cari kata

Jumat, 21 Februari 2025

Universitas Jayabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman

 





Jakarta - Universitas Jayabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama bertempat di Gedung Rektorat lantai V Universitas Jayabaya, Pulomas Jakarta, hari Jumat (21/2/2025).



Ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Jayabaya yang ditandatangani bersama oleh Rektor Universitas Jayabaya  Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MH dan Kepala BNN Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.IK., M.Si. meliputi antara lain:

a. Penyebaran informasi dan edukasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

b. Deteksi dini dan peningkatan peran serta Universitas Jayabaya dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

c. Pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki para pihak.

d. Pertukaran data dan/atau informasi terkait upaya pencegahan dan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan tetap memerhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara; 

e. Pendidikan, penelitian, dan pengkajian serta publikasi untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi, dan pelayanan kesehatan di bidang Narkotika dan Prekursor Narkotika;

f. Pengembangan materi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang terintegrasi ke dalam mata kuliah dan perpustakaan;

g. BNN memfasilitasi mahasiswa Universitas Jayabaya dalam pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), penelitian dan tempat magang;

h. Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; dan 

i. bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati PARA PIHAK.


Kemudian juga ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Deputi Bidang Hukum dan kerjasama BNN Irjen. Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Dr. Tofik Yanuar Chandra, S.H., M.H., yang meliputi antara lain :

a. Akademik (Magang, Pelatihan, Kuliah Umum);

b. Penelitian (Penelitian, Publikasi, seminar dan sebagainya);

c. Pengabdian Kepada Masyarakat;

d. Pendapat/pertimbangan hukum di bidang Narkotika dan Prekursor Narkotika;

e. Pembinaan oleh Deputi Bidang Hukum dan kerjasama BNN  melalui pembekalan materi bahaya Narkoba dalam upaya P4GN di bidang hukum kepada Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama BNN dan Universitas Jayabaya ini dihadiri oleh Jajaran pimpinan Universitas Jayabaya dan jajaran Fakultas Hukum, yakni Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MH, Wakil Rektor I, Prof. Ir. Herliati, M.T, Ph.D, Wakil Rektor II, Dr. Syahid Suhandi Aziz, MM, Wakil Rektor III, Dr. Hendra Dinatha, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Dr. Tofik Yanuar Chandra, S.H., M.H., Kepala LMH Universitas Jayabaya drg. Hj. Yulia Muslim Taher, serta Sekretaris Rektor, Dr. Indah Riyanti, S.Pd, SH, MH, kemudian dalam kesempatan ini dihadiri pula oleh jajaran para wakil Dekan Fakultas Hukum antara lain Wakil Dekan FH UJ bidang akademik Nur Lian, S.H., M.H, kepala UP2P FH UJ Hj. Sheha A. Habib, S.H., M.H., Wakil Dekan FH UJ bidang kemahasiswaan Yuliasara Isnaeni, S.H., M.H., juga turut hadir Humas Universitas Jayabaya Laila Indriyanti Fitria, M.Si. dan Sekretaris Humas Jayabaya Nina Widyaswati Aisha M.Sos, serta undangan lainnya dari Civitas Akademika Universitas Jayabaya dan juga jajaran aparatur BNN (Badan Narkotika Nasional). (*/red)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons