
Pekerjaan sebagai Dosen tentu banyak suka dan dukanya, seperti halnya profesi yang lain. Saya kebetulan menjalani dua profesi, sebagai dewan editor pada susunan redaksi (editor) https://pewarta-indonesia.comdan juga saya menjadi dosen. Untuk profesi dosen sendiri, sebenarnya syaratnya juga sudah tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Dalam Pasal 1 ayat 2 UU No 14 th 2005 Tentang Guru dan Dosen sudah dijelaskan definisi dosen. Yakni ayat (2) : Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi,...