Pelaku penyalah guna narkotika berbahaya sudah seharusnya berusaha atau dibantu berusaha untuk memperbaiki proses komunikasi intra personal, atau komunikasi interen dengan dirinya sendiri. Proses komunikasi seperti yang kita kenal ada dua ; interpersonal antara lawan bicara dan intrapersonal (dalam diri pribadi). Aspek komunikasi intrapersonal ini nyatanya lebih sulit dari pada komunikasi inter personal yang juga sudah cukup sulit sebenarnya.
Dalam diri pelaku penyalah guna narkoba, terjadi kegagalan proses komunikasi interpersonal dan intrapersonal sekaligus. Oleh sebab kegagalan proses komunikasi internal itu maka pelaku kemudian antara lain kemudian berkompensasi dengan menyalah gunakan narkotika.
Problemnya kini muncul narkotika baru dengan bahan-bahan baru yang dikenal sebagai : designer drug.
Designer drugs yang dikenal antara lain fentanyl, ketamine, LSD, PCP, quaaludes, methcathinone, dan GHB (gammahydroxy butyrate). Designer drugs adalah komposisi kimia narkotika yang hampir sama dengan jenis narkotika lama, tapi sudah di desain kembali, dibuat turunan-turunan rumus kimiawinya oleh ahli-ahli kimia fabricated, sehingga menjadi aneka produk produk narkotika turunan, untuk mengecoh hukum.
Bahwa designer drugs kini mencakup banyak macam dan jenisnya, data yang dilansir UNODC menyebutkan bahwa
pada
tahun 2011, 42 persen dari 128 laboratorium dari 48 negara melaporkan
zat psikoaktif baru, sejenis cathinones, dan sebagian besar sintetis seperti
mephedrone "m-cat" dan "bubbles" atau methylenedixoypyrovalerone (MDPV, bernama pasar "ivory wave" and "cloud 9". Ada pula jenis Cannabinoids
sintetik (sering dijual sebagai "spice" atau"K2").
|
Cannabis sintetik disebut juga spice termasuk designer drugs, foto http://1.bp.blogspot.com |
|
Cannabis sintetik disebut juga K2 termasuk jenis designer drug, wajib diwaspadai masuk di Indonesia, foto :http://i.huffpost.com |
Meskipun munculnya Piperazine sebagai turunan baru ecstasy (MDMA), tampaknya sedikit menurun pada tahun 2011. Tapi para pemadat kambuhan yang jumlahnya jutaan orang akan selalu menemukan dan menyalahgunakan narkoba jenis baru sampai dunia kiamat.
Pembaca sebenarnya kita tidak perlu gumun atau takjub dengan adanya narkoba jenis baru yang disalahgunakan. Bahkan kemudian panik di media sosial, sok sibuk komentar kalau ada narkoba jenis baru yang diduga dipakai selebritis segala macam. Saudara yang budiman, narkoba jenis paling baru pasti akan selalu muncul di dunia ini, dan akan selalu disalahgunakan para penggemar kenikmatan teler, karena sebenarnya kalau niat orangnya memang sudah mau teler, maka apapun bisa dibuat 'on', coba anda cek di situs wikipedia di http://en.wikipedia.org/wiki/Designer_drug. Haduh di wikipedia itu disebut ratusan jenis narkoba jenis baru. Teler/mabuk dan menyalahgunakan narkoba adalah jelas perbuatan hina, tak perlu diglamorkan, apalagi meniru-niru selebritas yang telah digrebek, kaitan narkoba jenis baru yang belum ada undang-undangnya. Untuk Cathinone bisa dilihat di
http://en.wikipedia.org/wiki/Cathinone. Cathinone ini sudah diatur dalam UU No 35 tahun 2009, lampiran 1 daftar narkotika urutan 39.
Jadi sekali lagi ga perlu heran, takjub, gumun melihat semakin lama makin banyak saja narkoba jenis yang baru dikenal publik. Apalagi berdecak sambil geleng-geleng kepala melihat ada selebritis yang diduga sudah pakai narkoba jenis yang baru dikenal publik. Maka itu cobalah bijak, ga usah terlalu melongo (ndlongop), trus heran, apalagi malah cari ke sana-kemari untuk meniru selebritis yang digrebek pakai narkoba jenis baru, karena itu hanya urusan orang yang mau teler atau have fun dengan obat, lain tidak.
Yang patut diwaspadai cuma agar jangan sampai keluarga kita menjadi penyalah guna narkoba / pemadat aja. Yang saya sedikit khawatirkan adalah karena di dunia ini selalu muncul narkoba jenis baru, lalu anak-anak muda karena ingin 'taste' jadi selebriti lantas panik cari narkoba yang ga ada undang-undangnya. Saudara, mau ada undang-undangnya atau tidak, menyalah-gunakan narkoba atau mabuk dengan bebasnya pakai zat apa saja, pasti tertangkap dan masuk penjara. Karena saya yakin orang mabuk (pakai zat apa saja) itu mengganggu ketertiban umum, dalam permainan monopoli saja ada aturan "mabuk di muka umum, masuk penjara, menunggu 2X putaran".
Sejatinya, 'perjuangan' manusia untuk teler, panjang sejarahnya. Dalam sejarahnya, narkotika sudah dikenal manusia sejak jaman awal manusia ada di muka bumi ini. Bahkan 20.000 tahun yang lalu manusia gua (caveman) sudah mengenal adanya magic mushroom yakni nama lain dari psilocybin mushrooms, jamur yang bisa membuat orang teler atau fly.
Kemudian dengan cepat, manusia di berbagai belahan dunia menemukan aneka macam tanaman yang bisa membuatnya mengalami halusinogenik, teler. Tujuan manusia di awal masa ini, adalah untuk mencapai dimensi lain yang dianggapnya alam spirit.
Padahal sejatinya otaknya-lah yang telah dipengaruhi oleh zat aktif yang ada dalam berbagai tanaman yang bisa menghantarkan manusia mengalami halusinasi.
Sekarang jutaan orang di Indonesia 'berjuang' bahkan dibelain sampai melanggar hukum, hanya untuk mencapai derajat teler. Entah itu pakai alkohol (miras), dan aneka kimia sampa lem, aneka jenis obat bahkan obat batuk pun dipakai teler. Pokoknya jika hanya ingin mencapai derajat teler, maka dengan barang apa saja bisa. Teler adalah keadaan dimana orang memacu otaknya untuk mengeluarkan zat-zat yang menimbulkan efek-efek tertentu antara lain, : melayang, senang, gembira, tenang, have fun, bersemangat (euforia) dan hal-hal yang indah-indah sembari melupakan dunia yang keras.
Sekitar tahun 4000 tahun sebelum masehi di timur tengah dan asia tengah telah dikenal adanya tanaman cannabis (ganja) yang kemudian getahnya diekstrak sehingga dapat menghantarkan manusia mencapai derajat teler yang luar biasa, yakni : hashis.
Dari kata ‘hashis’ ini pula kemudian muncul kata assassin dalam bahasa Inggris yang berarti pembunuh. Jadi konon seorang yang telah merasakan hashis sanggup disuruh membunuh, hanya untuk merasakan hashis lagi yang telah membawanya ke kondisi nikmat berlebihan. Seorang yang telah memakai hashis merasa dirinya sedang ada di nirwana, maka itu dia relah disuruh apapun juga termasuk membunuh untuk dapat memakai hashis.
Sudahlah, cukup, kalau mau teler aja, atau orang mau have fun dengan penyalah gunaan narkoba, maka orang itu mau pakai zat apa saja ya bisa teler, bisa have fun. Mau pakai zat lama atau zat baru, yang pasti kalau dia gemar teler dan have fun dengan salah-gunakan narkoba, ya nemu aja caranya agar have fun, tak perlu heran deh.
Namun yang saya bahas adalah bahwa konten komunikasi intra personal pemadat adalah melulu keinginan yang kuat untuk nikmat, dan kalau sudah nikmat, ingin nikmat itu ditambah terus, dengan kata lain sudah enak, ingin lebih enak lagi, dan lebih enak, lagi dan lebih enak lagi untuk dirasakan dalam hidupnya. Seterusnya begitu, inilah yang disebut kecanduan.
Karena dalam komunikasi internal seorang pelaku pemadat dan penyalah guna narkotika intinya dia ingin mencapai derajat enak/nikmat dan stamina on yang luar biasa.
Rasa enak dan tidak enak, dikontrol oleh otak. Pelaku penyalah guna narkoba tinggal memacu otaknya untuk mengeluarkan zat-zat kimiawi yang mebuatnya merasa nikmat. Namun celakanya banyak diantara pelaku narkotika yang tampil bak pahlawan karena mengaku menjadi korban kecanduan saja, korban dari kondisi psiko-sosial yang dihadapinya, dan akhirnya pelaku pecandu mengaku lemah daya tahannya terhadap sistem sosial yang ada pada sebuah sistem berbangsa dan bermasyarakat.
Apapun dalihnya, otak yang sering dipakai teler, otak yang sering diserbu stimulan obat narkotika, tentu tidak sehat. Tapi pecandu merasa punya hak untuk merusak dirinya sendiri. Akhirnya kita hanya bisa melakukan nasehat kepada orang-orang yang kita cintai di sekitar kita, agar tidak terjerumus dalam lautan kesengsaraan tak bertepi-mencari kenikmatan melalui salah guna narkotika. Menyalah-gunakan Narkoba efeknya bisa mati seketika, mati sengsara, mati kering, dan mati banyak hutang, atau sakit organ dalam akibat kerusakan organ dalam, dan sakit organ dalam ini dapat mengakibatkan mati pelan-pelan -(dalam masa sakaratul maut yang lama)-, dan saat terbaring dalam sakitnya, pasti akan banyak menyesal pada Tuhan. (*)
"Lautan penyalahgunaan narkoba tiada bertepi, menepilah sebelum terlambat"
(Oleh : Mung Pujanarko, S.Sos, M,Ikom)