Bogor - Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada hari ini Rabu (15/4) termasuk di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Warga yang ditemui di Kabupaten Bogor mengatakan, bahwa dengan adanya PSBB ini maka warga pun juga was-was, merasa khawatir jika terkena razia kalau berboncengan motor atau menumpang mobil secara berombongan.
Warga juga siap masker untuk dipakai beraktifitas sehari-hari.
Tidak hanya itu di sebagian kampung di desa di area Kabupaten Bogor juga menerapkan penutupan akses jalan masuk pemukiman gang atau lorong kampung.
Penulis yang berdomisi di Kecamatan Kemang tepatnya Desa Pabuaran Kecamatan Kemang juga terimbas dari PSBB meski tinggal di kampung, karena ada akses masuk ke jalan kampung desa yang diportal karena warga yang menutup pintu jalan.
Kreatifitas warga pun beragam, ada yang menutup akses jalan pemukiman kampung dengan spanduk bertuliskan "lock dong".
"Maaf mas, ditutup sementara, hampura (maaf) hanya untuk warga di lorong ini saja yang bisa masuk, selain warga di dalam sini harus ijin, pedagang juga tak boleh masuk," ungkap Yanto salah seorang warga kepada penulis, Rabu (15/4).
PSBB Dilaksanakan di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor mulai hari ini Rabu (15/4/2020) sebagai upaya memutus mata rantai penularan atau penyebaran virus corona covid-19. (*)
0 komentar:
Posting Komentar