Tingkatkan Kualitas Advokat Muda, Peradi YLC MoU Dengan Universitas Jayabaya
Peradi YLC tandatangani MoU dengan Universitas Jayabaya di Bali, disaksikan (ki-ka), Ketua Umum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan, Wakil Rektor III Universitas Jayabaya, Prof. Harris Arthur Hedar, Ketua Umum Peradi YLC Andra Reinhard Pasaribu, dan Rektor Universitas Jayabaya Prof Fauzi Hasibuan
Jakarta – Seiring perkembangan dunia hukum, para advokat muda harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitasnya. Salah satunya dengan terus memperdalam ilmu hukum.
Guna mendukung hal tersebut, Perhimpunan Advokat Indonesia Young Lawyers Committee (Peradi – YLC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Jayabaya, di The Stones Hotel, Legian, Denpasar, Bali, berbarengan dengan Rapimnas Peradi, Jumat (1/8/2025).
Peradi YLC teken MoU dengan Universitas Jayabaya
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., dan Ketua Pengurus Pusat Peradi YLC, Andra Reinhard Pasaribu, SH., MH. Dan, disaksikan oleh Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., MH; Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM; Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Peradi R. Dwiyanto Prihartono, SH., MH; dan jajaran DPN Peradi, Pengurus Pusat Peradi YLC, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Prof. DR. Harris Arthur Hedar, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah awal sinergi dalam menjembatani dunia akademik dan praktik hukum profesional.
“Kami percaya bahwa mahasiswa hukum perlu diberikan akses seluas-luasnya terhadap dunia profesi yang nyata. Kehadiran YLC sebagai mitra akan sangat membantu dalam proses pembelajaran yang lebih aplikatif dan kontekstual,” ujarnya.
Peradi YLC ajak advokat muda untuk terus memperkaya keilmuan
Sementara itu, Andra Pasaribu mengapresiasi kerjasama tersebut. Baginya, kerjasama ini sebagai langkah nyata organisasi untuk mengambil peran dan berkontribusi aktif di dalam pengembangan kualitas advokat muda dengan cara memberikan akses ke program pendidikan lanjutan.
“Hukum yang masih kompleks di saat dunia sosial dan usaha yang terus berkembang, sehingga kami ingin menjadi jembatan antara dunia kampus dan dunia kerja untuk memperkuat kapasitas hukum advokat muda, hal ini merupakan bukti komitmen Peradi YLC memposisikan dirinya hadir sebagai solution maker,” jelasnya.
Pada bagian lain, Prof Otto Hasibuan mendukung MoU tersebut sebagai upaya konkrit memperluas wawasan para advokat muda sehingga bisa semakin maju dan siap terjun hingga ke level global.
Ketua Umum DPN Peradi, Prof Otto Hasibuan memberi arahan kepada advokat muda
Kerjasama ini dalam rangka memberi kemudahan kepada advokat muda yang ingin melanjutkan pendidikan pascasarjana (S2) dan doktoral (S3) bidang hukum. Tak hanya itu, kerjasama ini juga mencakup program-program strategis lainnya seperti: Kuliah umum dan seminar bersama praktisi hukum, workshop pengembangan keterampilan hukum (legal skills), dan dukungan bersama dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan profesi hukum.
Melalui MoU ini, baik Peradi YLC maupun Universitas Jayabaya berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan hukum yang lebih kuat, progresif, dan relevan dengan kebutuhan zaman serta meningkatkan kualitas para advokat. (RN)
0 komentar:
Posting Komentar