Keberadaan hutan di zaman yang modern sekarang ini sudah menjadi tempat yang cukup langka untuk hewan-hewan yang dilindungi oleh negara, di suatu daerah di Jambi terdapat suatu hutan lindung yang bernama hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), wilayah ini sebenarnya membentang antara wilayah Kerinci di Propinsi Jambi hingga wilayah Sebelat di Propinsi Bengkulu, di mana hutan tersebut sayangnya wilayahnya sudah banyak yang hilang akibat penebangan liar dan pemburuan hewan liar. Aneka hewan liar seperti kerbau adalah salah satu jenis hewan liar yang sudah mulai punah akibat perburuan liar, di mana akibat ulah dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan hutan untuk keuntungan pribadinya.
Taman hutan nasional Kerinci Sebelat berada di 3 (tiga) Kabupaten di Propinsi Jambi yaitu berada antara Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo. Hutan di wilayah itu sampai saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, karena dengan hutan kita bisa menjaga daerah wilayah kita dari ancaman bencana seperti banjir dan tanah longsor. Keberadaan Polisi Kehutanan (polhut) juga sampai saat ini sangat tidak berbanding antara luas taman nasional dengan personilnya.
Maklumlah, karena Taman Nasional Kerinci Sebelat merupakan taman Nasional dengan wilayah Hutan yang terbesar di Pulau Sumatera, yang membentang di empat propinsi yaitu : Propinsi Jambi, Propinsi Sumatera Barat, Propinsi Sumatera Selatan, dan Propinsi Bengkulu.
Banyaknya Flora dan Fauna
Taman Nasional Kerinci Sebelat terbentang dengan, luas wilayah mencapai 1.486.000 Ha di dalamnya terdapat banyak sekali tempat wisata dan bermacam-macam Flora dan Fauna. Beberapa jenis tempat wisata alami yang masuk dalam wilayah Taman Nasional Kerinci Sebelat, terdiri dari beberapa Danau, Gunung, juga Bukit Barisan yang Indah dan juga terdapat Gua-Gua peninggalan Zaman Prasejarah.
Sementara jenis flora di wilayah TNKS (Taman Nasional Kerinci Sebelat) yang sangat terkenal adalah Bunga Bangkai dengan Istilah Latin nya adalah Rafflesia Arnoldi, sp.
Sedangkan Faunadi Wilayah TNKS yang namanya sangat mendunia adalah Harimau Sumatera yang sampai saat ini keberadaaannya sudah mulai punah, dan saat ini ada beberapa peneliti dari Belanda yang meneliti keberadaan “Orang Pendek” yang kakinya terbalik yang berada di wilayah Gunung Kerinci menurut pengakuan peneliti dari Belanda sangat susah menemukan Orang Pendek tersebut karena dianggap Makhluk Gaib bagi Warga Kerinci yang pernah melihatnya.
Tantangan yang dihadapi saat ini oleh Pemerintah Daerah maupun pusat adalah dalam menjaga kelestarian alamnya baik itu Flora maupun Faunanya, termasuk yang saat ini juga sedang marak – maraknya Ilegal logging yang masih banyak terjadi di tTaman Nasional Kerinci Sebelat.
Termasuk juga perburuan Hewan Liar yang dilindungi, di mana salah satunya adalah Badak Bercula satu yang saat ini telah berkurang.
Karena itu diharapkan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk menindak tegas pada pelaku pemburuan fauna illegal tersebut.
Ketinggian hutan lindung Kerinci Sebelat adalah antara 800 dpl sampai dengan 1500 dpl (diatas permukaan laut). Dan memilki lebih dari 4000 jenis tanaman antara lain didominasi jenis Shorea Sp, atau Kayu Meranti. Juga terdapat jenis kayu unik yakni Kayu Pacat yang sering dibuat oleh kerajinan dan cendera mata terutama seringkali dijadikan bahan tongkat komando karena corak dan warna kayunya yang indah dan khas.
Potensi Wisata
Hutan lindung Kerinci Sebelat sangat potensial dijadikan hutan penelitian dan hutan wisata. Dengan potensi flora dan fauna yang ada, maka terbuka kesempatan bagi pengelola hutan Kerinci Sebelat untuk dijadikan areal wisata alam. Tetapi hal ini sangat diharapkan terhadap pengelola wisata untuk memperhatikan keseimbangan alam , sehingga potensi kerusakan alam dapat dicegah.
Taman Nasional Kerinci Sebelat merupakan tempat wisata yang banyak kunjungi oleh para wisatawan baik dari domestik maupun manca negara, karena potensi wisata yang ada di Kerinci Sebelat, termasuk berbagai macam gunung maupun danau dan lembah dan yang sangat terkenal dengan orang pendek yang samapi sekarang masih menjadi misteri keberadaannya, dan akses jalan menuju ke lokasi taman tidak dapat hambatan. Juga banyak mahasiswa yang berkunjung ke taman nasional Kerinci untuk melakukan riset dan pendakian gunung,
Perlu Perhatian Khusus
Terkait dengan kondisi Taman Nasional Kerinci Sebelat di Propinsi Jambi yang secara umum kondisinya perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah. Khususnya tentang kelestarian lingkungan dan hutan yang harus dipertahankan. Jika Pemerintah tidak mengambil sikap tegas terhadap kelestarian hutan Taman Bukit Nasional Kerinci Sebelat maka di masa yang akan datang kondisi hutan dan taman serta flora fauna di dalamnya akan segera punah.
Keseriusan Pemerintah dalam mengelolan Taman ini harus di prioritaskan. Jangan sampai ada pihak-pihak terkait yang di karenakan kepentingan pribadi atau golongan dapat memusnahkan isi dari taman nasional dimaksud.
Pihak terkait pastinya adalah pihak yang berkepentingan untuk menguasai secara illegal demi keuntungan bisnis dalam jangka pendek. Namun efeknya dalam jangka panjang anak cucu kita tidak akan dapat melihat ataupun menyaksikan Taman yang menjadi kebanggaan Daerah, Nasional bahkan sampai internasional.
Keamanan Terus Dijaga
Sementara itu menurut Kasubag Humas Polres Kerinci yakni Iptu (Pol) Nuriswan menyatakan bahwa sebagian besar wilayah Taman Nasional Kerinci Sebelat berada di wilayah hukum Polres Kerinci, wilayah itu diantaranya adalah wilayah Kecamatan Kayu Aro, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kecamatan Gunung Tujuh, Kecamatan Gunung Raya, dan Kecamatan Batang Merangin. Polres Kerinci telah melakukan upaya- upaya maksimal untuk mencegah perbuatan melawan hukum yang terjadi di Taman Nasional Kerinci Sebelat, “Kami dari pihak Polres Kerinci telah melakukan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya keberadaan Taman Nasional Kerinci Sebelat, agar masyarakat tidak melakukan perambahan hutan, kami juga melaksanakan razia secara rutin terhadap para penebang kayu liar, atau illegal logging” papar Iptu Nuriswan kepada penulis (19/11).
Dijelaskan juga oleh Kasubag Humas Polres Kerinci, Iptu Nuriswan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pihak Polisi Hutan (Polhut) dari Departemen Kehutanan, dengan cara melakukan patroli bersama di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat.
“Selama ini pihak Polres telah melakukan beberapa kali tindakan hukum terhadap para penebang liar, melalui proses peradilan” tegas Iptu Nuriswan.
Memang pentingnya satu kawasan Taman Nasional bisa menjadi paru-paru dunia.
Sementara itu Menurut Tatang Kanadi sebagai nara sumber yang berkompeten terhadap masalah Kehutanan menyatakan bahwa syarat Hutan dapat dinyatakan sebagai Hutan Lindung apabila kawasan tersebut masih memiliki beragam flora dan fauna.
“Kawasan yang beragam flora dan faunanya bisa menjadi sumber pangan dan sumber oksigen serta sumber air yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya” urai Tatang Kanadi yang ditemui di Hotel Abadi Suite, Jambi, hari Selasa (19/11).
Kebanggaan Nasional dan Dunia
Taman Nasional Kerinci Sebelat sudah menjadi kebanggaan Nasional dan juga Dunia. Terutama sekali menjadi Kebanggaan Daerah Jambi.
Seperti kita tahu di Jambi juga memiliki suatu keunikan etnis, yakni dengan adanya pemukiman daerah orang pedalaman yang di sebut dengan nama SAD yaitu Suku Anak Dalam.
Untuk menjaga hutan, keberadaan suku anak dalam bisa memberikan 2 (dua) efek, pertama yaitu efek yang positif yaitu, efek tersebut keberadaan hutan berupa ekosistem di dalam nya bisa berjalan baik seperti rantau makanan, kenapa bisa dikatakan demikian, karena hewan -hewan liar yang berada di dalam hutan tersebut memangsa hewan -hewan yang yang lebih kecil sementara hewan buas tersebut di buru oleh Suku AnakDalam untuk di konsumsi dan menjadi kelangsungan hidup berada di hutan. Efek yang negatif terhadap keberadaan suku anak dalam adalah penebangan hutan, banyak orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan suku anak dalam untuk mengambil hasil hutan, hal ini tentu saja tidak etis, mengingat keberadaan Suku Anak Dalam di dalam hutan dilindungi oleh negara. (IKP/ MIR/VIN/TAR/TAD/YDD/ELN/RJP/SPN/ IMO)