cari kata

Jumat, 19 September 2025

Acara Inaugurasi Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Jayabaya

Jakarta - Acara Inaugurasi Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Jayabaya sukses diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Hari Jumat (19/9/2025), pukul 18.00 WIB sampai selesai di malam hari.








Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya (ADIH) ini bertempat di Flores Ballroom, Hotel Borobudur Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh para Alumni Doktor llmu Hukum Universitas Jayabaya dari seluruh penjuru Nusantara.

Menurut Ketua Panitia Acara Inaugurasi Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya (IADIH), Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., sekaligus sebagai Sekretaris Jendral IADIH, dalam sambutannya di awal acara mengatakan, "Jumlah alumni kita hampir 500 orang Doktor, dan alhamdulillah hari ini tercatat 350 orang Doktor hadir pada malam inaugurasi ini, dan juga tercatat 50 orang tamu VVIP hadir bersama kita pada malam hari ini. Selanjutnya alumni dari Doktor Jayabaya ini terdiri dari advokat, notaris, TNI, Polri, ASN, Hakim Agung, Hakim, Jaksa, tokoh-tokoh bangsa, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh muda  yang malam ini akan dihimpun menjadi kekuatan yang luar biasa untuk memberikan kontribusi dalam skala nasional, dan global," tutur Sekjen IADIH Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H.



Selanjutnya Rektor Universitas Jayabaya Prof.Dr.H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan, "Atas nama keluarga besar Universitas Jayabaya, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh alumni, khususnya para doktor, yang senantiasa memberi kontribusi nyata. 

Kontribusi itu hadir baik dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana fisik, maupun sumbangsih pemikiran, riset, serta pengembangan ilmu pengetahuan yang telah memperkuat posisi Universitas Jayabaya dalam percaturan akademik dan sosial kemasyarakatan.

Hadirin yang saya muliakan, saya ingat kembali Janji Wisudawan Universitas Jayabaya, yakni Mengabdi tenaga, kemampuan, dan pengetahuan untuk kesejahteraan serta kemuliaan Bangsa Indonesia. Janji itu bukan sekadar formalitas saat wisuda. Janji itu adalah komitmen moral yang harus diwujudkan dalam karya nyata. Saya ingin mengajak para alumni Doktor untuk kembali menyalakan semangat janji tersebut, menjadikannya pegangan hidup akademik sekaligus pengabdian sosial.

Saudara-saudara sekalian, saat ini Universitas Jayabaya terus melangkah menuju universitas  yang unggul, modern, dan relevan dengan tantangan zaman. Dalam perjalanan ini, peran dan kontribusi alumni doktor sangatlah penting," demikian pesan Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum, dalam acara Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya (IADIH).



Selanjutnya adalah pidato dari Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya (IADIH) yakni Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., "Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) pada momentum ini saya ingin mengingatkan kita semua bahwa arah kita harus beriringan dengan visi besar Universitas Jayabaya sebagai teaching university yang unggul, universitas yang tidak hanya melahirkan sarjana berilmu, tetapi insan berintegritas yang siap bersaing dalam panggung global. Maka, visi IADIH dirangkum dalam empat dimensi :

1. Untuk Rakyat: menghadirkan edukasi hukum sederhana melalui Hukum Harian untuk Rakyat dan Klinik Hukum Alumni di berbagai daerah.

2. Untuk Bangsa: meluncurkan Jayabaya Legal Index, dan White Paper Alumni sebagai sumbangsih pemikiran bagi Presiden, DPR, MA, dan MK.

3. Untuk Dunia: mendirikan Jayabaya Center for Global Law and Arbitration agar alumni tampil sebagai aktor di forum internasional.

4. Untuk Integritas: membentuk Majelis Kehormatan Alumni karena tanpa integritas, gelar akademik hanyalah hiasan kosong.

Untuk rakyat kita hadir, untuk bangsa kita berkontribusi, untuk dunia kita bersuara, dan untuk integritas kita berdiri tegak, " tegas Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H Ketua Umum IADIH yang juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya.

Acara gala dinner sekaligus Inaugurasi Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Jayabaya (IADIH) ini juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Universitas Jayabaya drg. H. Moestar Putrajaya, M.H., FICD, yang diwakili, kemudian hadir pula seluruh pejabat Universitas Jayabaya, para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana Jayabaya dan para Wakil Direktur Pascasarjana, para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, juga  Dosen-Dosen Pascasarjana Universitas Jayabaya. Hadir pula pejabat dari Pemprov DKI Jakarta mewakili Wakil Gubernur DKI Jakarta H. Rano Karno, kemudian acara ini dihadiri oleh Hakim Agung Prof. Dr. Yanto SH, MH, kemudian Hakim Agung Dr. Susilo, S.H,  juga dihadiri Anggota DPR RI Dr. Soedeson Tandra, S.H M. Hum, kemudiabln hadir Ketua Pengadilan tinggi Dr. Suhardjono S.H, M.Hum, Ketua Umum Himpunan Kurator Pengurus Indonesia, Dr. Martin Erwan S.H, M.H, kemudian hadir Ketua Young Lawyer Komite Andra Reinhard Pasaribu S.H, MH., kemudian hadir Ketua Umum Serikat Media Siber (SMSI) Dr. Firdaus. Acara ini juga turut dihadiri oleh Prof. Dr. Elsa Syarif, S.H., M.H dan pula dihadiri oleh berbagai tamu undangan penting lainnya pada acara Inaugurasi Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Jayabaya (IADIH).

Acara Inaugurasi IADIH ini berlangsung secara aman, tertib dan lancar dengan diselingi penampilan artis musisi dan seni tari. 







Dalam acara ini juga ada pemotongan tumpeng, serta penandatanganan dan serah terima secara simbolis 2 (dua) unit mobil operasional Universitas, dan renovasi ruangan Universitas oleh Ketua Umum IADIH, didampingi oleh Para Wakil Rektor kepada Rektor Universitas Jayabaya, didampingi oleh perwakilan Yayasan. (Red)


FIKOM Jayabaya turut Hadiri Acara Inaugurasi IADIH




Dekan FIKOM Universitas Jayabaya Dra. Winarni, M.Si didampingi oleh Wakil Dekan II merangkap Kaprodi FIKOM Jayabaya Dra.Hj. Dewi Setyarini, M.S., dan Dosen FIKOM Universitas Jayabaya Mung Pujanarko, S.Sos , M.I.Kom juga hadir dalam acara Inaugurasi Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Jayabaya (IADIH) Jayabaya, yang diselenggarakan di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta pada hari Jumat (19/9/2025) mulai pukul 18.00 WIB sampai selesai di malam hari pukul 22:00 WIB. (*)


Rabu, 17 September 2025

Latihan lari pagi 9 km

 Hari Rabu (17/9/2025) latihan lari pagi sejauh 9 (sembilan) kilometer rute situ Kemang, Kab Bogor.












Selasa, 16 September 2025

Hujan di kebun anggrek

 


Hari Minggu (14/9/2025) di kebun pelataran anggrek. Kebetulan lokasi di halaman rumah.

Tampak anggrek vanda. Anggrek dendrobium. Anggrek bulan phaleneopsis. Anggrek catleya.

ASMR suasana Hujan di kebun anggrek halaman rumah 

ASMR adalah singkatan dari Autonomous Sensory Meridian Response, sebuah istilah yang menggambarkan sensasi menggelitik atau kesemutan yang menenangkan di kulit kepala, leher, dan punggung sebagai respons terhadap rangsangan visual atau auditori tertentu, seperti bisikan atau ketukan lembut. Sensasi ini seringkali diikuti dengan perasaan rileks, tenang, dan kantuk, dan banyak orang menggunakannya untuk membantu mengatasi stres, insomnia, atau kecemasan. 



Mengapa ASMR Populer?

Relaksasi dan Ketenangan: Banyak orang merasa ASMR membantu mereka untuk rileks, menenangkan pikiran, dan mengurangi perasaan cemas atau stres. 

Bantuan Tidur: Banyak yang menggunakan video ASMR sebagai pengantar tidur karena sensasi menenangkan yang diberikan dapat membuat lebih cepat mengantuk. 

Pengalaman Personal: Respon terhadap ASMR bersifat pribadi, dan jenis pemicu yang efektif berbeda-beda untuk setiap individu. 

Contoh Pemicu ASMR: 

Suara desau angin

Suara kicau burung

Suara alam hutan

Suara hujan seperti di kebun anggrek ini

Suara alam air terjun

Suara gemercik air hujan

Suara bisikan atau suara berbicara pelan.

Suara ketukan ringan pada berbagai benda.

Suara gesekan kertas, seperti halaman buku.

Suara makanan yang renyah.

Gerakan berulang yang lembut, seperti membolak-balik slime atau pasir kinetik

Senin, 15 September 2025

Persatuan Pewarta Warga Indonesia, disingkat PPWI

 


Minggu, 14 September 2025

Definisi Korupsi yang Patut Diketahui Bersama

Oleh : Mung Pujanarko




05-Feb-2009, 13:10:55 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia- Selama ini orang sering kali membicarakan tentang korupsi dan menyaksikan di berita maraknya kasus korupsi. Hal ini tidak mengherankan, karena Indonesia termasuk negara terkorup papan atas Asia Tenggara.

Transparency International melaporkan negara-negara paling korup di dunia pada 2023 berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang menunjukkan bahwa korupsi semakin berkembang karena banyak negara melemahkan sistem peradilan, baik di bawah pemimpin otoriter maupun demokratis. Nilai rata-rata korupsi di Asia Pasifik adalah 45 dari 100, dengan Indonesia berada di peringkat ke-115 sebagai salah satu negara terkorup di dunia dan peringkat ke-20 di kawasan Asia Pasifik. Di Asia Tenggara, Indonesia bahkan masuk lima besar negara terkorup, mencerminkan tantangan serius dalam memberantas korupsi dan memperkuat sistem peradilan yang adil.

Sebenarnya apa definisi yang jelas mengenai tindak korupsi ? 
Berdasarkan Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999, yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi adalah:

1) pasal 2 ayat (1) : “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”

2) pasal 3 : “Setiap orang yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”

Mengacu kepada definisi dari masing-masing pasal maka dapat diuraikan unsur-unsur dari Tindak Pidana Korupsi, yaitu:      
-Setiap orang termasuk pegawai negeri, orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah; orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuan dari keuangan negara atau daerah, orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat. Selain pengertian sebagaimana tersebut di atas termasuk setiap orang adalah orang perorangan atau termasuk korporasi.
- Secara melawan hukum adalah melawan hukum atau tidak, sesuai dengan ketentuan-ketentuan baik secara formal maupun material, meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan-peraturan maupun perundang-undangan. Selain dari itu juga termasuk tindakan-tindakan yang melawan prosedur dan ketentuan dalam sebuah instansi, perusahaan yang telah ditetapkan oleh yang berkompeten dalam organisasi tersebut.
-Melakukan perbuatan adalah sebagaimana yang diatur dalam pasal 15 Undang-undang No. 31 tahun 1999, yaitu berupa upaya percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Jadi walaupun belum terbukti telah melakukan suatu tindakan pidana korupsi, namun jika dapat dibuktikan telah ada upaya percobaan, maka juga telah memenuhi unsur dari melakukan perbuatan.
-Memperkaya diri, atau orang lain atau suatu korporasi adalah memberikan manfaat kepada pelaku tindak pidana korupsi, baik berupa pribadi, atau orang lain atau suatu korporasi. Bentuk manfaat yang diperoleh karena meperkaya diri adalah, terutama berupa uang atau bentuk-bentuk harta lainnya seperti surat-surat berharga atau bentuk-bentuk asset berharga lainnya, termasuk di dalamnya memberikan keuntungan kepada suatu korporasi yang diperoleh dengan cara melawan hukum. Dalam hal yang berkaitan dengan korporasi, juga termasuk memperkaya diri dari pengurus-pengurus atau orang-orang yang memiliki hubungan kerja atau hubungan-hubungan lainnya.
-Dapat merugikan keuangan negara adalah sesuai dengan peletakan kata dapat sebelum kata-kata merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan merupakan delik formil, yaitu adanya tindak pidana korupsi adalah cukup dengan adanya unsur-unsur perbuatan yang telah dirumuskan bukan dengan timbulnya akibat dari sebuah perbuatan, dalam hal ini adalah kerugian negara.

Kerugian Negara yang dihitung oleh auditor investigasi yang berwenang adalah kerugian yang didasarkan kepada perhitungan dengan menggunakan prinsip-prinsip akuntansi. Berdasarkan berbagai putusan hakim terhadap ada atau tidaknya suatu kerugian negara dapat secara sederhana dirumuskan pengertian kerugian negara, yaitu:
a.      Berkurangnya asset dari suatu entitas Pemerintahan.
b.      Bertambahnya pengeluaran Keuangan Negara atas prestasi yang tidak diperoleh suatu entitas Pemerintah.
Maka dari itu tindakan pemeriksaan terhadap sebuah lembaga dan kedudukan atau audit investigasi hendaknya memfokuskan pada : kejanggalan, ketidakberesan akuntansi, dan pola tindakan bukan hanya pada kesalahan biasa dan kelalaian biasa. Sedangkan dorongan dan motivasi koruptor melakukan korupsi meliputi :
a.      Indikasi korupsi cenderung mengarah pada struktur teori sekitar motivasi, kesempatan dan keuntungan. Sehingga sering kali korupsi dilakukan untuk alasan ekonomi, yakni keserakahan dan penumpukan harta untuk diri sendiri sebagai kompensasi jaminan bila sudah tidak menduduki jabatan ’basah’.
b.      Dorongan berikutnya adalah mental egoisme yang tumbuh subur di dalam kalangan individu dan kelompok pelaku.
c.      Dan dorongan yang ketiga selain pengaruh lingkungan, juga adanya  dorongan penyakit kejiwaan yang membuat seseorang merasa senantiasa kekurangan harta benda, tak pernah merasa cukup akan jumlah uang yang dimilikinya dari hasil ’sabetan’ jabatan. Serta ada dorongan untuk melakukan korupsi mirip perilaku maniak. Perilaku maniak adalah sebuah perilaku yang dilakukan secara terus menerus tanpa menemukan kepuasan yang cukup. Sebagaimana misal perilaku maniak seks, maka perilaku maniak korupsi juga akan melakukan tindakan korupsinya sesering mungkin seperti ”kapal keruk”, dan sulit untuk berhenti. Maka jika sudah demikian kadang kala pelaku korupsi mengajukan pembelaan di persidangan  bahwa dirinya mengalami gangguan kejiwaan, yakni ; maniak korupsi. Yang biasanya pembelaan semacam ini akan disusul oleh derai tawa hadirin di persidangan dan cemohan hakim.
d.      Karena koruptor juga melengkapi ketrampilannya memanipulasi angka dan data dengan penguasaan teknologi, maka indikasi korupsi dalam lingkungan yang menggunakan komputer dapat terjadi pada setiap tahap sistem, yaikni : masukan, pengolahan dan keluaran.

Tragisnya lagi persoalan korupsi di Indonesia agaknya sudah mengarah pada problem psikotik sosial. Korupsi yang melibatkan uang dalam jumlah milyaran rupiah biasanya sudah bukan lagi atas dorongan untuk memenuhi kebutuhan perut. Melainkan sudah ada sinyal ketidak beresan dalam kebutuhan jiwa spiritual seseorang. Pelaku korupsi bisa dibilang tidak lagi percaya adanya Tuhan Yang Menguasai Hidup. Karena pelaku itu merasa bahwa dengan uang sekarung yang telah dikorupnya maka dia akan hidup enak bergelimang  syahwat, dan percaya bahwa hanya harta dan uangnyalah yang akan menyelamatkan jiwanya. Gejala psikotik ini agaknya mirip dengan apa yang dialami oleh Qarun seorang Yahudi kaum Nabi Musa yang memiliki kekayaan besar di jamannya. Ditambah lagi sebuah kenyataan pahit bahwa negara - negara Dunia Ketiga yang korup biasanya mempunyai ciri :

    Banyak menerima hutang Luar Negeri namun hampir-hampir tak mampu mencicil bunganya saja. Akibatnya terkenal sebagai negara miskin dengan jumlah  besar penduduk miskin yang pendapatannya kurang dari 1,9 USD per-hari.
    Demokrasi yang lemah dan sistem pemerintahan dikuasai oleh elite politik dan elite partai politik, elite birokrasi, dan elite militer.
    Terkenal sebagai negara perusak lingkungan hidup terparah di Dunia. Akibatnya negara itu sendiri seringkali dilanda bencana alam seperti banjir, terutama banjir di Ibu Kotanya bahkan sudah tepat sampai di hidung Istana Kepresidenan, kemudian ada tanah longsor akibat kerusakan lingkungan dan penyakit penyertanya.
    Memiliki kekayaan alam yang melimpah - ruah namun lebih dimonopoli eksploitasinya oleh korporasi multinasional, serta korporasi transnasional.
    Diatur dan bergantung sepenuhnya terhadap hutang luar negeri dan arahan negara donor yang lebih maju. Di mana negara donor yang lebih maju itu banyak membutuhkan bahan mentah untuk kemajuan ekonomi mereka sendiri.

  Maka yang patut kita sebagai masyarakat luas menggaris bawahi dan waspada terhadap bahaya latent korupsi adalah ; Korupsi lebih disebabkan ketiadaan pengendalian dan pengendalian yang lemah. Dengan demikian pencegahan indikasi korupsi adalah masalah pengendalian yang memadai dan suatu lingkungan kerja yang menetapkan penghargaan yang tinggi atas kejujuran pribadi dan perlakuan yang adil.*




Tikus berdasi adalah sebuah istilah kiasan yang digunakan untuk menyebut orang yang memiliki penampilan terhormat, berpendidikan, atau memiliki posisi tinggi, namun sebenarnya memiliki perilaku tidak baik, licik, atau melakukan tindak kejahatan seperti korupsi, pencurian, atau penipuan. Istilah ini menggambarkan kontras antara penampilan luar yang rapi dan terhormat dengan sifat atau tindakan buruk yang tersembunyi. 
Analogi di Balik Istilah Ini 
"Tikus":
Merujuk pada sifat licik, suka mencuri, dan merusak, seperti sifat tikus yang seringkali dihindari dan dianggap hama.
"Berdasi":
Merujuk pada dasi yang biasa dikenakan oleh pejabat, orang kantoran, atau orang berpendidikan, yang memberikan kesan rapi, berwibawa, dan terhormat.
Konteks Penggunaan
Istilah "tikus berdasi" seringkali disematkan pada: koruptor



Tikus adalah hewan pengerat yang tidak hanya dapat mengotori rumah, mencuri makanan, dan merusak perabot rumah, tetapi juga bisa membawa penyakit menular yang membahayakan kesehatan.




Lirik Lagu Tikus Tikus Kantor - Iwan Fals

Kisah usang tikus-tikus kantor
Yang suka berenang di sungai yang kotor
Kisah usang tikus-tikus berdasi
Yang suka ingkar janji lalu sembunyi

Di balik meja teman sekerja
Di dalam lemari dari baja

Kucing datang cepat ganti muka
Segera menjelma bagai tak tercela
Masa bodoh hilang harga diri
Asal tak terbukti ah tentu sikat lagi

Tikus-tikus tak kenal kenyang
Rakus, rakus, bukan kepalang
Otak tikus memang bukan otak udang
Kucing datang tikus menghilang

Kucing-kucing yang kerjanya molor
Tak ingat tikus kantor datang menteror
Cerdik, licik, tikus bertingkah tengik
Mungkin karena sang kucing pura-pura mendelik

Tikus tahu sang kucing lapar
Kasih roti jalan pun lancar
Memang sial sang tikus teramat pintar
Atau mungkin si kucing yang kurang ditatar


Nah begitulah.
Saya tak pakai teori GONE
Karena manusia serakah alamiah.
 korupsi adalah pencurian

Jumat, 12 September 2025

Meriah, Bakti Sosial Periksa Kesehatan Gigi Gratis di Universitas Jayabaya

Meriah, Bakti Sosial Periksa Kesehatan Gigi Gratis di Universitas Jayabaya 







Jakarta - Kerjasama yang baik antara Universitas Jayabaya sebagai tuan rumah, bersama dengan International College Of Dentist (ICD) Indonesia, dan berbagai pihak,  membuahkan hasil yang cemerlang. Kegiatan Bakti Sosial Pemeriksaan Gigi secara Gratis dengan Tema "Generasi Kuat Indonesia, Masa Depan Gemilang: Bersama Wujudkan Kesehatan Gigi Anak Bangsa" berlangsung sukses dan meriah di Kampus Universitas Jayabaya, pada hari Jumat (12/9/2025).










Dalam sambutannya Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, M.Hum menyambut baik kegiatan bakti sosial di Universitas Jayabaya ini. Serta berharap bisa terlaksana untuk kebaikan kesehatan masyarakat, serta dapat berlanjut di masa mendatang.



Terlihat ratusan anak-anak Sekolah Dasar mengikuti aneka kegiatan seperti lomba mewarnai, aneka games, dan menggosok gigi bersama di Kampus Universitas Jayabaya sebagai upaya memelihara kesehatan gigi sejak dini.

Dalam sambutannya Ketua Lapangan Kegiatan Bakti Sosial kesehatan gigi di Universitas Jayabaya yakni drg. Hj. Yulia Jayaputri, menyatakan :



"Terima kasih kepada anak-anakku tercinta dari SDN 03 Kayu Putih, Saraswati Learning Center, dan SLB Cempaka Putih. Puji syukur, mari kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia nya kita semua dapat berkumpul bersama pada pagi hari ini dalam kegiatan bakti sosial International College of Dentist Indonesia yang juga berkenaan dengan ulang tahun dari Formula ke-40.  Selamat untuk Formula, juga kerjasama yang baik dengan Universitas Jayabaya dan perkumpulan dokter gigi Indonesia cabang Jakarta Timur. Acara bakti sosial ini kami selenggarakan dengan tujuan untuk mengedukasi kesehatan gigi dan mulut, memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut berkenaan dengan bulan kesehatan gigi nasional, " tutur drg. Hj. Yulia Jayaputri Muslim Taher yang juga merupakan Ketua LMH Jayabaya.



Adapun Panitia dalam kegiatan bakti sosial ini adalah Komite Bakti Sosial Dokter Gigi ICD, Tim Formula, Dokter Gigi, dan Management dari Universitas Jayabaya, dengan Pelindung dan Penasehat : Prof. Dr. Setyo Harnowo, drg., SpBMM(K), FICD, FICCD (ICD Indonesia Advisory Board), kemudian Dr.drg.RM Sri Hananto Seno, SpBM(K),MM,FICD selaku Ketua ICD Indonesia. Adapun Ketua Panitia kegiatan ini adalah : drg. Moestar Putrajaya Moeslim, MH, FICD, FISID, yang juga merupakan Ketua Yayasan Universitas Jayabaya, dengan dibantu oleh Ketua Lapangan : drg. Hj. Yulia Jayaputri M, FICD, yang juga merupakan Ketua LMH Universitas Jayabaya.

Wakil Ketua : drg. Ali Sundiharja, FICD

Sekretaris : Dr. Laksmi Dwiati, MM, MHA, Ph..D., FICD

Wakil Sekretaris : Dr. Ami Amelya, Pros., Ph.D., FISID, FICD

Pendaftaran : drg. Monica Dewi Ranggaini, MKG, FICD

Bendahara : Laksamana Muda (Purn) Andriani Subagjo, drg., Sp.Ort, FICD 

Koordinator Pelayanan : drg. Doddy Syarif Soemawinata, Sp.Pros, FICD

Koordinator pendukung : drg. Himawan Halim, DDS., MS, PhD, FICD, FADI, MDTFEd

Wakil Koordinator pendukung : drg. Adityo Widodo, Sp.Ort., FICD.

Koordinator Edukasi : drg. Sri Angky Soekanto, drg., DDS, PhD, FIAOB, FICD, FISID.

Tim pendukung : Formula OT.

Koordinator Keamanan : Tim Universitas Jayabaya.
































Bakti Sosial pemeriksaan gigi secara gratis ini dilaksanakan di Universitas Jayabaya, Jl. Pulomas Selatan Kav. 23 Jakarta Timur, pada Hari Jum’at, 12 September 2025 WIB, berlangsung dengan aman tertib dan lancar. (Red/Ines Sheraton Staf Humas Jayabaya)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons