This is featured post 2 title
Sangat berkesan pelatihan bagi anggota PPWI di Markas Grup 3 Kopassus Cijantung
This is featured post 3 title
Pelatihan bagi angota PPWI ini dilakukan di Markas Grup 3 Kopassus guna membentuk karakter, disiplin, dan integritas kepribadan
This is featured post 4 title
Peserta diklat bela negara PPWI selalu kompak dalam setiap kesempatan, baik di barak, di lapangan dan arena pelatihan lainnya di dalam markas Grup 3 Sandi Yudha Kopassus
Rabu, 17 Mei 2017
Fiska Clarisa Berikan Materi Video Jurnalistik di Diklat Kehumasan POLRI
2:15 PM
mung pujanarko
No comments
Tribratanews.polri.go.id-Polda Papua Barat, Dalamrangka
meningkatkan kemampuan kehumasan bagi anggota Humas Polri jajaran se-Indonesia,
Divisi Humas Polri menggelar Pelatihan Kehumasan mengenai jurnalistik media
sosial yang berlangsung tanggal 15-21 Mei 2017 yang berlangsung di Hotel
Falatehan Jakarta.
Dihari kedua ini (17/5) Pelatihan diisi oleh narasumber Fiska
Clarisa dari Reporter Kompas TV. Pada kesempatan tersebut Fiska memberikan
materi Video Jurnalistik tepatnya cara menjadi presenter yang baik dan benar.
Berbagai teori jurnalistik juga diberikan oleh Fiska kepada 34 personil Humas
Polri yang mengikuti pelatihan tersebut. Usai pemberian materi dilaksanakan
sesi praktek yang harus diikuti oleh peserta pelatihan. Para peserta diberikan
sebuah tema oleh Fiska yang nantinya harus dipraktekan oleh peserta yang akan
mengikuti praktek di kegiatan pelatihan ini. Peserta yang tampil pertama dari
Polda Sumatera Selatan Bripka Yulius. Bripka Yulius melaporkan peristiwa banjir
dari daerah Sumatera Selatan yang terjadi baru saja berlangsung. Walaupun tidak
lancar, ini merupakan sebuah proses karna bila ingin sukses tidaklah mudah dan
harus dengan berbagai latihan. Setelah Yulius peserta yang tampil dilanjutklan
oleh peserta lain namun tidak semuanya karena waktu yang terbatas, namun pada
umumnya para peserta mengiktui kegiatan ini dengan penuh semanagat dan
keceriaan karena mendapatkan pengalaman baru dari seorang Jurnalis profesional.
Usai
34 Orang Anggota Humas POLRI ikuti Diklat Jurnalistik
1:32 PM
mung pujanarko
No comments
Jakarta- Sebanyak 34 orang anggota Humas POLRI terlihat sedang tekun mengikuti diklat Jurnalistik.
Diklat ini diadakan di Hotel Faletehan, di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, mulai hari Senin (15/5) sampai dengan hari Minggu (21/5).
Dalam pelatihan ini aneka ketrampilan di bidang jurnalistik diajarkan kepada para anggota Humas POLRI.
Diantaranya adalah membuat quick news.
Menurut salah seorang peserta, yakni Aiptu Ruslan (42) dari Polda Papua, menyatakan bahwa dirinya mengikuti diklat ini untuk menambah kemampuan dan pengetahuan ilmu jurnalistik.
“Saya ingin mengetahui dan menambah pengalaman di bidang ilmu jurnalistik,” ujar Ruslan di Hotel Faletehan (17/5).
Sedangkan menurut Aipda Bayu (35) dari Polda Bengkulu menyatakan hal yang sama.
Namun untuk peserta yang bernama Brigadir Irma (27), lain lagi, dia menyatakan bahwa dirinya ingin menambah ilmu dan wawasan jurnalistik untuk menangkal hoax (berita bohong).
Nara sumber Mung Pujanarko menyatakan bahwa mengikuti diklat ini menjelaskan bahwa penulisan quick news memang bisa ampuh melawan hoax.
“Quick news sejatinya ampuh untuk melawan hoax atau berita bohong karena ditulis dengan tepat cepat dan akurat” pungkasnya. (*)
Diklat ini diadakan di Hotel Faletehan, di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, mulai hari Senin (15/5) sampai dengan hari Minggu (21/5).
Dalam pelatihan ini aneka ketrampilan di bidang jurnalistik diajarkan kepada para anggota Humas POLRI.
Diantaranya adalah membuat quick news.
Menurut salah seorang peserta, yakni Aiptu Ruslan (42) dari Polda Papua, menyatakan bahwa dirinya mengikuti diklat ini untuk menambah kemampuan dan pengetahuan ilmu jurnalistik.
“Saya ingin mengetahui dan menambah pengalaman di bidang ilmu jurnalistik,” ujar Ruslan di Hotel Faletehan (17/5).
Sedangkan menurut Aipda Bayu (35) dari Polda Bengkulu menyatakan hal yang sama.
Namun untuk peserta yang bernama Brigadir Irma (27), lain lagi, dia menyatakan bahwa dirinya ingin menambah ilmu dan wawasan jurnalistik untuk menangkal hoax (berita bohong).
Nara sumber Mung Pujanarko menyatakan bahwa mengikuti diklat ini menjelaskan bahwa penulisan quick news memang bisa ampuh melawan hoax.
“Quick news sejatinya ampuh untuk melawan hoax atau berita bohong karena ditulis dengan tepat cepat dan akurat” pungkasnya. (*)
Minggu, 30 April 2017
Ganja Bukan Rekreasi
1:41 AM
mung pujanarko
No comments
Tulisan ini adalah hasil dari renungan dalam lintasan pemikiran saya ketika di akhir Bulan April 2017 jelang awal Mei 2017 ini seorang artis yang single lagunya berjudul 'Bebas' yang lagunya cukup saya suka, yakni artis selebritis Iwa K tertangkap tangan kedapatan membawa 3 linting ganja ketika Iwa K memasuki security check point (SCP) di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 29 April 2017.
Atas kasus ini maka sejarah mencatat pada hari Senin (1/5) Iwa K yang juga rapper panuta para anak muda pecinta musik sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Narkoba Ganja.
Ironisnya berulangkali Iwa K giat berkampanye anti Narkoba, malah ketangkap bawa Ganja.
Kasus ini bermula saat Hari Sabtu 29/4 , Iwa sedianya akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT79 pukul 05.00 WIB, namun akhirnya justru tertangkap tangan kedapatan membawa tiga linting rokok yang diduga ganja.
Barang yang diduga Ganja itu disembunyikan di dalam bungkus rokok, adapun banyaknya ganja yang kedapatan dibawa oleh Iwa K adalah tiga linting ganja.
Maka tak pelak Iwa K yang juga penyiar rtadio yang setiap hari bisa didengar suaranya lewat siarannya di 'radio D- FM' dengan tagline "Relax dengan lagu Enak' juga mata acara 'Radio D-FM' di "Cerita lagu Cinta bersama Iwa K" inipun kemudian digelandang oleh pihak kepolisian Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang yang mengamankan penyanyi rap Iwa K, Sabtu (29/4/2017) pagi.
"Tersangka yang kami amankan Iwa K umur 46 tahun pagi tadi," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga kepada WartawanSabtu (29/4/2017).
Penyanyi/ rapper bernama lengkap Iwa Kusuma alias Iwa K, ini ketika kepergok membawa 3 lintingan yang patut diduga ganja sempat mengelak dan menolak pemeriksaan petugas yang menangkapnya.
Namun dengan kesigapan petugas keamanan Bandara Soekarno hatta Meski Iwa K berusaha untuk menghindari pemeriksaan, petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, tetap menggiring Iwa K. ke pos pemeriksaan Avsec di Terminal IB.
Ketika rokok yang dibawanya positif ganja, petugas kemanan bandara langsung melaporkan hal ini ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga mengatakan barang bukti tiga batang rokok diduga adalah ganja dengan kandungan THC (ganja).
"Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam tiga linting rokok Dji Sám Soe," kata Martua.
Artis bernama lengkap Iwa Kusuma alias Iwa K juga sudah menjalani tes urine setelah kedapatan membawa tiga linting ganja. Dari hasil tes, urine Iwa K dinyatakan positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC), zat narkotika aktif pada ganja.
"Sementara ini yang bersangkutan Iwa K kita sudah lakukan pengujian tes urine melalui rumah sakit, bahwa yang bersangkutan positif mengandung THC urinenya. Urinenya Iwa K positif mengandung THC," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga
"Yang bersangkutan positif mengonsumsi THC dari rokok yang patut diduga ganja," ujar kasat Narkoba Polres bandara Soetta ini.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Silitonga mengatakan, sementara ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan barang bukti Narkoba jenis ganja yang di bawa oleh artis Iwa K.
Barang bukti tersebut saat ini tengah dilimpahkan ke Puslabfor Mabes Polri guna mengetahui isi dari kandungan yang diduga berupa barang haram berupa ganja.
"Untuk memastikan itu kandungan positif THC itu Puslabfor tugasnya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/4/2017).
Selain barang bukti, kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Iwa K di Polres Bandara Soekarno Hatta.
"(Iwa) dalam proses pemeriksaan. Dia sudah mengakui, tapi secara detail belum dapat disampaikan. Kami dalam rangka pengembangan orang yang memberi ganja ke bersangkutan," tutur Martua.
"Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari siapa yang memberikan kepada yang bersangkutan dan memulai awal untuk melakukan kegiatan penyidikan dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP,"pungkas kasat Narkoba Polres bandara Soetta ini.
Jika terbukti kedapatan membawa ganja maka seseorang dapat dipidana dengan ancaman hukuman berat sesuai Hukum Pidana dan UU Narkotika.
KONSEKUENSI HUKUMAN ATAS NARKOBA
Atas perbuatan memiliki ganja, orang tersebut dapat dipidana sebagaimana terdapat dalam Pasal 112 UU Narkotika, yang berbunyi :
(1) Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
(2) Dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).”
Pembaca blog saya yang budiman, adapun yang dimaksud Narkotika Golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Narkotika golongan I memuat daftar sebanyak 114 jenis narkotika sesuai lampiran UU narkotika juga peraturan menteri kesehatan.
Adapun Tanaman Ganja termasuk dalam Golongan I narkotika yang dimaksud UU Narkotika.
Tanaman ganja, semua tanaman genus genus cannabis dan semua bagian dari tanaman termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasis, adalah Golongan I narkotika berbahaya.
Juga tercantum dalam Golongan I Narkoba adalah Tetrahydrocannabinol (THC), dan semua isomer serta semua bentuk stereo kimianya.
Termasuk jenis Delta 9 tetrahydrocannabinol, dan semua bentuk stereo kimianya.
Tembakau Gorilla ber-THC juga masuk Golongan 1 Narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga menyebut sesuai ketentuan UU, maka penyidik masih punya waktu 3×24 jam untuk menetapkan status tersangka dalam kasus kepemilikan ganja atau narkoba.
Artinya sebelum sampai pada status tersangka, maka penyidik dalam hal ini kepolisian masih punya waktu selama 3 X 24 jam sebelum menetapkan status tersangka atau status lain.
Namun demikian harap dimengerti bersama bahwasanya Ganja / gelek/ canabis adalah Narkotika Berbahaya, maka ini kita semua harus mengetahuinya.
Menghisap memakai ganja bukanlah rekreasi atau recreational drugs, bukan !
Ini jauh dari rekreasi.
Bagaimana status anda dan bagaimana kehidupan Anda kelak jika Anda terbukti memakai Narkoba apalagi jenis ganja yang selama ini dianggap remeh.
Saya prihatin, karena di dunia maya, di internet banyak orang yang berpandangan bahwa ganja adalah rekreasi dan rileksasi. Sejatinya Bukan !
Karena ancaman hukumannya cold and real, nyata, tidak ringan, sangat serius.
JIka kelak penyanyi Iwa K telah merasakan konsekuensinya, maka memang penjara itu nyata seramnya, nyata sakit dan mengerikannya masuk penjara karena Narkoba.
Apalagi bagi public figure sebagai panutan anak muda.
Bagi generasi muda terutama, mari kita waspadai ganja, itu tanaman berbahaya, bukan main-main, dan lantai penjara yang dingin akan menemani Anda selama bertahun-tahun jika masih iseng bermain-main dengan ganja.
(*'by Mung P)
Atas kasus ini maka sejarah mencatat pada hari Senin (1/5) Iwa K yang juga rapper panuta para anak muda pecinta musik sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Narkoba Ganja.
Ironisnya berulangkali Iwa K giat berkampanye anti Narkoba, malah ketangkap bawa Ganja.
Kasus ini bermula saat Hari Sabtu 29/4 , Iwa sedianya akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT79 pukul 05.00 WIB, namun akhirnya justru tertangkap tangan kedapatan membawa tiga linting rokok yang diduga ganja.
Barang yang diduga Ganja itu disembunyikan di dalam bungkus rokok, adapun banyaknya ganja yang kedapatan dibawa oleh Iwa K adalah tiga linting ganja.
Maka tak pelak Iwa K yang juga penyiar rtadio yang setiap hari bisa didengar suaranya lewat siarannya di 'radio D- FM' dengan tagline "Relax dengan lagu Enak' juga mata acara 'Radio D-FM' di "Cerita lagu Cinta bersama Iwa K" inipun kemudian digelandang oleh pihak kepolisian Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang yang mengamankan penyanyi rap Iwa K, Sabtu (29/4/2017) pagi.
"Tersangka yang kami amankan Iwa K umur 46 tahun pagi tadi," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga kepada WartawanSabtu (29/4/2017).
Penyanyi/ rapper bernama lengkap Iwa Kusuma alias Iwa K, ini ketika kepergok membawa 3 lintingan yang patut diduga ganja sempat mengelak dan menolak pemeriksaan petugas yang menangkapnya.
Namun dengan kesigapan petugas keamanan Bandara Soekarno hatta Meski Iwa K berusaha untuk menghindari pemeriksaan, petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, tetap menggiring Iwa K. ke pos pemeriksaan Avsec di Terminal IB.
Ketika rokok yang dibawanya positif ganja, petugas kemanan bandara langsung melaporkan hal ini ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga mengatakan barang bukti tiga batang rokok diduga adalah ganja dengan kandungan THC (ganja).
"Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam tiga linting rokok Dji Sám Soe," kata Martua.
Artis bernama lengkap Iwa Kusuma alias Iwa K juga sudah menjalani tes urine setelah kedapatan membawa tiga linting ganja. Dari hasil tes, urine Iwa K dinyatakan positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC), zat narkotika aktif pada ganja.
"Sementara ini yang bersangkutan Iwa K kita sudah lakukan pengujian tes urine melalui rumah sakit, bahwa yang bersangkutan positif mengandung THC urinenya. Urinenya Iwa K positif mengandung THC," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga
"Yang bersangkutan positif mengonsumsi THC dari rokok yang patut diduga ganja," ujar kasat Narkoba Polres bandara Soetta ini.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Silitonga mengatakan, sementara ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan barang bukti Narkoba jenis ganja yang di bawa oleh artis Iwa K.
Barang bukti tersebut saat ini tengah dilimpahkan ke Puslabfor Mabes Polri guna mengetahui isi dari kandungan yang diduga berupa barang haram berupa ganja.
"Untuk memastikan itu kandungan positif THC itu Puslabfor tugasnya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/4/2017).
Selain barang bukti, kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Iwa K di Polres Bandara Soekarno Hatta.
"(Iwa) dalam proses pemeriksaan. Dia sudah mengakui, tapi secara detail belum dapat disampaikan. Kami dalam rangka pengembangan orang yang memberi ganja ke bersangkutan," tutur Martua.
"Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari siapa yang memberikan kepada yang bersangkutan dan memulai awal untuk melakukan kegiatan penyidikan dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP,"pungkas kasat Narkoba Polres bandara Soetta ini.
Jika terbukti kedapatan membawa ganja maka seseorang dapat dipidana dengan ancaman hukuman berat sesuai Hukum Pidana dan UU Narkotika.
KONSEKUENSI HUKUMAN ATAS NARKOBA
Atas perbuatan memiliki ganja, orang tersebut dapat dipidana sebagaimana terdapat dalam Pasal 112 UU Narkotika, yang berbunyi :
(1) Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
(2) Dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).”
Pembaca blog saya yang budiman, adapun yang dimaksud Narkotika Golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Narkotika golongan I memuat daftar sebanyak 114 jenis narkotika sesuai lampiran UU narkotika juga peraturan menteri kesehatan.
Adapun Tanaman Ganja termasuk dalam Golongan I narkotika yang dimaksud UU Narkotika.
Tanaman ganja, semua tanaman genus genus cannabis dan semua bagian dari tanaman termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasis, adalah Golongan I narkotika berbahaya.
Juga tercantum dalam Golongan I Narkoba adalah Tetrahydrocannabinol (THC), dan semua isomer serta semua bentuk stereo kimianya.
Termasuk jenis Delta 9 tetrahydrocannabinol, dan semua bentuk stereo kimianya.
Tembakau Gorilla ber-THC juga masuk Golongan 1 Narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga menyebut sesuai ketentuan UU, maka penyidik masih punya waktu 3×24 jam untuk menetapkan status tersangka dalam kasus kepemilikan ganja atau narkoba.
Artinya sebelum sampai pada status tersangka, maka penyidik dalam hal ini kepolisian masih punya waktu selama 3 X 24 jam sebelum menetapkan status tersangka atau status lain.
Namun demikian harap dimengerti bersama bahwasanya Ganja / gelek/ canabis adalah Narkotika Berbahaya, maka ini kita semua harus mengetahuinya.
Menghisap memakai ganja bukanlah rekreasi atau recreational drugs, bukan !
Ini jauh dari rekreasi.
Bagaimana status anda dan bagaimana kehidupan Anda kelak jika Anda terbukti memakai Narkoba apalagi jenis ganja yang selama ini dianggap remeh.
Saya prihatin, karena di dunia maya, di internet banyak orang yang berpandangan bahwa ganja adalah rekreasi dan rileksasi. Sejatinya Bukan !
Karena ancaman hukumannya cold and real, nyata, tidak ringan, sangat serius.
JIka kelak penyanyi Iwa K telah merasakan konsekuensinya, maka memang penjara itu nyata seramnya, nyata sakit dan mengerikannya masuk penjara karena Narkoba.
Apalagi bagi public figure sebagai panutan anak muda.
Bagi generasi muda terutama, mari kita waspadai ganja, itu tanaman berbahaya, bukan main-main, dan lantai penjara yang dingin akan menemani Anda selama bertahun-tahun jika masih iseng bermain-main dengan ganja.
(*'by Mung P)
Sabtu, 29 April 2017
Wisata ke Kamar Ratu Jin Nyi Roro Kidul, Ratu Jin Pantai Selatan
6:26 PM
mung pujanarko
1 comment
Palabuhan Ratu, Sukabumi – Wisata ke Gunung, pantai, danau atau bukit mungkin hal itu sudah biasa dan sering dilakukan. Namun kalau wisata ke kamar Ratu Jin?
Waah… ini merupakan wisata yang unik, karena yang dikunjungi bukan kamar ratu Inggris di istana Buckingham, namun yang saya kunjungi adalah kamar Ratu Jin yang bernama Ratu Pantai Selatan Kanjeng Nyi Roro Kidul.
Waktu Wisata ke Kamar Ratu Jin Nyi Roro Kidul yang cantik jelita ini juga kebetulan waktunya pas, yakni setelah menyaksikan keindahan Pantai Cibangban dan pantai Karanghawu, serta yang tak kalah indahnya adalah pantai berpasir halus yang terletak tepat di belakang Hotel Samudera Beach ini.
Pembaca saya.com kamar yang khusus diperuntukkan untuk Ratu Jin, Nyi Roro Kidul ini terletak di lantai 3 sebuah hotel berbintang 4 bernama Samudera Beach Hotel di kawasan pantai Palabuhan Ratu, Jawa Barat.
Ketika saya masuk di kamar yang serba hijau ini memang seru dan penuh sensasi, karena sejak awal melakukan kunjungan ke kamar Ratu bangsa Jin ini saya telah membayangkan jika yang dikunjungi adalah ‘alam Jin’ alias kamar ratu Jin Ratu Roro Kidul/ Rara Kidul ☺
Suasana dalam kamar Ratu Jin Ratu Rara Kidul ini semuanya bernuansa serba hijau, dinding, tirai, sprei tempat tidur dan karpet semuanya serba hijau pupus.
Namun meski bukan diperuntukkan untuk manusia, kamar yang sengaja diperuntukkan untuk Ratu Jin, Ratu Rara Kidul ini dekorasinya sangat mewah, cukup lengkap dengan aneka perabotan seperti layaknya kamar manusia.
“Tapi tak ada seorangpun manusia yang diijinkan untuk tidur hingga berhari-hari di kamar ini, paling jika ada orang yang bermeditasi di kamar ini, namun tidak sampai berhari-hari, paling lama semalam suntuk, dengan ijin khusus pada pihak manajemen Hotel, karena kamar ini kan khusus untuk kamar Kanjeng Ratu Kidul,“tutur Mbak Sri (50) sebagai petugas Hotel Samudera Beach yang ditugasi mengurus kamar khusus ini.
Pengunjung yang masuk untuk menegok kamar ratu Jin ini juga dibatasi oleh pihak manajemen hotel Samudera Beach, tidak boleh banyak orang. Cukup maksimal 4 (empat) orang sekali masuk, dan kunjungan hanya dibatasi waktunya 5 (lima) menit saja.
“Karena kamar ini bukan kamar sembarangan, kalau masukpun harus ketok pintu dan ucapkan salam, meski tak ada seorangpun manusia di dalam kamar ini,” tutur pegawai hotel ini.
Kamar Jin Ratu Pantai Selatan ini jika kita masuk di dalamnya akan diterpa dengan aroma wangi bunga, wangi dupa dan aneka harum minyak wangi.
Di kamar ini terdapat tiara atau mahkota, juga beberapa perangkat baju lengkap, termasuk beberapa lukisan Nyi Roro Kidul yang dilukis oleh almarhum maestro seniman Basuki Abdullah.
Lukisan karya Basuki Abdullah ini cukup besar dan ditempatkan pada dinding utama di dalam kamar ini. Bisa dibayangkan berapa harga lukisan Nyi Roro Kidul karya maestro Basuki Abdullah ini di kamar ini.
Ketenaran lukisan Nyi Roro Kidul ini menurut saya melebihi ketenaran lukisan Monalisa karya Leonardo da Vinci.
Mengapa ?
Karena biar bagaimanapun cantik dan misteriusnya Monalisa, tapi Monalisa adalah seorang manusia biasa. Sedangkan lukisan Nyi Roro Kidul jelas adalah sosok Ratu bangsa Jin yang mendiami kawasan Pantai Selatan Pulau Jawa.
Itulah sebabnya ketika saya berkesempatan untuk berwisata kali ini, maka saya memilih berwisata ke kamar Ratu Jin, sebagai destinasi yang tidak biasa atau tidak lumrah.
Untuk pengunjung kamar ini juga kini tidak diperkenankan untuk sembarangan memotret dengan kamera handphone, namun saya dan keluarga, mendapat ijin khusus dari petugas Hotel untuk memotret situasi dalam kamar yang diperuntukkan untuk ratu Jin Ratu Nyi Rara Kidul ini.
Juga sekarang tak ada tag nomor 308 di pintu kamar di lantai 3 ini, sudah diganti dengan tulisan “private” di pintu kamar untuk Ratu Jin ini.
Kalau dipikir, mungkin hanya di Indonesia saja ada kamar di hotel berbintang yang cukup mewah yang hanya diperuntukkan bukan untuk manusia namun untuk makhluk Jin.
Tidak ada kamar semacam ini dalam artian kamar untuk Jin di hotel berbintang di negara lain. Sebuah keanehan dunia yang mencengangkan.
(written by Mung Pujanarko 28/04/2017)
Senin, 24 April 2017
Pantai Cibangban, Palabuhan Ratu
10:26 AM
mung pujanarko
No comments
Suasana pantai Cibangban |
Jika naik kendaran umum maka dari Bogor ada minibus MGI yang berangkat dari teminal Baranangsiang Bogor, dengan rute Bogor- Palabuhan Ratu.
Karena saya berdomisili di Bogor, maka dari Ciawi saya mengikuti jalan menuju ke arah Sukabumi, Jawa Barat.
Di jalan menuju Sukabumi ini tinggal ikuti saja petunjuk arah jalan untuk menuju ke Palabuhan Ratu.
Sedangkan untuk mencapai pantai Cibangban, Anda berkendara melewati sepanjang pesisir pantai Palabuhan Ratu, kemudian Anda akan melewati pantai Karanghawu terlebih dahulu sebelum mencapai pantai Cibangban.
Cibangban adalah sebuah desa nelayan, ada tempat pelelangan ikan, kapal-kapal nelayan.
Di pantai Cibangban juga teredia banyak warung yang menyediakan hidangan seafood, ikan bakar dan lain-lain.
Pantai Cibangban bagus, landai dan memilki fitur batu karang.
Sepulang dari Cibangban kami sempat mampir di pantai Karanghawu, kemudian singgah pula sebentar ke Hotel Samudera Beach untuk melihat kamar 'Private' yang ‘diisediakan’ untuk Ratu Jin yang bernama Kanjeng Ratu Kidul, sebagai ratu bangsa Jin di pantai selatan.
Adanya kamar yang sengaja di siapkan di hotel ini dari sejak tahun 1970-an yang bernuansa serba hijau serta lengkap dengan baju, kosmetik, dan perlengkapannya menurut saya pribadi, adalah bukti bahwa makhluk Jin hidup berdampingan, namun beda dimensi dengan manusia.
Itu saja.
Misteri Kamar 308, Kamar Ratu Jin Kanjeng Ratu Rara Kidul / Nyi Roro Kidul, Rati Jin Pantai Selatan |
Kalau Anda menentang keberadaan Jin umpamanya dengan Anda bilang bahwa : “Ah bullshit, bohong dengan adanya makhluk Jin, nggak ada makhluk Jin itu ! mana Gua ga pernah liat !”
Maka Anda tinggal kunjungi saja kamar 'Private" di Hotel tua Samudra Beach peninggalan jaman Bung Karno ini, dan bisa Anda lihat dan masuki sebuah kamar yang dikhususkan untuk Ratu Jin pantai Selatan yang berjulul Nyi Roro Kidul ini.
Dulu, kamar ini diberi nomor 308, namun kini nomor ini telah dihilangkan oleh pihak manajemen hotel dan diganti menjadi tulisan "Private" di pintu kayu kamar yang telah bertahun-tahun diperuntukkan bagi Kanjeng Ratu Jin Nyi Roro Kidul ini.
Ya memang Anda tak mungkin akan melihat sosok maklhluk Jin dalam bentuk dimensi aslinya, namun Anda bisa lihat lukisan Ratu Jin Nyi Roro Kidul ini yang dilukis maestro Basuki Abdullah (alm.) ini.
Kalau saya pribadi, Saya tanpa ragu-ragu dan sungkan-sungkan, juga tanpa malu : Saya dengan tegas menyatakan bahwa saya yakin Tuhan Yang Maha Esa menciptakan makhluk Jin.
Saya percaya bahwa Tuhan yang Maha Esa menciptakan makhluk-makhluk yang mendiami berbagai alam dimensi, seperti manusia, jin dan malaikat.
Hanya saja Jin dan manusia berbeda dimensi. Jin karena dimensinya lebih tinggi, bisa melihat dan masuk di dimensi ruang-waktu manusia, sedangkan manusia sulit masuk ke ruang dan waktu dimensi Jin.
Jadi berita tentang adanya keberadaan makhluk Jin adalah Benar adanya,
Keberadaan makhluk Jin bukan Hoax atau khayal, siapa orang di dunia fana ini yang berani bilang jika keberadaan makhluk Jin adalah Hoax ?
Barang siapa orang yang berani bilang bahwa makhluk Jin adalah isapan jempol atau Hoax, orang itu tentu tidak percaya dengan Sang Pencipta makhluk Jin.
Orang yang menentang keberadaan makhluk Jin, sudah pasti menentang ketentuan dari Sang Maha Pencipta segala (semua) makhluk, Dia lah Tuhan Yang Maha Esa yang menciptakan Jin, Manusia Malaikat yang hidup pada dimensinya masing-masing, hanya untuk beribadah pada-Nya saja.
Itu Saja.
Manusia dan Jin, sudah diperintahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala dimensi beserta semua makhluk di dalamnya untuk menyembah dan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa saja. Serta dilarang keras mensekutukan Tuhan YME dengan apapun adanya.
Manusia dan Jin juga telah diperintahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa hanya meminta tolong dan meminta perlindungan hanya pada Tuhan Yang Maha Esa saja sebagai sang pencipta kehidupan.
Menurut saya pribadi hal ini logis, karena sumber kehidupan, pencipta kehidupan makhluk apa saja adalah Satu Maha Sumber : Tuhan Yang Maha Esa.
Setelah saya melihat bukti diakuinya keberadaan Ratu Jin Nyi Roro Kidul yang sengaja dibuatkan kamarnya ini, saya melanjutkan perjalanan pulang ke Bogor.
Kendala wisata di kawasan Palabuhan Ratu hanya satu : Infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak di sana-sini, jalanan banyak berlubang, jembatan juga rusak, sehingga selain berbahaya bagi pengguna jalan, juga kecepatan rata-rata kendaraan hanya melaju antara 40-50 km/jam kalau dirata-rata sepanjang perjalanan.
Dari Bogor kami berangkat 23/4/2017 pukul 6 pagi, sampai Palabuhan Ratu pukul 10 pagi, lumayan empat jam perjalanan.
Pantai Cibangban, memiliki warna pasir kecoklatan, berbatu karang.
Di pantai ini wisatawan bisa memilih sewa perahu nelayan untuk merasakan sensasi naik perahu nelayan menuju ke tengah laut.
Suasana pantai Cibangban |
Suasana Pantai Cibangban |
Pantai Karanghawu
Suasana Pantai Karanghawu |
Namun dalam perjalanan wisata kita memang harus bersabar sepanjang perjalanan, jika capek maka sebaiknya istirahat terlebih dahulu, serta kalau bisa bergantian dalam mengemudi kendaraan Anda.
Selamat berwisata !
peta menuju Palabuhan Ratu |
Biaya Untuk masuk kepantai Cibangban, relatif terjangkau |
(*)
Jumat, 10 Maret 2017
Bakso kingkong Cijantung
2:27 PM
mung pujanarko
No comments
Saat penulis bertemu dengan sosok pekerja keras,
penulis sedang berada di warung bakso pertigaan, Jakarta Timur.
Penulis pun setelah menikmati semangkok Bakso
yang rasanya sangat luar biasa menggoyang lidah,
Penulispun memberanikan diri untuk menghampiri Rahmat Hidayat (20) pemilik warung Bakso Kingkong tersebut untuk diajak bercerita.
Rahmat Hidayat
(20)
merintis usahanya diawali oleh kecintaanya dan kebiasaannya waktu kecil memakan bakso.
‘’Saya sangat hobi makan bakso dari mulai kecil,
sehingga saya mempunyai ide untuk membuka usahadanmenciptakanbakso yang paling
enak,’tuturRahmat sang pencinta Bakso ini.
Rahmat dengan serius menggeluti usahanya,
bisa dilihat dari bakso yang dibuat sangat enak dan tempat yang sangat strategis,"Sudah
2 (Dua) tahun saya menjual bakso di pertigaan Cijantung Jaktim ini" tambahnya
Rahmat juga mempunyai cita-cita
yang sangat tinggi untuk memajukan usahanya di bidang kuliner ini khususnya (Bakso),
bukan cuma menyalurkan hoby saja, akan tetapi bagaimana membuat orang puas dengan rasa
bakso yang dibuat dengan harga yang murah serta tempat yang
strategis atau mudah dijangkau.
Sosok pekerja keras ini tidak takut dengan pesaing pesaing penjual bakso
yang memang sudah tidak sedikit, karena dia sangat yakin dengan buatan baksonya yang
sangat enak dan harga yang miring dibandingkan dengan bakso yang dijual orang lain.
Terbukti dari pendapatannya
yang terus meningkat dan berkembang sampai dengan sekarang,
bahkan beliau mempunyai rencana untuk membuat cabang warung baksonya agar
semua masyarakat yang jauh dari warungnya tetap bisa menikmati baksonya.’’(*).
Hindari Hipnotis saat Travelling
2:25 PM
mung pujanarko
No comments
Saat itu menurut Boy dirinya hanya ingat dihampiri oleh seseorang dan langsung diajak ngobrol secara akrab, padahal Boy saat itu mengaku sedang penat sehabis melakukan penerbangan jarak jauh dan sedang menunggu kakaknya yang akan menjemput dirinya. Pada waktu traveling Boy selalu membawa perlengkapan fotografi dalam travel case atau tas travelnya. "Saat itu saya bawa kamera DSLR dua buah, plus lensa lengkap mulai dari lensa zoom, makro dan macam-macam ukuran lensa, kira-kira nilai semua perlengkapan dalam tas saya itu sekitar Rp 40 juta." tutur Boy.
Nah saat setelah ngobrol itu ketika Boy hendak berjalan kembali menuju mobil jemputannya, tiba-tiba Boy tersadar bahwa tas travelnya tidak ada lagi di sisinya."Aduh rasanya sedih sekali karena saya waktu itu kehilangan langsung perlengkapan foto saya, saya benar-benar tidak sadar, dan hanya ingat ngobrol dengan seseorang namun setelah ngobrol, kok tas travel saya sudah tak ada... dan orangnya tadi juga pergi entah kemana, saya baru sadar menjadi korban ketika hendak berjalan menuju parkiran,"tutur Boy.
Karena itu maka hendaknya menjelang mudik atau pasca mudik ini sahabat harap waspada dan tetap fokus agar terhindar dari upaya hipnotis bahkan pembiusan, baik selama perjalanan maupun ketika transit di terminal, bandara atau stasiun.
Karena gendam atau hipnotis sejatinya adalah kejahatan penipuan menggunakan metode hipnotis (hypnosis) banyak orang percaya gendam menggunakan ilmu hitam atau magic atau sihir. Padahal secara teknis gendam merupakan salah satu atau gabungan dari teknik shock induction , Ericksonian Hypnosis, dan Mind Control (telepati, magnetism) dan termasuk dalam metode hypnosis modern yang sudah dikenal di dunia barat.
Secara teknis, untuk menghindari kejahatan hipnotis bisa dipelajari. Berikut ini tips dan trik untuk menghindari kejahatan gendam / hipnotis jalanan:
1. Percaya dan yakin sepenuhnya bahwa kejahatan hipnotis tidak akan mempan kepada orang yang menolaknya, karena seluruh proses hipnotis adalah proses self hypnosis (kita mensugesti diri sendiri) dimana rasa takut kita dimanfaatkan oleh penggendam.
2. Curigalah pada orang yang baru anda kenal dan berusaha mendekati anda, karena seluruh proses hipnotis merupakan teknik komunikasi yang sangat persuasif.
3. Waspadalah terhadap orang yang menepuk anda dan hindari dari percakapan yang mungkin terjadi. Ketika anda fokus pada ucapannya, pada saat itulah sugesti sedang dilontarkan. Segeralah pindah dari tempat itu dan alihkan perhatian anda ketempat lain.
4. Sibukkan pikiran anda dan jangan biarkan pikiran kosong pada saat anda sedang sendirian ditempat umum, karena pada saat pikiran kosong / bengong, bawah sadar terbuka sangat lebar dan mudah untuk tersugesti.
5. Waspadalah terhadap rasa mengantuk, mual, pusing, atau dada terasa sesak yang datang tiba-tiba secara tidak wajar, karena kemungkinan saat itu ada seseorang yang berusaha melakukan telepathic forcing kepada anda. Segera niatkan untuk membuang seluruh energi negatif tersebut ke bumi, cukup dengan cara visualisasi dan berdoa menurut agama dan keyakinan anda.
6. Bila ada orang yang memiliki kebiasaan latah usahakan agar kalau bepergian ditemani oleh orang lain, karena latah adalah suatu kebiasaan membuka bawah sadar untuk mengikuti perintah. Usahakanlah untuk menghilangkan kebiasaan latah tersebut.
7. Hati-hati terhadap beberapa orang yang tiba-tiba mengerumuni anda tanpa suatu hal yang jelas dan pergilah ketempat yang ramai atau laporkan kepada petugas keamanan. Kadang penggendam melakukan hipnotis secara berkelompok, seolah-olah saling tidak mengenal.
8. Jika anda mulai merasa memasuki suatu kesadaran yang berbeda, segeralah perintahkan diri anda agar sadar dan normal kembali, dengan meniatkan, "Saya sadar dan normal sepenuhnya!" Dan andapun akan sadar dan normal kembali.
Untukitu bagi sahabat agar senantiasa waspada dan bila perlu sebarluaskanlah informasi ini kepada seluruh rekan/ saudara dan handai tolan yang anda cintai agar terhindar dari kejahatan hipnotis / gendam yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Cara menyebarkannya cukup mudah klik saja icon media sosial di atas artikel ini bisa fb /twiter/atau google+ untuk men-share kepada rekan-rekan anda lainnya, Salam Traveller.
(imung)