cari kata

Kamis, 19 Agustus 2021

Lomba Menulis Essay

 



Dalam rangka menyemarakkan Peringatan 76 Tahun Kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 2021, (Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyelenggarakan berbagai kegiatan, antaranya zoom Webinar jurnalis warga dengan tema “Eksistensi Pewarta Warga Dalam Perspektif UU Pers.”

Selain itu, PPWI yang di Ketuai Umum oleh Wilson Lalengke juga menggelar Lomba Menulis Essay bertema “Merdeka dari Pandemi Covid-19,”

Peringati 76 Tahun RI Merdeka, PPWI: Gebyar Pewarta Berkarya 2Lomba tersebut dibuka untuk umum dan akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 22 Agustus 2021. Karya tulis atau panjang artikel/essay: 700 – 1000 kata.

Sub tema dan judul essay bebas.
Pengiriman artikel essay dapat dikirim melalui email: lomba.menulis.ppwi@gmail.com. Sedangkan Pengumuman pemenang pada 26 Agustus 2021.

Untuk pemenang lomba panitia menyiapkan Hadiah:
– 10 pemenang diberikan beasiswa mengikuti Pelatihan Dasar Jurnalistik PPWI yang akan diadakan pada 28 Agustus 2021.
– Seluruh peserta mendapatkan e-Certificate.

Untuk juri akan dilakukan Danny Siagian, SE, MBA; Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom; dan Neneng Jauhara Khairiah, SH.

Ayo seluruh warga Indonesia, mari tuliskan pengalaman dan ide kreatifnya dalam memerdekakan diri dari pandemi Covid-19.

Ttd
Sekretariat PPWI Nasional
Slipi No. 29 Jakarta Barat

Peringati 76 Tahun RI Merdeka, PPWI: Gebyar Pewarta Berkarya 

Selasa, 17 Agustus 2021

Webinar Jurnalis Warga Sukses, Ilham Bintang: Pewarta Warga Lebih Tinggi dari Wartawan



Jakarta - Webinar Jurnalisme Warga dengan tema “Eksistensi Pewarta Warga dalam Perspektif Undang-Undang Pers” sukses digelar pada Senin, 16 Agustus 2021. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta yang memenuhi ruang webinar. Tidak kurang dari 500-an pendaftar dari Sabang sampai Merauke mengikuti webinar tersebut dengan tekun dan seksama dari awal hingga akhir acara [1].


“Acaranya sangat menarik dan pemaparan para narasumber amat mencerahkan. Saya berharap PPWI menyelenggarakan lagi webinar serupa untuk membahas lebih detail persoalan pers dan aktivitas pewarta warga di dalam masyarakat, termasuk persoalan hukum dan tantangan yang sering mereka hadapi,” komentar seorang peserta, Haris, ke Panitia usai acara, Selasa, 17 Agustus 2021.


Acara yang digagas dan dilaksanakan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional ini merupakan salah satu kegiatan PPWI dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain kegiatan Webinar, PPWI juga melaksanakan Lomba Menulis dengan tema “Merdeka dari Pandemi Covid-19” yang berlangsung dari tanggal 15 s/d 22 Agustus 2021. Juga, pada tanggal 28 Agustus 2021 mendatang, PPWI menyelenggarakan Diklat Jurnalistik Dasar yang bertujuan membekali peserta tentang dunia jurnalistik sehingga mampu menjadi jurnalis dan pewarta warga yang handal.


Pada acara Webinar Jurnalisme Warga yang berlangsung dari pukul 19.10 wib hingga 22.40 wib, Panitia menghadirkan empat pembicara kompeten di bidangnya. Keempat pembicara tersebut adalah Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA; Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi, SIP, MIP; wartawan kawakan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, SE; dan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. R. M. Ibnu Mazjah, SH, MH.


Dalam pemaparannya, Wilson Lalengke menyampaikan bahwa menurut Committee of Concerned Journalist – CCJ, tujuan jurnalistik adalah menyediakan informasi yang cukup kepada pembaca (publik) agar mampu membentuk paradigma (cara/pola pikir dalam mengambil keputusan) bagi diri mereka sendiri [2]. Dalam konteks ini, jurnalisme hakekatnya adalah alat yang selalu digunakan untuk melakukan rekayasa sosial (social engineering).


“Untuk menciptakan sebuah kekacauan di dalam suatu komunitas atau bangsa, jurnalisme selalu digunakan dan tidak pernah gagal. Demikian sebaliknya, jika kita menginginkan keadaan yang damai, harmoni, nyaman, dan tenteram di dalam masyarakat, maka gunakanlah jurnalisme untuk mewujudkan keadaan itu,” terang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam presentasenya.


Lalengke kemudian menekankan bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab dalam membangun peradaban bangsa, minimal di komunitasnya masing-masing. Oleh karena itu setiap warga perlu melibatkan diri dalam melakukan fungsi-fungsi jurnalistik dalam kehidupannya sehari-hari agar terbentuk peradaban dan kemajuan bangsa sesuai harapannya, bukan mengekor pada kehendak segelintir pemilik media besar saja.


Sementara itu, Fachrul Razi menyoroti keberadaan pewarta warga dalam konteks perundang-undangan yang ada saat ini. Menurutnya, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers sudah cukup memadai untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik di tanah air. Termasuk, katanya, juga sudah mengakomodir warga masyarakat umum untuk melakukan kerja-kerja pers.


Pasal 17 UU Pers sangat jelas mengakomodir setiap orang untuk melakukan kerja-kerja pers, dan tanpa persyaratan macam-macam [3]. Demikian disebutkan Senator asal Aceh ini.


Namun begitu, secara faktual di lapangan masih banyak dijumpai persoalan yang menimpa wartawan dan pewarta warga, seperti diskriminasi, kriminalisasi, pengancaman, bahkan pembunuhan. Hal ini, kata Fachrul, antara lain disebabkan oleh cara pandang lembaga Dewan Pers yang masih berpedoman kepada peraturan perundangan tahun 1966.


“Sangat kita sayangkan, para pengurus Dewan Pers masih berpedoman kepada peraturan perundangan yang terbit tahun 1966. Jadi pola pikir mereka masih di jaman orde baru. Padahal jelas arahan UU No. 40 tahun 1999 itu, dalam pasal 15, dibentuk Dewan Pers yang independent dalam rangka mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers [4]. Jadi, Dewan Pers tidak boleh menjadi sub-ordinat dari lembaga manapun, termasuk harus bebas dari pengaruh pemerintah dan kalangan bisnis,” tegas Fachrul yang menyempatkan diri menyampaikan ‘tausiahnya’ di sela-sela rapat paripurna DPD-RI malam itu.


Sejalan dengan Fachrul, Ilham Bintang menegaskan bahwa eksistensi jurnalis warga memang tidak diatur secara detail dalam UU No. 40 tentang Pers, namun keberadaan dan kegiatan pewarta warga tidak ilegal. Keberadaan pewarta warga jelas disebutkan dalam pasal 17 UU Pers tentang peran serta masyarakat dalam dunia pers.


“Bahkan menurut saya, pewarta warga itu lebih tinggi statusnya di atas wartawan, karena menurut undang-undang ini, masyarakat bisa mengawasi, memantau dan menganalisis kerja-kerja wartawan, termasuk pelanggaran hukumnya, serta bisa menyampaikan usulan kepada Dewan Pers. Wartawan justru tidak diberikan hak tersebut,” ungkap tokoh wartawan nasional yang puluhan tahun hidupnya diabdikan di dunia pers ini.


Ilham Bintang juga menjelaskan tentang kedudukan media online dan media sosial yang menurut pendapatnya adalah media yang sah digunakan sebagai media pers. Hal itu dikaitkannya dengan Pasal 1 ayat (1) UU Pers. “Penggunaan perangkat internet seperti media online sebagai media pers adalah sah, tidak ilegal dan tidak memerlukan syarat macam-macam itu, sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat (1) UU Pers, menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia [5]. Media online dan medsos itulah yang dimaksud media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia ini,” jelas Bang IB, demikian ia selalu akrab disapa.


Satu hal yang menarik untuk dibahas lebih lanjut adalah perbedaan pandangan antara kedua pakar dan praktisi jurnalistik, Fachrul Razi dan Ilham Bintang, ini yakni terkait perlunya revisi UU Pers. Fachrul mengusulkan agar dilakukan pembenahan perundangan di bidang pers mengikuti perkembangan zaman di bidang pers, sementara Bang IB justru menolak gagasan tersebut karena menurutnya UU Pers ini sudah sangat bagus dan relevan untuk jangka panjang ke masa depan.


“Saya malahan kuatir, jika UU Pers ini dimajukan untuk direvisi atau amandemen, justru akan berpotensi besar untuk mengebiri kemerdekaan pers dan kita kembali seperti di masa orde baru. Jadi, saya pikir ini harus dicegah. Kalau terkait oknum pengurus Dewan Pers yang bermasalah, maka seharusnya lembaga itu saja yang kita benahi, tapi jangan UU Pers-nya yang kita utak-atik,” jelas IB berharap.


Narasumber keempat, Dr. Ibnu Mazjah, memaparkan tentang kebebasan pers yang dikaitkan dengan aturan internasional tentang Hak Azasi Manusia, yaitu Article 19 Universal Human Right Declaration (UHRD) [6]. Pasal 19 Piagam HAM PBB ini telah diakomodir dalam pasal 28 UUD hasil amandemen [7]. “Secara khusus, Pasal 28E menjamin Hak Azasi Manusia terkait kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapatnya di muka umum. Ini merupakan implementasi dari Article 19 UHRD,” ujar Dr. Ibnu Mazjah yang juga adalah Dosen Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mathla’ul Anwar, Banten, sejak 2018 ini.


Event nasional ini didukung oleh beberapa sponsor, antara lain: Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI), Swiss-Belresidences, Vision Villa, Fame Sunset Road Kuta Bali, dan Teras Kita Hotel.


Bravo Pewarta Warga! Warga Cerdas pasti Pewarta Warga…!! (APL/Red)


*Catatan:*


[1] Video Webinar Jurnalisme Warga: Pewarta Warga dalam Perspektif UU Pers; https://youtu.be/ouxzepXS5SY.


[2] Committee of Concerned Journalists: The principles of journalism; https://journalistsresource.org/home/principles-of-journalism.


[3] Pasal 17 ayat (1) dan (2) UU Nomor 40 tahun 1999 berbunyi: (1) Masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan. (2) Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa: a. memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers; b. menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.


[4] Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 menyatakan: Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.


[5] Isi Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999: “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.


[6] Article 19 UHRD: _Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers._


[7] Pasal 28E UUD 1945 menyatakan: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pemilihan dan Pelantikan Pengurus SEMA dan BPM FIKOM Jayabaya periode 2021/2022

 FIKOM (Fakultas Ilmu Komunikasi) Universitas Jayabaya, Jakarta pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB – 15:00 WIB, telah sukses menyelenggarakan kegiatan P3OK (Panitia Pelaksanaan Pemilihan Organisasi Kemahasiswaan) untuk memilih Ketua BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) dan Ketua Senat Mahasiswa FIKOM periode 2021/2022.


Pemilihan ini diadakan via platform Zoom Meeting dan voting dengan menggunakan google form mengingat semua kegiatan diadakan secara online karena pembatasan sosial bersala besar akibat pandemi covid 19.



Kemudian pada hari Senin, 16 Agustus 2021 pukul 10.00 – 11.30 WIB diadakan acara pelantikan pengurus Senat Mahasiswa dan pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa FIKOM Jayabaya oleh Dekan FIKOM Dra. Hj. Dewi Setyarini, M.S juga secara online atau daring via platform ZoomMeeting.



Sehubungan dengan pandemi Covid 19 maka semua kegiatan baik itu kegiatan perkuliahan maupun kegiatan kemahasiswaan semua berjalan secara online termasuk P3OK.

Acara pelantikan pengurus SEMA dan BPM secara daring via zoommeeting ini dihadiri oleh Dekan FIKOM Dra.Hj. Dewi Setyarini, M.S yang melantik jajaran senat mahasiswa dan BPM, kemudian dihadiri oleh Wakil Dekan III Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom.

P3OK secara online tahun 2020 ini bertema KPK “Kreatif, Produktif, Kompetitif ”, diselenggarakan oleh Panitia P3OK Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Jayabaya.








Dari hasil penghitungan suara pemilihan pengurus Senat Mahasiswa dan BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) FIKOM Jayabaya, terpilih ketua senat mahasiswa periode 2021/2022 dan Ketua BPM Fikom periode 2021/2022 sebagai berikut:




Pengurus SEMA FIKOM Jayabaya periode 2021-2022

Ketua Senat : – Yusuf Fatur Rachman (2019371650017)

Wakil Ketua Senat : – Naomi Imanuela (2019371650027)

Sekretaris : – Anggita Azalia (2019371650013)

– Triyunita S A Putri (2019371650029)

Bendahara : – Putri Nurtamalla (2019371650006)

Dep. Kom & Info : – Agustin Mellany (2019371650020)

– Ade Maria (2019371650003)

Dep. Dalam Negeri : – Merlina (2019371650019)

– Johana Tasha Puteri Manafe (2019371650016)

Dep. Luar Negeri : – Karima Rahmatillah Haqiqi (2019371650018)

– Manggiring Junico Eben Haezer Simanjuntak (2019371650022)

Dep. Kesenian : – Dhea Amalia (2019371650030)

– Devillina Zulfa (2019371650011 )

Dep. Olahraga : – Rico Reynaldo Sinaga (2019371650025 )

– Muhammad Fachri Bachtiar (2019371650021)

Pengurus BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) FIKOM Jayabaya periode 2021-2022:



1. Ketua : Hana Fauziyyah (2019371650010)

2. Wakil Ketua : Syalsa Albersto Risa (2019371650001)

3. Sekertaris : Nabila Azzahra (2019371650028)

4. Bendahara : Vanessa Faye Oriondhini (2019371650026)

5. Humas : Muhammad Albar Endardi (2019371650002)



Acara P3OK ini berjalan tertib dan lancar dengan ketua pelaksana Irgi Jumisa dan MC Kartika. (*/red)




Sabtu, 07 Agustus 2021

Gandeng Ormas SKS, PPWI Lebak Gelar Aksi Sosial Bagi-bagi Nasi Kotak



PPWI, Lebak – Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lebak menggelar aksi sosial membagikan makanan berupa nasi kotak kepada sejumlah pedagang asongan dan pengayuh becak di Kawasan Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Lebak dan Alun-alun Kota Rangkasbitung, Jumat, 06 Agustus 2021. Kegiatan tersebut terselenggara melalui kerjasama PPWI Lebak dengan dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sejatinya Kita Saudara (SKS).


Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan agenda mingguan DPC PPWI Kabupaten Lebak dan SKS Lebak, yang dilaksanakan setiap hari Jumat usai melaksanakan ibadah shalat Jumat di sekitar Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. “Jum’at berkah ini adalah agenda mingguan kami, sesuai visi misi dan AD/ART organisasi yang salah satunya adalah melaksanakan kegiatan sosial kepada masyarakat, maka PPWI Lebak berinisiatif akan terus melaksanakan kegiatan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hari Jumat ini kami mengadakannya di depan Masjid Agung Al- A’raf Kabupaten Lebak. Semoga ke depan akan lebih banyak lagi yang bisa kami lakukan untuk masyarakat Lebak,” kata Abdul Kabir, Ketua PPWI Kabupaten Lebak saat ditemui awak media ini di sela-sela kegiatan.


Selain itu, lanjut Abdul Kabir, PPWI Kabupaten Lebak yang baru seumur jagung berharap, hadirnya organisasi PPWI bisa bermanfaat dan bisa melakukan sesuatu yang dapat dirasakan oleh masyarakat di tengah-tengah masa sulit seperti ini. Abdul Kabir juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada para pihak yang telah membantu terlaksanannya kegiatan ini.


“Meski yang kami lakukan hanya bernilai sedikit, tetapi setidaknya kami berupaya melakukan sesuatu untuk dapat membantu mereka yang terhimpit secara ekonomi di masa sulit ini. Tidak lupa saya juga selaku Ketua PPWI Kabupaten Lebak mengucapakan banyak terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu kegiatan ini,” pungkasnya.


Hal senada dikatakan Ketua SKS, Agus Kuncir. Ia mengaku sangat mendukung kegiatan ini karena ada persamaan visi misi organisasi PPWI dengan Ormas SKS. Agus berharap, sinergitas yang sudah terjalin antara kedua organisasi ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal kegiatan sosial kemasyarakatan. 


“Saya berharap, sinergitas antara PPWI dan SKS dapat terus ditingkatkan. Semoga saja apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat dan membantu mereka yang membutuhkan,” pungkas Agus. (KBR/Red)

Perwakilan PPWI di Libya Resmi Terdaftar di Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya




PPWI , Jakarta – Kantor Perwakilan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Internasional di Libya telah secara resmi terdaftar di Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya. Penerimaan pendaftaran Kantor Perwakilan PPWI Internasional di negara ini ditandai dengan pemberian surat ‘_Legal Licence for Libya PPWI Office_’, semacam Surat Keterangan Terdaftar (SKT), oleh Kementerian tersebut kepada Kepala Perwakilan PPWI Libya, Dr. Faez Mohmad Monsour Alfarjani. Legal Licence for Libya PPWI Office tertanggal 7 Juli 2021 tersebut ditandatangani oleh Kepala Departemen Media Internasional Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya.


Hal itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada media ini, Jumat, 6 Agustus 2021. “Alhamdulillah, Puji Tuhan, Sekretariat Nasional PPWI telah menerima copian Legal Licence for Libya PPWI Office, semacam SKT di Indonesia, yang diterbitkan oleh Pemerintah Libya melalui Departemen Media Internasional Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Libya,” ungkap Lalengke yang mengaku sangat senang atas perkembangan baik ini.


Dengan terbitnya Legal Licence for Libya PPWI Office tersebut, tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, PPWI Internasional Libya secara resmi diakui keberadaannya di negara itu. “Dengan diberikannya Legal Licence for Libya PPWI Office kepada perwakilan kita di sana, hal itu menandakan bahwa PPWI Internasional telah resmi dan diakui keberadaannya di negara Libya. Dan, ini merupakan Kantor Perwakilan PPWI yang pertama mendapatkan legal licence di luar negeri. Kita berharap kantor perwakilan PPWI di negara lainnya juga akan segera mendapatkan legalitas dari otoritas setempat,” beber Lalengke.


Ditanya tentang apa manfaat pembukaan Kantor Perwakilan PPWI Internasional di berbagai negara, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, itu menjawab singkat bahwa melalui pembukaan kantor di sejumlah negara PPWI memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan peradaban di tingkat global. “Minimal kita bisa membangun silahturahmi, persahabatan dan persaudaraan antar bangsa. Kita secara konseptual dan faktual mempunyai ‘saudara dekat’ di negara-negara tersebut yang tergabung dalam Keluarga Besar PPWI. Dengan terbentuknya jalinan persaudaraan itu, kita mempunyai peluang besar dalam mengembangkan banyak hal, termasuk kerjasama-kerjasama antar bangsa,” jelas alumni Program Persahabatan Indonesia – Jepang Abad-21 tahun 2000 ini penuh semangat.


Sebagaimana telah diberitakan oleh jaringan media yang tergabung dalam PPWI Media Group beberapa waktu lalu bahwa PPWI telah berhasil membuka Kantor Perwakilan PPWI Internasional di Lebanon dan Libya [1]. Hingga berita ini ditayangkan, PPWI juga sudah memiliki perwakilan di Chad, Iraq, Arab Saudi, dan Oman.


“Rekan-rekan Perwakilan PPWI kita di sana sedang mempersiapkan Kantor Perwakilan PPWI Internasional di negara masing-masing. Saya berharap Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di negara-negara tersebut dapat memanfaatkan jaringan PPWI Internasional ini untuk keperluan Kedubes dan Konsulat RI, misalnya untuk sosialisasi program, pengembangan kerjasama ekonomi, dan lainnya,” jelas Lalengke.


PPWI sebagai organisasi jurnalis warga yang awalnya hanya bersifat nasional Indonesia, kini telah merambah ke berbagai negara di hampir semua benua: Asia, Eropa, Afrika, Amerika, Amerika Latin, dan Australia. Perkembangan itu tidak lepas dari kerja-keras Dewan Pengurus Nasional yang dimotori oleh Koordinator PPWI Internasional, Dr. Abdul Rohman Daboussy, seorang ahli dan praktisi teknologi informasi, media, dan konsultan global marketing. Dalam waktu dekat, PPWI Internasional akan mengadakan konferensi virtual yang akan menghadirkan beberapa tokoh jurnalisme warga untuk berbagi informasi, pengetahuan, pengalaman dan wawasan tentang berbagai isu global, termasuk mengenai Covid-19 dan penanganannya di masing-masing negara peserta. (APL/Red)


Catatan:

[1] Setelah Lebanon, PPWI Buka Kantor Perwakilan di Libya; https://pewarta-indonesia.com/2021/07/setelah-lebanon-ppwi-buka-kantor-perwakilan-di-libya/

Kamis, 29 Juli 2021

Memilih Bilah

 




Memilih bilah pisau adalah pengetahuan yang diwariskan dari ayah ke puteranya.

Lebih dari itu, sejarah budaya manusia tak lepas dari bilah tajam untuk memulai kebudayaan awal.

Kegiatan di alam bebas seperti camping atau memancing memerlukan alat berupa pisau.

Pisau lipat sering disebut sebagai pocket knife. Saya adalah biker atau motorist yang tiap hari naik motor. Percaya atau tidak, sedia alat pocket knife sangat berguna untuk seorang motorist terutama untuk memotong tali pengikat barang di boncengan, bahkan rantai yang mungkin terlilit plastik atau kain di jalanan bisa dipotong dengan bantuan pocket knife. Saya pernah berkendara dan tiba-tiba rantai motor terlilit oleh ponco, maka saya potong ponco itu dengan gantungan kunci.

Di laci kendaraan roda empat juga tersedia tool atau alat folding knife.

Saat hiking pun pasti sedia pocket knife.

Pisau lipat yang baik tentu bilahnya tajam sekali, jenis-jenis baja seperti baja karbon sangat tajam, maka berhati-hatilah dalam menggunakan peralatan pisau lipat, termasuk cara membuka dan menutupnya secara aman (selalu ingat safety first).







Memilih bilah pisau yang baik menurut hemat saya, kebetulan saya suka bilah yang ringkas tapi kuat.



Kekuatan bahan baja atau steel merupakan syarat utama. Makin kuat bilah baja, maka makin baik kualitas bilah pisau.

Kemudian pegangan (handle grip) atau gagang pisau juga berperan. Saya suka gagang yang mudah digenggam, gagang yang simple dan mudah sesuai dengan genggaman tangan. Gagang dari karet lebih saya sukai karena mudah dalam genggaman.


Semua ini baik digunakan dalam kegiatan alam bebas berkemah atau memancing.


Bilah memiliki berbagai macam type bilah; ada bilah tanto, ada bilah kerambit, bilah camper, bilah point tip (ujung runcing), bilah drop point (ujung jatuh), clip point (ujung klip), bilah spey (bilah hunt),  bilah leaf (bilah daun) dan lain sebagainya. Ragam varian jenis bilah ditujukan untuk ragam kegunaan kerja.


Bilah Clip point dan Drop point


Mini twin knife : clip point with lanyard and drop point


Intinya adalah pada pemilihan kualitas bilah yang baik dan kuat.






Ada pula yang disebut bushcraft knife. Bushcraft knife memiliki bilah yang baik. Pisau bushcraft atau bushcraft knife ini bisa jadi alat yang handal saat untuk kemping.




Dengan pisau bushccraft atau bushcraft knife, kira bisa membuat aneka bentuk kayu keperluan untuk membuat pasak, tiang, menyerut kayu untuk dibuat api. Karena bilah bushcraft knife yang menjadi satu dengan gagangnya.

Penyuka kegiatan alam bebas atau outdoor adventure pasti mengoleksi banyak bilah pisau untuk alat kerja di dalam kegiatan di alam bebas. Sekian dan Salam Safety.












Untuk pisau lipat victorinox, jenisnya cukup banyak. 



Senin, 19 Juli 2021

Combinar FIKOM Jayabaya angkat tema How to Build Our Self Branding in Digital Era

 




Jakarta, Daring - Senat Mahasiswa dan BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) Fikom Jayabaya sukses menggelar event online combinar yang bertajuk "How to Build Our Self Branding in Digital  Era" secara virtual daring pada hari Senin (19/7/2021) jam 13:00 sampai selesai.

Acara ini menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yaitu Ghania Harsono, kemudian Jeniffer Rachel, dan Rania Marchella. 

Combinar Fikom Jayabaya ini dipandu oleh MC The Doyan’s yakni Aldo Fallah dan Ryan Fadjar.

Acara combinar Fikom Jayabaya ini disponsori oleh Narana Citra Kreatif, Jakarta.

Dalam sambutannya di awal acara combinar, Dekan Fikom Universitas Jayabaya Dra. Hj. Dewi Setyarini, M.S menyampaikan bahwa para mahasiswa yang telah semakin pintar teknologi agar lebih bersifat kreatif dalam membangun konten digital. Selain itu juga para mahasiswa juga diharap dapat secara bijak mengeksplor kemampuan diri dengan selalu berdasarkan etika.




“Tunjukkan bahwa mahasiswa bisa membuat konten yang mendidik dan tetap beretika, dengan memahami aturan dan perundangan-undangan yang berlaku dalam dunia IT,” demikian pesan Dekan Fikom Jayabaya Dra. Hj. Dewi Setyarini, M.S dalam sambutan combinar.

Dekan Fikom Jayabaya juga berpesan agar para mahasiswa peserta combinar, terutama mahasiswa Fikom Jayabaya bisa menimba ilmu dalam combinar ini dengan sebaik-baiknya.



“Terimakasih kepada Ketua Senat Mahasiswa Fikom Alfitri Yaumi dan Ketua BPM Fikom Jayabaya Muhammad Soleh, juga kepada segenap panitia Combinar, yang telah sukses menggelar combinar dengan peserta sebanyak 500 orang lebih,” ujar Dra. Hj. Dewi Setyarini, M.S.

Dekan Fikom Jayabaya Dra. Hj. Dewi Setyarini, M.S juga berpesan kepada semua peserta combinar agar bisa mengikuti acara combinar ini sampai selesai, serta mengucapkan terimakasih kepada para pembicara. “Kepada para pembicara dalam acara Combinar bertajuk How to Build Our Self Branding in Digital  Era ini Fikom Jayabaya mengucapkan terimakasih,” pungkas Dekan Fikom Jayabaya Dra. Hj. Dewi Setyarini, M.S.

 Pembicara pertama Ghania Harsono, yang juga public speaker dan self development kemudian memaparkan pentingnya konsep ‘ikigai’ atau reason for being dalam membangun personal branding.



“Dengan adanya personal branding kita membangun kesan seumur hidup, dan kita bisa punya punya tingkat kepercayaan diri,” paparnya.

“Prinsip membangun personal branding itu harus berdasar ketulusan dan konsistensi” tambah Ghania.

Kemudian dari pembicara selanjutnya yakni Rania Marchella yang juga seorang influencer sangat menyambut baik adanya event combinar oleh Fikom Jayabaya ini. 

Rania Marchella kemudian berbagi tentang bagaimana mengenal diri sendiri  dan mengembangkan kemampuan dan prestasi diri dimulai dari mengenal passion pribadi.



“Passion itu mendorong kreativitas, dengan passion kamu tahu goalmu apa. Pas kita melakukan aktivitas sesuai dengan passion itu adalah alasan kamu sukses” ujar Rania Marchella yang memiliki passion di bidang dance  ini.

Pembicara selanjutnya adalah Jeniffer Rachel Natasya yang mengedepankan aspek  personal branding merupakan proses penemuan jati diri.



 “Personal branding itu akan terus berkembang seiring perjalanan karir dan perkembangan diri juga,” ujar Jeniffer Rachel Natasya yang pernah tergabung dalam grup girl band JKT 48 ini.

Acara combinar Fikom Jayabaya pun usai sekitar pukul 16.00 WIB, terlaksana berkat dukungan para sponsor dan kerja keras panitia dari segenap mahasiswa Fikom Universitas Jayabaya. (mp/red)  

 

 

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons