cari kata

Kamis, 20 Februari 2020

Universitas Jayabaya Ikut Serta dalam Bimtek P4GN BNN










Pada hari Rabu (19/2/2020) hingga hari Kamis (20/2/2020) perwakilan dari Universitas Jayabaya mengikuti Bimtek P4GN BNN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang diselenggarakan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) di Hotel Atlet Century, Senayan,  Jakarta.

Dalam bimbingan teknis Bimtek P4GN ini peserta dijelaskan terutama mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Seperti penjelasan Mengenai peran serta masyarakat dalam penanganan tindak pidana narkotika yang diatur dalam Bab XIII Pasal 104 s.d. Pasal 108 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”).

 Mengenai peran serta masyarakat dalam penanganan tindak pidana narkotika diatur dalam Bab XIII Pasal 104 s.d. Pasal 108 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”).


Dalam UU No 35 th 2009 itu Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Pasal 104 UU 35/2009). 

Yang dimaksud dengan prekursor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika yang dibedakan dalam tabel sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini (Pasal 1 angka 2 UU 35/2009). 

Juga dalam bimtek ini ada penjelasan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba yang kini makin meluas di Indonesia.

Penyalahgunaan narkotika marak terjadi karena bertambah banyaknya pengguna narkoba atau kita sebut sebagai penyalahguna narkoba (drug abuser).

UURI NO 35 TH 2009 TTG NARKOTIKA
Pasal 1 (1)

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang.





Disinggung mengenai banjirnya narkoba di Indonesia adalah karena maraknya peredaran narkoba internasional yang menyasar pasar pengguna (penyalahguna) narkoba di Tanah Air.

Narkoba di Indonesia sebenarnya sudah dalam kategori mencemaskan dan hampir menjadi mengerikan atau sudah tingkatan 'mengerikan', karena efek narkoba ini akan merugikan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ambil contoh : yang kerap terjadi adalah kecelakaan yang diakibatkan penyalahguna narkoba yang menabrak sekian orang hingga tewas di jalan-jalan raya kota.

Atau pecandu yang mencuri harta ortu, tetangga. Atau pecandu yang nekat rampas hape anak SD untuk beli narkoba shabu. Dan atau atau yang lain, you name it.

Intinya penyalahgunaan narkotika jelas merugikan/merusak semua masyarakat, bukan hanya penyalahguna saja yang rusak, tapi masyarakat juga.



Hal meluasnya pengguna narkoba ini sangat memprihatinkan karena beresiko terhadap rusaknya mental juga fisik generasi muda usia belasan hingga 20 tahun dan juga generasi usia 20-50 tahun sekalipun karena penyalahgunaan narkoba yang dipersepsikan oleh para penyalahgunanya sebagai 'doping' dan 'obat pesta'.

Padahal penyalahgunaan narkoba yang berujung pada kecanduan adalah merusak (sangat merusak) kehidupan manusia.

Bahkan perilaku penyalahguna narkoba ini bisa merubah manusia menjadi sifat "hewani", dalam arti jika sudah kecanduan narkoba, maka orang pecandu bisa berubah bak 'hewan' yang perilakunya menjadi tidak peduli lagi akan soal prikemanusiaan yang adil apalagi beradab.

Perwakilan dari Universitas Jayabaya yang hadir dalam Bimtek P4GN BNN di Hotel Atlet Century ini adalah Mung Pujanarko, S.Sos, M.I.Kom (Wadek III FIKOM JAYABAYA) dan Wakil Ketua SEMA FIKOM JAYABAYA M.Rizki Sutarmansyah.



Dalam bimtek (bimbingan teknis) P4GN  (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)  oleh Badan Narkotika Nasional ini juga mengundang perwakilan dari beberapa perguruan tinggi lainnya serta dari perwakilan pondok pesantren untuk mengikuti Bimtek P4GN BNN yang dihelat dua hari di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta.

Materi-materi dalam bimtek P4GN BNN sangat menarik, berguna, serta menambah wawasan dan menggugah semangat anti penyalahgunaan narkoba. (Imung)

Sertifikat P4GN :





0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons