Badan Nasional Sertifikasi Profesi bekerja sama dengan LSP Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia menerbitkan sertifikasi kompetensi profesi wartawan Indonesia.
Saya telah memperoleh sertifikasi kompetensi profesi wartawan dari BNSP ini pada tahun 2022 dengan masa berlaku Januari 2022 berlaku 3 (tiga) tahun.
Sertifikat kompetensi ini saya peroleh setelah melalui proses uji kompetensi profesi wartawan di link ini http://mung-pujanarko.blogspot.com/2022/01/ukw-di-lsp-pers-21-januari-2022.html?m=1
0 komentar:
Posting Komentar