Wakil Ketua Senat : – Naomi Imanuela (2019371650027)

Sekretaris : – Anggita Azalia (2019371650013)

– Triyunita S A Putri (2019371650029)

Bendahara : – Putri Nurtamalla (2019371650006)

Dep. Kom & Info : – Agustin Mellany (2019371650020)

– Ade Maria (2019371650003)

Dep. Dalam Negeri : – Merlina (2019371650019)

– Johana Tasha Puteri Manafe (2019371650016)

Dep. Luar Negeri : – Karima Rahmatillah Haqiqi (2019371650018)

– Manggiring Junico Eben Haezer Simanjuntak (2019371650022)

Dep. Kesenian : – Dhea Amalia (2019371650030)

– Devillina Zulfa (2019371650011 )

Dep. Olahraga : – Rico Reynaldo Sinaga (2019371650025 )

– Muhammad Fachri Bachtiar (2019371650021)

Pengurus BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) FIKOM Jayabaya periode 2021-2022:



1. Ketua : Hana Fauziyyah (2019371650010)

2. Wakil Ketua : Syalsa Albersto Risa (2019371650001)

3. Sekertaris : Nabila Azzahra (2019371650028)

4. Bendahara : Vanessa Faye Oriondhini (2019371650026)

5. Humas : Muhammad Albar Endardi (2019371650002)



Acara P3OK ini berjalan tertib dan lancar dengan ketua pelaksana Irgi Jumisa dan MC Kartika. (*/red)




Sabtu, 07 Agustus 2021

Gandeng Ormas SKS, PPWI Lebak Gelar Aksi Sosial Bagi-bagi Nasi Kotak



PPWI, Lebak – Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lebak menggelar aksi sosial membagikan makanan berupa nasi kotak kepada sejumlah pedagang asongan dan pengayuh becak di Kawasan Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Lebak dan Alun-alun Kota Rangkasbitung, Jumat, 06 Agustus 2021. Kegiatan tersebut terselenggara melalui kerjasama PPWI Lebak dengan dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sejatinya Kita Saudara (SKS).


Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan agenda mingguan DPC PPWI Kabupaten Lebak dan SKS Lebak, yang dilaksanakan setiap hari Jumat usai melaksanakan ibadah shalat Jumat di sekitar Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. “Jum’at berkah ini adalah agenda mingguan kami, sesuai visi misi dan AD/ART organisasi yang salah satunya adalah melaksanakan kegiatan sosial kepada masyarakat, maka PPWI Lebak berinisiatif akan terus melaksanakan kegiatan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hari Jumat ini kami mengadakannya di depan Masjid Agung Al- A’raf Kabupaten Lebak. Semoga ke depan akan lebih banyak lagi yang bisa kami lakukan untuk masyarakat Lebak,” kata Abdul Kabir, Ketua PPWI Kabupaten Lebak saat ditemui awak media ini di sela-sela kegiatan.


Selain itu, lanjut Abdul Kabir, PPWI Kabupaten Lebak yang baru seumur jagung berharap, hadirnya organisasi PPWI bisa bermanfaat dan bisa melakukan sesuatu yang dapat dirasakan oleh masyarakat di tengah-tengah masa sulit seperti ini. Abdul Kabir juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada para pihak yang telah membantu terlaksanannya kegiatan ini.


“Meski yang kami lakukan hanya bernilai sedikit, tetapi setidaknya kami berupaya melakukan sesuatu untuk dapat membantu mereka yang terhimpit secara ekonomi di masa sulit ini. Tidak lupa saya juga selaku Ketua PPWI Kabupaten Lebak mengucapakan banyak terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu kegiatan ini,” pungkasnya.


Hal senada dikatakan Ketua SKS, Agus Kuncir. Ia mengaku sangat mendukung kegiatan ini karena ada persamaan visi misi organisasi PPWI dengan Ormas SKS. Agus berharap, sinergitas yang sudah terjalin antara kedua organisasi ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal kegiatan sosial kemasyarakatan. 


“Saya berharap, sinergitas antara PPWI dan SKS dapat terus ditingkatkan. Semoga saja apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat dan membantu mereka yang membutuhkan,” pungkas Agus. (KBR/Red)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons