Giniloh, Keuangan personal pada hakekatnya adalah personal.
Personal adalah pribadi.
Aturan-aturan seperti 50% - 30% - 20% dan aturan-aturan presentase -prosentase lain dalam personal finances adalah
hanya sensasi aturan belaka.
Ada lagi pernah orang kaya bilang ke orang non kaya (kissmint) : "jika penghasilanmu 10 rupiah hiduplah dengan 1 rupiah,"
Busyeeet dah. Nasehat Perumpamaan ini sesatnya bukan main.
Orang kaya yang kasih nasehat "jika penghasilanmu 10 rupiah hiduplah dengan 1 rupiah" ke orang kismin samadengan menginjak muka ke orang kissmint.
Kan beda orang. Beda kondisi situasi. Beda penghasilan.
Middle income trap lagi, ini apa?
Middle trap income itu bukan trap itu cursed, eh kasar ya cursed,? Kasihan deh bukan cursed deh tapi nasib.
Middle income nasib.
Ini bukan tulisan AI
AI ga sampai satir banget sih
Kalau penghasilan bulanan bukan relatif kecil lagi tapi absolut kurang.
Maka yang namanya keuangan personal adalah personal alias sangat-sangat pribadi.
Pribadi satu dan pribadi yang lain adalah berbeda. Berbeda
situasi dan berbeda kondisi.
Jadi personal finansial adalah berbeda antara
pribadi-pribadi yang hidup di dunia fana ini.
Banyak bertebaran nasihat-nasihat seputar personal finances di video-video aneka platform medsos. Bagiku Itu sifatnya hanya menghibur saja. Karena realita finansial masing-masing personal tentu saja berbeda kawan.
Misal ada jurus 6 (enam) cara menghindari keruwetan personal finansial:
1. Jangan berhutang untuk yang tidak perlu. Jauhi pinjol dan paylater.
2. Sisihkan penghasilan untuk ditabung.
3. Kurangi makan / minum jajan fancy food diluar.
4. Belanja sesuai kebutuhan bukan keinginan.
5. Catat pengeluaran dan pemasukan.
6. Perbanyak memberi / sedekah.
Kalau bisa keenam hal tersebut tentu sungguh luar biasa😁
Apalagi ada yang sok kasih nasehat in this economy : - siapkan dana darurat minimal 6 bulan penghasilan🎃
Wakakakak....tragis benar ini idealnya saran "idealis crazy" ini. Gila sist luarbiasa kaya dan indahnya jika bisa simpan save 6 bulan gaji buat dana darurat, indah sekali fantasy nya bagi orang pekerja jelata. Jangankan siap dana darurat. Orang kebanyakan tidak kenal konsep dana darurat karena tiap hari adalah : udah gawat darurat finansial (ugd-f).
Saya katakan tadi di atas bergaris bawah : luar biasa. Alias di luar orang biasa😁
Tapi ini hidup real, bukan artificial. Jaman artificial ini, orang akan merengut/ masam jika dikasih nasehat apapun termasuk keuangan.
Karena contoh : meski sudah belanja sesuai kebutuhan saja tapi masih tetap unreal, tidak realistik. Apalagi menabung, apalagi mencatat. Inipun udah ga makan jajan di luar mungkin.
Jurus 6 item nasehat di atas akan buat orang emosi jiwa ya kan 😁
Kecuali sedekah.
Kecuali sedekah. Ya kan. Karena sedekah hanya karena Tuhan Yang Maha Esa. Beda itu kawan. Udah dimensi di luar real dan di luar artificial.
Sedekah itu sudah lain lagi 'rasa' nya.
Namun ketika mikir personal finansial maka Orang akan tanya artificial intelligence tentang keuangan tapi ya balik lagi jawaban seputar 6 item di atas plus tambah investasi-lah😂
Iya kan😂
Masalahnya problem finansial personal itu real dan bukan artificial 😁
Butuh real intelligence buat mikir personal financial dan bukan artificial 😊
Kini living pay check to pay check itu lebih bersyukur sangat bersyukur, patut disyukuri
Daripada living pay check to pay debt, dan terpaksa taking debt lagi.
Naudzubillahi min dzalik.
Saya hanya berpikir : hidup kalau bisa mengatur keuangan agar tidak besar pengeluaran dari pendapatan.
Inipun ada kata garis
bawah : kalau bisa ☺☺☺.
Kalau bisa ga boros udah bagus.
Lagian bila mbahas boros itu balik lagi ke personal karena bermegah-megahan telah melupakan / melalaikan kita. Melalikan kita.
Lali dulur lali tonggo lali jika inequality di sini konoha ini udah lebar kali.
Lali jika tidak cukup itu ya berarti upah minimum kekecilan😊 umk = upah minimum kekecilan.
Lali jika megah adalah wajar. Bermegah-megahan itu meninggalkan warga orang banyak.
In this economy rerata adalah nestapa.💸
Pekerja dengan gaji Rp8 juta per bulan resmi masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, di mana pekerja lajang dengan pendapatan di bawah Rp8,5 juta hingga Rp12 juta (tergantung zona) diklasifikasikan sebagai MBR.
7:26 AM
mung pujanarko





0 komentar:
Posting Komentar