Peserta Diklat Kepemimpinan dan Bela Negara PPWI di Grup 3 Kopassus sedang berpose
This is featured post 2 title
Sangat berkesan pelatihan bagi anggota PPWI di Markas Grup 3 Kopassus Cijantung
This is featured post 3 title
Pelatihan bagi angota PPWI ini dilakukan di Markas Grup 3 Kopassus guna membentuk karakter, disiplin, dan integritas kepribadan
This is featured post 4 title
Peserta diklat bela negara PPWI selalu kompak dalam setiap kesempatan, baik di barak, di lapangan dan arena pelatihan lainnya di dalam markas Grup 3 Sandi Yudha Kopassus
This is featured post 5 title
Pelatihan PPWI meliputi : kepemimpinan pengetahuan bela negara, wawasan nusantara dan teknik survival di Kopassus
This is featured post 5 title
Persatuan Pewarta Warga Indonesia mengirim anggota-anggotanya untuk mengikuti pelatihan bela negara, agar tumbuh rasa cinta pada NKRI, dan menghayati benar arti penting keutuhan NKRI bagi masa depan Bangsa Indonesia
Ada kalanya
permintaan itu seperti bola salju atau bola lumpur (karena di kita ga ada salju kecuali di Cartensz Pyramid) yang menggelinding. Caranya bagaimana bola
salju atau bola lumpur menggelinding makin besar ? jawabnya jika banyak elemen lumpur
atau elemen salju yang ikut melekat dalam bola lumpur dan bola salju hingga menjadi
besar saat berjalan.
Adakalanya bola
salju atau bola lumpur katakanlah begitu menggelinding tidak besar alias tidak
banyak banyak elemen lumpur atau elemen salju yang ikut di dalam proses gerak bola lumpur dan
bola salju hingga besaran bola itu tidak kunjung menjadi besar.
Adakalanya bola
salju atau bola lumpur katakanlah begitu menggelinding, dan elemen-elemen salju
atau lumpur yang ikut dalam bola lumpur dan bola salju itu mrotholi alias
berkurang, makin berkurang setiap saat, sepi peminat, hingga bola itu justru makin kecil.
Hukum
permintaan katakanlah boso nya demand ya seperti itu, apakah ketika awal digelindingkan bisa menjadi
momentum besaran bola yang membesar atau justru ga ada peminat elemen yang
ikut sama sekali untuk membesarkan bola itu, atau justru yang digelindingkan malah jutsru sepi
peminat, mrotholi dan makin kecil hingga akhirnya bubar jalan.
Pengalaman mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) atau disebut juga sbagai SKW (Sertifikasi Kompetensi Wartawan) sebagai asesi wartawan utama di LSP Pers hari Jumat 21 Januari 2022, dari pagi sampai sore hari.
Uji kompetensi LSP Pers Indonesia ini diadakan Hari : Jum'at tangggal : 21 Januari 2022 Pukul : 08.00 bertempat di LSP Pers Indonesia.
Para pesertanya untuk UKW perdana LSP Pers adalah:
1. Hernando (RCTI)
2. Parlan Haryanto (media Berita Inter Nusa)
3. Teguh Abdul Muhamad ( Media Biskom )
4. Suradal (media Berita Inter Nusa)
5. Said Yasril (media Nada Riau Com)
6. Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom dari KOPI (Koran Online Pewarta Indonesia) www.pewarta-indonesia.com
Pelaksanaan UKW perdana dari LSP Pers ini berjalan tertib dan profesional. Seluruh peserta diasesmen mulai dari kelengkapan dokumen dasar, data diri, dan bukti-bukti kompetensi jurnalistik yang semuanya dicek kebenarannya.
Pada hari Jumat (21/10/2022) ini UKW disaksikan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melaksanakan penyaksian uji (Witness) LSP Pers Indonesia pada hari Jumat, 21 Januari 2022 TUK LSP Pers Indonesia. Ini merupakan LSP pertama di bidang pers.
Kegiatan ini dipimpin oleh Henny S Widyaningsih selaku Lead Asesor, selanjutnya ada Lamria Napitupulu selaku Anggota Tim, serta Fauziyah sebagai Observer. Dalam sambutannya, Henny menyampaikan bahwa uji kompetensi tidak sama dengan ujian yang ada di sekolah.
“Yang penting dari proses ini adalah wartawan diuji kompetensinya bukan ujian tes seperti ujian sekolah. Seorang wartawan pengalaman yang mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensinya,” Ujar Bu Henny.
“Ini untuk memastikan sesorang kompeten atau tidak dengan knowledge, skill dan attitude,” Lanjut beliau seperti dikutip dari laman BNSP
Untuk itu diharapkan kesiapan para wartawan yang menjadi peserta UKW pada tahap akhir pemberian lisensi oleh BNSP untuk LSP Pers Indonesia.
“Kami hadir untuk membantu wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Bukan membuat ujian layaknya orang baru belajar jadi wartawan. Keahlian dan pengalaman wartawan itulah yang kita sertifikatkan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus wartawan yang sudah disahkan pemerintah,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers RI.
Bisa dikatakan bahwa hal ini adalah sejarah baru akhirnya tercipta di Indonesia, khususnya di bidang pers.
Karena, untuk pertama kalinya Wartawan Indonesia resmi disertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan atau SKW perdana di Indonesia ini disaksikan langsung oleh tim tekhnis dari BNSP pada Jumat (21/1/2022) di Gedung Serbaguna LSP Pers, Komplek Ruko Ketapang Indah Jakarta.
“Ini merupakan sertifikasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang diakui atau dilaksanakan oleh negara dalam hal ini BNSP melalui LSP Pers Indonesia,” ujar Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Mandagi dalam sambutannya di acara pembukaan pelaksanaan Witness SKW.
Witness SKW artinya pihak BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) mengawasi dan menyaksikan proses asesmen wartawan peserta uji kompetensi ini dari awal sampai akhir dari keseluruhan tahapan sertifikasi kompetensi wartawan oleh LSP Pers ini.
Heintje Mandagi menyatakan mengapresiasi kesiapan ketujuh orang wartawan yang menjadi peserta SKW pada tahap akhir pemberian lisensi oleh BNSP untuk LSP Pers Indonesia.
Beberapa Gambar Foto di bawah ini saya sedang diasesmen oleh Asesor dari LSP Pers Indonesia :
Asesi Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom, dan Asesor LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, BNSP memberikan Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja. Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 bahwa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diberikan amanah untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja. (*/imung)
Fabel kuno menyatakan serigala putus asa ga jadi makan anggur yang pohonnya ketinggian untuk diraihnya.
Katanya sang serigala anggurnya pasti masam ketika tak dapat diraih.
Tunggu dulu...
Sejatinya serigala ga makan anggur. Kasihlah anggur pada serigala, dia tak makan buah.
Serigala ga doyan anggur.
Coba kasih anjing yang notabene masih keturunan serigala, buah anggur, ya pasti ngga mau juga.
Serigala tahu dia karnivora yang bukan biasanya makan anggur.
Ada fenomena karnivora Macan makan buah duren tapi duren itu duren masak yang jatuh pohon.
Serigala lebih lihai menanti kelinci yang bersembunyi.
Serigala lebih lihai memburu hewan lain yang memang mangsanya ketimbang fabel serigala makan anggur.
Perumpamaannya hanya ga masuk dalam realita.
Jika perumpamaannya serigala nunggu burung /berburu burung, maka diapun pasti pintar nunggu burung yang sakit dan tak bisa terbang mungkin.
Atau kenapa tidak fabel serigala yang berburu hewan dengan penuh kesabaran dan presisi.
Kita semua pasti paham ini fabel motivasi semata. Tapi ga nyambung dengan hakikatnya.
Tapi, coba lihat deh saat Serigala berburu.
Kalau kita lihat di youtube dengan potensi melekat pada dirinya Serigala itu menggunakan semua potensinya yang alami melekat pada sang Serigaka dan acap kali berhasil memburu rejekinya.