cari kata

Selasa, 25 Februari 2020

Mikir

Merenungi kehidupan yang telah diarungi. Menyelami pikiran saat merayap menembus relung-relung imaji.
Bagai berlayar dalam lautan pikiran.



Pikiran saya berjalan. Jika saya mulai berpikir secara hasil kerja otak, maka saya berdoa minta jalan yang lurus, jalan yang diberi nikmat Tuhan dan bukan jalan pikiran orang orang yang dholim.

Maka setiap berpikir atau mengawasi jalan pikiran saya sendiri, saya bacakan Al Fatihah, agar pikiran saya lurus-lurus saja.
Agar pikiran saya tidak tersesat. Sebelum berpikir, saat berpikir dan setelah usai berpikir, saya baca Alfatihah dengan penuh mengemis jalan pada Tuhan 😁

De ja vu





Blog saya ini adalah tumpahan pikiran saya, catatan dari kegiatan yang saya anggap penting, dan blog ini adalah jurnal pribadi saya.

Saya tidak sengaja dengan intensi bahwa blog www. mung-pujanarko.blogspot.com yang asalnya dari nama saya ini adalah untuk menyediakan informasi, tidak. Karena blog ini adalah perpanjangan memory saya saja.

Untuk menyediakan informasi saya ada webnews lain, tidak / bukan blog ini. Saya pun tak pernah harapkan banyak pembaca, karena pusing jika anda mengunjungi pikiran orang, lebih baik anda kunjungi laman instagram selebgram yang lebih sejuk untuk dilihat.

Saya pernah alami de javu.

Saya berpikir bahwa hidup ini pastilah ajaib, hidup ini pastilah bermakna, dan hidup ini pastilah tidak sia-sia.  Meski kita tak minta untuk hidup pada awalnya, namun saya yakin hidup ini penuh makna, hidup ini berguna dan saya yakin hidup ini tidak sia-sia.

De ja vu saya anggap ajaib, bahwa meski ada opini medis di banyak literatur mengatakan bahwa de ja vu mungkin ada hubungannya dengan otak dan mungkin kelainan otak kata medis, namun jika kita berdoa dan berharap umpamanya apakah itu kelainan otak ? Saya rasa otak sendiri penuh 'kelainan', dan manusia belum selesai tamat belajar tentang otaknya sendiri.


De javu dalam opini saya yang suka mikir, bahwa de javu pasti sebuah journey yang asyik dan ajaib, sulit dijabarkan, tapi penuh syukur bagi yang pernah alami de javu.


Déjà vu, dari bahasa Prancis, secara harfiah "pernah dilihat", adalah fenomena merasakan sensasi kuat bahwa suatu peristiwa atau pengalaman yang saat ini sedang dialami sudah pernah dialami di masa lalu. Déjà vu adalah suatu perasaan telah mengetahui dan déjà vécu adalah sebuah perasaan mengingat kembali.

Mengalami de ja vu bagi saya pribadi, ketika saya alami satu de javu kuat, maka saya langsung bersyukur dan berdoa. 

Saya baca Al Fatihah. Saya yakin Tuhan Yang Maha Esa adalah pemilik segala dimensi yang ada. Kekuasaan Tuhan YME meliputi segala dimensi alam yang ada.

Secara refleks jika saya alami de javu yang amat sangat jarang adanya, karena de ja vu ya tidak tiap saat 😁 Saya langsung Mohon ditunjukkan arah jalan yang lurus jalan yang ditempuh orang-orang yang diberi nikmat Tuhan, dan bukan jalan yang dimurkai lagi dholim.

Saya yakin de ja vu bukan hal yang remeh atau sia-sia, seperti halnya saja hidup ini. Hidup ini bukan hal yang remeh dan sia-sia.

Selamat bekerja 😁

Kamis, 20 Februari 2020

Universitas Jayabaya Ikut Serta dalam Bimtek P4GN BNN










Pada hari Rabu (19/2/2020) hingga hari Kamis (20/2/2020) perwakilan dari Universitas Jayabaya mengikuti Bimtek P4GN BNN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang diselenggarakan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) di Hotel Atlet Century, Senayan,  Jakarta.

Dalam bimbingan teknis Bimtek P4GN ini peserta dijelaskan terutama mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Seperti penjelasan Mengenai peran serta masyarakat dalam penanganan tindak pidana narkotika yang diatur dalam Bab XIII Pasal 104 s.d. Pasal 108 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”).

 Mengenai peran serta masyarakat dalam penanganan tindak pidana narkotika diatur dalam Bab XIII Pasal 104 s.d. Pasal 108 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”).


Dalam UU No 35 th 2009 itu Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Pasal 104 UU 35/2009). 

Yang dimaksud dengan prekursor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika yang dibedakan dalam tabel sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini (Pasal 1 angka 2 UU 35/2009). 

Juga dalam bimtek ini ada penjelasan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba yang kini makin meluas di Indonesia.

Penyalahgunaan narkotika marak terjadi karena bertambah banyaknya pengguna narkoba atau kita sebut sebagai penyalahguna narkoba (drug abuser).

UURI NO 35 TH 2009 TTG NARKOTIKA
Pasal 1 (1)

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang.





Disinggung mengenai banjirnya narkoba di Indonesia adalah karena maraknya peredaran narkoba internasional yang menyasar pasar pengguna (penyalahguna) narkoba di Tanah Air.

Narkoba di Indonesia sebenarnya sudah dalam kategori mencemaskan dan hampir menjadi mengerikan atau sudah tingkatan 'mengerikan', karena efek narkoba ini akan merugikan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ambil contoh : yang kerap terjadi adalah kecelakaan yang diakibatkan penyalahguna narkoba yang menabrak sekian orang hingga tewas di jalan-jalan raya kota.

Atau pecandu yang mencuri harta ortu, tetangga. Atau pecandu yang nekat rampas hape anak SD untuk beli narkoba shabu. Dan atau atau yang lain, you name it.

Intinya penyalahgunaan narkotika jelas merugikan/merusak semua masyarakat, bukan hanya penyalahguna saja yang rusak, tapi masyarakat juga.



Hal meluasnya pengguna narkoba ini sangat memprihatinkan karena beresiko terhadap rusaknya mental juga fisik generasi muda usia belasan hingga 20 tahun dan juga generasi usia 20-50 tahun sekalipun karena penyalahgunaan narkoba yang dipersepsikan oleh para penyalahgunanya sebagai 'doping' dan 'obat pesta'.

Padahal penyalahgunaan narkoba yang berujung pada kecanduan adalah merusak (sangat merusak) kehidupan manusia.

Bahkan perilaku penyalahguna narkoba ini bisa merubah manusia menjadi sifat "hewani", dalam arti jika sudah kecanduan narkoba, maka orang pecandu bisa berubah bak 'hewan' yang perilakunya menjadi tidak peduli lagi akan soal prikemanusiaan yang adil apalagi beradab.

Perwakilan dari Universitas Jayabaya yang hadir dalam Bimtek P4GN BNN di Hotel Atlet Century ini adalah Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom (Wadek III FIKOM JAYABAYA) dan Wakil Ketua SEMA FIKOM JAYABAYA M.Rizki Sutarmansyah.



Dalam bimtek (bimbingan teknis) P4GN  (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)  oleh Badan Narkotika Nasional ini juga mengundang perwakilan dari beberapa perguruan tinggi lainnya serta dari perwakilan pondok pesantren untuk mengikuti Bimtek P4GN BNN yang dihelat dua hari di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta.

Materi-materi dalam bimtek P4GN BNN sangat menarik, berguna, serta menambah wawasan dan menggugah semangat anti penyalahgunaan narkoba. (Imung)

Sertifikat P4GN :





Rabu, 12 Februari 2020

Berhati-hati dalam Hidup




Nasehat orang tua kepada anaknya biasanya adalah senantiasa berpesan kepada anaknya agar selalu hati-hati dan waspada dalam hidupnya.

Prinsip hati-hati selalu ditanamkan oleh orang tua semenjak anak masih kecil, agar anak selalu waspada dan hati-hati terhadap kondisi sekitarnya.

Jika sikap kehati-hatian ini terus dijiwai oleh anak-anak sejak kecil, hingga masuk usia remaja, maka sikap kehati-hatian ini akan berdampak besar pada kehidupan anak-anak.

Sikap kehati-hatian akan mengasah karakternya.

Pada masa remaja, banyak remaja bersikap reckless atau sembrono dalam bersikap, bertutur dan beringkah laku di dalam kehidupan masa remajanya.

Bisa jadi remaja itu akan mencoba-coba hal-hal yang dianggapnya baru dan mengasyikkan dalam kehidupan ini.

Namun paling becik atau paling baik bagi remaja adalah senantiasa mengingat nasehat orang tua agar selalu berhati-hati dalam hidup masa remaja.

Jika melihat kawan pakai motor baru dan ngebut dengan gagahnya,dan terasa sungguh cool karena dengan motor atau mobil baru sang remaja bisa bergaya ngebut, maka anak remaja yang sudah memiliki dan menghayati makna hati-hati dalam hidupnya akan memilih menahan diri dari hawa nafsu darah mudanya yang juga ingin merasakan sensasi sekedar kebut-kebutan.

Lain halnya jika itu untuk olahraga yang terjamin keamanannya di sirkuit olahraga resmi, hal ini lain lagi.

Jika saat remaja seorang individu telah berhasil menerapkan sikap berhati-hati dalam hidupnya, maka ketika memasuki usia dewasa dia akan selalu waspada dan berhati hati dalam segala sikap,tingkah, dan perilakunya.

Sikap dari falsafah Jawa yakni gemi,nastiti dan ngati-ngati ini, saya membahasnya khusus dalam sikap berhati-hati.

Saat usia dewasa sang individu itu telah memasuki masa belajar di kampus atau kuliah atau bekerja, maka sikap berhati-hati selalu menjadi pertimbangan dalam kehidupannya.

Berhati-hati di sini bukan dalam pengertian terlalu berhati-hati hingga menciutkan nyali untuk berusaha demi kebaikan.

Hidup yang berhati-hati saja masih bisa mendapat bala dan bencana - padahal sudah hati-hati-, apalagi hidup menyerempet bahaya dan sembrono.

Menghitung resiko atau mengkalkulasi resiko dalam setiap ucapan, tindakan dan perbuatan bisa menjadikan individu mawas diri dan selalu berhati-hati dalam hidupnya.

Jika individu telah memahami rasa berhati-hati ini, maka semoga hidupnya bisa berjalan dengan baik sesuai koridor selaras dan seimbang dalam hidup tata norma bermasyarakat.

Gaya hidup hip-hip hurahura sesungguhnya dekat dengan kesembronoan, dan hidup yang menahan diri dari nikmatnya hura-hura adalah hidup yang penuh kehati-hatian.

Sikap hati-hati ini berarti mampu mengkalkulasi segala dampak dari tindakannya, sejak tindakan adalah lanjutan dari berpikir maka oleh karena itu pikiran sebaiknya jangan overthinking dan selalu berdoa meminta jalan yang terbaik dari Tuhan Yang Maha Esa. (*)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons