Publik selalu tertarik dengan aktivitas selebritis, karena selebritis adalah
role model atau cerminan karakter dari setiap bagian individu pada masyarakat.
Adanya informasi media yang senantiasa mengangkat aktivitas selebritis, selalu dinanti oleh masyarakat, terutama berita terbaru mengenai aktivitas selebritis.
Jadi, jika publik kemudian mengetahui ada aktivitas selebritis yang memakai jenis narkoba baru, atau narkoba yang lama tapi baru dikenal, dalam satu kasus penangkapan selebritis, maka publik langsung mengarahkan
spot light nya ke kasus selebritis ini.
Selebritis ini kemudian juga ikut mengangkat nama narkoba jenis baru, yang padahal bukan sebuah hal yang baru. Dalam blog saya ini saya telah menulis pentingnya komunikasi dengan para penyalah guna narkoba, termasuk penyalahgunaan beberapa jenis
designer drug atau narkoba jenis baru yang selalu dibuat (di
design) untuk memenuhi permintaan pemadat terutama untuk mengecoh hukum.
Hukum, yakni segala UU Narkotika dan lampirannya, telah mengatur hampir segala jenis narkotika dan hukuman bagi penyalah-gunaannya, namun yang namanya orang mau
toxicated atau mau
have fun dengan pakai obat, maka akan terus mencari narkotika baru yang bisa menjadi stimulan bagi penyalah gunaannya.
Saya juga pernah menulis di blog ini di
http://mung-pujanarko.blogspot.com/2012/04/komunikasi-internal-pemakai-narkoba.html tentang gawatnya narkotikan jenis
designer drug antara lain jenis
cathinone, yang juga baru-baru ini turut ‘dipopulerkan’ oleh kasus penangkapan selebriti.
|
Tanaman Catha edulis (khat) sumber foto : http://ekhat.org |
|
Tanaman Catha edulis, juga untuk 'on' para junkies, sumber foto :
http://somalilandtimes.net |
Cathinone, atau
benzoylethanamine (dipasarkan sebagai nama
Hagigat di Israel), adalah alkaloid monoamina ditemukan di tanaman semak Catha edulis (Khat) dan secara kimiawi mirip dengan amfetamin efedrin, Katin dan lainnya.
Cathinone membuat efek stimulan dari sifat Catha edulis. Cathinone berbeda dari amfetamin lain bahwa ia memiliki kelompok fungsional keton. Amfetamin lain yang berbagi struktur ini termasuk antidepresan bupropion dan methcathinone stimulan.
Secara internasional,
cathinone adalah obat di bawah Konvensi tentang Psikotropika. DEA (
Drug Enforcement Agency) menambahkan
cathinone ke Jadwal Controlled Substances Act I.
Jadi dengan adanya
message yang diterima oleh publik bahwa ada selebritas yang digerebek, dikaitkan dengan adanya narkotika
Cathinone (katinona) yang baru dikenal publik, juga jenis Methylone, yang juga dikenal sebagai sebutan "M1" rumus kimia 3,4-methylenedioxy-N-methylcathinone, maka publik akan segera menangkap pesan ini, terutama sisi selebritasnya, juga sisi narkotika yang masih 'asing' bagi publik. Padahal sejatinya, jenis narkotika
Cathinone (katinona) dan turunan-turunannya sudah jelas diatur dalam Lampiran 1 UU Narkotika No 35 tahun 2009. Lengkapnya adalah dalam Lampiran 1 (satu) UU Narkotika No 35 tahun 2009 adalah :
Lampiran 1 (satu) Daftar Narkotika Golongan 1 (satu) :
Nomer 35. KATINONA : (-)-(S)- 2-aminopropiofenon
Nomer 39. METKATINONA : 2-(metilamino )-1- fenilpropan-1-on
Ketentuan hukumannya diatur menurut Pasal 112 UU Narkotika Nomer 35 tahun 2009 :
Pasal 112
(1) Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
(2) Dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Begitulah ketentuan hukuman orang yang pakai narkotika jenis
cathinone (katinona), dan derivat nya disebu
t methylone yang diproses dari tanaman Khat. Ini penting diketahui khalayak umum karena memang sampai kiamat pun saya kira akan selalu ada jenis narkotika baru dari tanaman apa saja, karena kalau orang hanya mau mendapat stimulan baik teler atau
euphoria dari obat, maka
junkies akan selalu menemukan jalannya.
Cathinone sintetik juga sering digunakan sebagai bahan utama obat narkotika rekreasi campuran umumnya dikenal sebagai 'garam mandi' (
bath salt) di Amerika Serikat.
Jadi
designer drug atau obat-obat narkotika yang didisain khusus untuk mengecoh hukum agar bisa digunakan untuk
have fun akan selalu ada di Dunia Fana ini sampai kiamat. Maka itu pesan bagi orang-orang terdekat kita adalah : jika ingin
have fun maka jangan pakai obat dan segala macam stimulan penyalahgunaan narkotika. Karena kalau mau
have fun maka masih banyak caranya selain pakai obat-obatan. Olah raga juga
have fun. Nonton
stand up comedy malah sangat
have fun menurut saya. Sedangkan pacaran adalah
have fun yang beresiko : hamil, kehilangan keperjakaan, kehilangan selaput dara, juga resiko tertular penyakit seksual dan penyakit mematikan lainnya.
Tapi saya juga merasakan bahwa susah memang memberitahu manusia tentang cara yang lebih baik untuk
have fun karena
Mo Limo yang juga saya tuls di blog ini yakni :
madat, madon, minum, main, maling semuanya adalah
‘have fun’ juga menurut syaithan yang membisik-bisikkan cara
have fun yang paling 'asyik' bagi manusia. Akhinya para ahli komunikasi harus kembali pada filsafat komunikasi yang memberitahukan terutama pada manusia bahwa
have fun harus punya tanggung jawab sosial (
social responsibility) dan
individual responsibilty.
Resepsi publik demikian intens pada kasus selebritas, sehingga apapun yang dilakukan selebritas cenderung menjadi inspirasi publik, baik secara alam bawah sadar publik, atau terang-terangan ingin seperti idolanya.
Memang selebritas yang kemudian merusak dirinya akan segera diresepsikan sebagai tindakan yang 'cool' dimata para fansnya. Apa mau dikata, karena sebagian orang merasa punya hak untuk merusak diri sendiri. Namun merusak diripun pada akhirnya juga menyusahkan masyarakat. Jika self destruction ini terjadi pada jaman 20.000 tahun yang lalu, saat manusia sudah kenal pakai narkotika jenis jamur psylocibin, maka jika ada orang yang kerjaannya have fun pakai magic mushroom (psylocibin) melulu, tak mau berburu, tak mau bekerja untuk komunitas manusia, maka sang ancient junkies itu diumpankan saja pada serigala, maka bereslah urusan dan beban komunitas. (*)
Lautan kesengsaraan penyalahgunaan narkoba (meski jenis baru) tak bertepi, meskipun narkoba bisa kuat sex, kuat kerja, dan kuat senang-senang (have fun), menepilah sebelum terlambat.