Sektor
public health atau kesehatan masyarakat amat vital untuk kehidupan masyarakat itu sendiri. Dan, cara menyampaikan risiko penyakit menular harus melalui saluran yang sesuai. Saluran dalam penyuluhan tentang bahaya penyakit menular adalah : Bidang Komunikasi Risiko.
Penulis pernah menjadi anggota tim Komunikasi Risiko Komnas FBPI (Flu Burung dan Pandemi Influenza). Yang dikerjakan oleh tim komunikasi risiko saat itu adalah membantu mengadakan penyuluhan kepada masyarakat tentang risiko penyakit flu burung, kemudian tim komunikasi risiko juga membantu menyusun
contingency plan atau rencana kontingensi dalam menghadapi pandemi.
Pandemi adalah mewabahnya penyakit di seluruh dunia. Kini, yang wajib dipahami oleh mayarakat luas adalah juga risiko penyakit HIV-AIDS sebagai penyakit menular.
Hub dan Spoke
|
Hub adalah PSK, dan Spoke adalah para pelanggannya (saya tak menyebutnya hidung belang) tanda panah dua ujung Spoke yakni menerangkan dapat sebagai victim dan sekaligus carrier HIV-AIDS |
Kalau dapat dipetakan, -misalnya- di Jakarta sebagai kota besar, orang yang paham soal komunikasi risiko akan memetakan beberapa
hot spot area yang berisiko menjadi tempat
Hub dalam penyebaran HIV-AIDS. Lokasi Hub ini diantaranya dan utamanya adalah kawasan prostitusi baik permanen maupun semi permanen ataupun bahkan liar, dimana yang disebut liar adalah para pekerja seksual komersial tidak terikat pada tempat khusus.
Ingat, HIV-AIDS juga berisiko menular melalui hubungan seks antara PSK dan pelangannya. Hub juga bisa para pecandu narkoba suntik.
Sementara
Spoke dalam dunia prostitusi ini adalah para pelanggan. Sedangkan
Spoke dalam dunia narkoba adalah para pemakai bergantian jarum suntik.
Jakarta sebagai kawasan metropolitan jelas menawarkan apa saja untuk 'dunia romansa senang-senang'. Jakarta sebagai kota besar menjadi tempat yang mudah untuk tumbuh dan menjamurnya Hub bagi HIV-AIDS, yaitu berbagai tempat prostitusi baik permanen (saya tak bilang legal) dan semi permanen bahkan liar (PSK lepas).
Contohnya ; Tumbuh menjamurnya kini spa-spa dan panti pijat yang gencar menawarkan jasa relaksasi, menjadi tempat yang rawan untuk timbulnya prostitusi yakni berupa : kesepakatan seks personal antara pramu pijat /pramu spa dengan pelanggannya. Inilah kerawanan, karena manajemen spa, panti pijat ataupun karaoke pada umumnya secara legal melarang prostitusi, namun kesepakatan seks personal dapat dengan mudah timbul antara wanita pramu dan pelanggan.
Dalam dunia maya, terutama di forum-forum
chat, para petualang seks secara anonim dengan gembira dapat saling bertukar informasi (
field report/FR) tentang pengalaman mereka di spa dan panti pijat, dimana para wanita pramunya ‘mau’ menjalin kesepakatan seks singkat dengan aneka istilah dalam dunia
chat forum. Istilah-istilah yang mencitrakan seksuallitas ini bahkan telah dibukukan, dan dikenal cukup luas sebagai kode sandi yang mencitrakan dan menceritakan aneka hubungan seksualitas bebas di aneka lokasi spa, panti pijat dan karaoke.
Dalam dunia komunikasi forum chat ini juga dapat dibaca terdapat istilah 'Suhu' dan 'Agan' yang secara lugas berbagi pengalaman di aneka spa, panti pijat, lengkap dengan istilah posisi hubungan seksual bebas, foto, alamat, tarif ( istilahnya DC-
damage cost sebagai pengganti kata tips) dan
nocan (nomer cantik pramu) dengan para
'nubie/newbie' (baru). Mereka ini saling semangat mengompori untuk berkunjung dan melakukan 'terapi senang-senang' di spa, panti pijat, di mana tempat-tempat tersebut, yang tidak lain dapat beresiko menjadi tempat Hub bagi penularan HIV-AIDS.
Hub bagi penyakit HIV-AIDS pun terbentuk dengan mudah pada tempat spa dan pijat yang sudah bukan rahasia umum lagi jika para wanita pramu juga dapat 'segera berubah', atau secara tiba-tiba 'dapat langsung menjelma' menjadi PSK tergantung kesepakatan (uang) masing-masing dengan para klien pelangganya (saya juga tidak menyebutnya dengan istilah hidung belang).
Spoke-nya yakni para pelanggan yang -sangat beresiko bila tertular HIV AIDS- untuk menularkannya lagi pada pasangannya, istrinya atau kekasihnya. Jika satu PSK - pekerja seks komersial- atau pelaku transaksi seks bebas melayani 10 pria petualang seks dalam sehari, maka bisa dikatakan 1 Hub menjalin relasi dengan 10 Spoke sehari, dimana 10 Spoke itu beresiko menjadi
agent penularan penyakit pada pasangannya. Maka alangkah sengsaranya kehidupan.
Kita tidak bisa mengabaikan kenyatataan bahwa satu pelaku penyedia jasa layanan seks bisa menjadi Hub HIV-AIDS bagi para Spoke pelanggannya. Risiko HIV-AIDS ini sudah seharusnya diwaspadai oleh semua pihak seiring dengan berkembangnya perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab, bahkan menjadi trend- (takutnya menjadi trend di kalangan muda/semi tua yang masih takut menikah, karena takut menikah lalu menjalin relasi seksual dengan para Hub, yakni PSK baik PSK ditempat permanen, semi permanen, atau liar) yang tersebar luas di aneka tempat spa, panti pijat, dan karaoke yang biasa dibisikkan dengan embelan label
'plus' atau
'plus-plus'. (*)
Oleh : Mung Pujanarko, M.I.Kom, - Magister Ilmu Komunikasi alumnus IISIP-Jakarta. Berpengalaman dalam bidang Komunikasi Risiko.